Donald Trump Merasa Tak Disukai Mahkamah Agung AS

Donald Trump juga mengaku siap mengganti hakim Mahkamah Agung AS.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 19 Jun 2020, 09:30 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2020, 09:30 WIB
Presiden AS Donald Trump (AP PHOTO)
Presiden AS Donald Trump (AP PHOTO)

Liputan6.com, Washington, D.C. - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump merasa dirinya tak disukai oleh hakim Mahkamah Agung negaranya. Ia merasa demikian setelah MA menolak kebijakan pemerintah untuk mengakhiri program bagi anak-anak imigran yang masuk ke AS secara ilegal (undocumented).

Aturan yang menjadi permasalahan adalah Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA) yang mencegah anak-anak imigran tersebut untuk dideportasi apabila mereka berkelakuan baik. 

Lima dari sembilan hakim MA menolak rencana menghentikan program itu. Merespons hal itu, Presiden Donald Trump lantas merasa tidak disukai oleh MA. 

"Apa kamu mendapat kesan bahwa Mahkamah Agung tidak menyukai saya?" ujar Trump via Twitter seperti dikutip Jumat (19/6/2020).

Presiden Trump berkata keputusan terkait DACA bersifat politis dan tidak sesuai hukum. Ia juga mengaku kecewa dengan keputusan lain terkait imigrasi seperti soal kota suaka (sanctuary city).

Ia pun menegaskan perlu ada hakim baru.

"Keputusan Mahkamah Agung belakangan ini, tidak hanya pada DACA, Kota-kota Suaka, Sensus, dan lain-lainnya, hanya memberitahukan satu hal, kita perlu HAKIM-HAKIM BARU di Mahkamah Agung," ujar Trump yang berkata sedang menyiapkan daftar hakim baru.

Aturan DACA bukanlah undang-undang, melainkan executive order di era Presiden Barack Obama. Menurut Donald Trump, aturan DACA tidak sesuai hukum.

Selain itu, Trump juga tidak percaya bahwa para penerima Dreamer (penerima DACA) merupakan sosok "malaikat" dan mengklaim banyak dari mereka merupakan kriminal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Putusan MA

Presiden AS Donald Trump dalam briefing melawan Virus Corona (COVID-19) di Gedung Putih.
Presiden AS Donald Trump dalam briefing melawan Virus Corona (COVID-19) di Gedung Putih. Dok: Gedung Putih

Sementara itu, Barack Obama menyambut baik keputusan MA. Ia berkata para anak-anak imigran itu merupaka bagian dari keluarga Amerika. 

"Delapan tahun lalu pada minggu ini, kita melindungi anak-anak muda yang tumbuh besar sebagai bagian dari keluarga Amerika kita dari (ancaman) deportasi. Hari ini, saya bahagia untuk mereka, keluarga mereka, dan kita semua," ujar Obama di Twitter.

Dilansir VOA Indonesia, program DACA memberikan perlindungan dari deportasi untuk setidaknya 650.000 anak-anak imigran yang tinggal di Amerika Serikat.

Anak-anak itu dibawa oleh orang tua mereka ke AS sewaktu kecil dan tumbuh besar di AS.

Ketua Mahkamah Agung John G. Roberts yang konservatif bergabung dengan empat hakim agung liberal dalam putusan 5-4. Keputusan ini dipandang sebagai kekalahan bagi Presiden Amerika Donald Trump yang telah berusaha untuk membatalkan DACA selama dua tahun terakhir.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya