12 WNI di New York Positif Virus Corona COVID-19, 2 Meninggal Dunia

12 warga negara Indonesia (WNI) di New York, Amerika Serikat, dinyatakan positif Virus corona COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Apr 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2020, 10:00 WIB
Time Square New York City
Suasana Time Square Kota New York (iStockphoto)

Liputan6.com, New York - 12 warga negara Indonesia (WNI) di New York, Amerika Serikat, dinyatakan positif Virus Corona COVID-19. Menurut Konsulat Jendral Republik Indonesia di New York, ada dua WNI di antaranya yang meninggal dunia.

"Jumlahi ini di luar WNI yang mungkin terpapar COVID-19 tetapi tidak atau belum melapor ke KJRI," ungkap pihak KJRI New York dalam keterangannya seperti dikutip dari VOA, Jumat (10/4/2020).

KJRI New York pun mengimbau masyarakat Indonesia untuk terus memperhatikan dan mematuhi arahan otoritas setempat, menghindari kerumunan dan mempraktikkan physical distancing, serta selalu menjalani pola hidup sehat.

Negara bagian New York merupakan wilayah dengan tingkat perebakan virus corona terparah di Amerika. Hingga laporan ini disampaikan, hampir 160 ribu orang terjangkit Virus Corona jenis baru di New York, dengan jumlah kematian lebih dari tujuh ribu orang.

New Jersey, Michigan, California dan Louisiana adalah empat negara bagian lain yang mencatat jumlah penderita terbanyak.

Otorita berwenang kini juga sedang mewaspadai mulai meningkatnya jumlah orang yang terjangkit Virus Corona COVID-19 di Philadelphia, Pennsylvania.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya