Liputan6.com, Washington, D.C. - Pejabat tinggi Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat berkata perusahaan China mirip seperti kompeni di masa lalu. Julukan tersebut diberikan karena melihat tindakan BUMN China di Laut China Selatan.
Tindakan BUMN China seperti perusahaan minyak CNOOC yang aktif di Laut China Selatan dianggap sebagai "battering ram" untuk mengintimidasi negara-negara lain.
Advertisement
Baca Juga
"Dalam masyarakat kita, warga pantas mengetahui perbedaan antara perusahaan dagang dan alat kekuasaan negara asing," ujar Asisten Menteru Luar Negeri David Stilwell dalam acara Center for Strategic and International Studies, seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (15/7/2020).
"Perusahaan-perusahaan negara tersebut bagaikan East India Company era modern," lanjut Stilwell.
East India Company adalah salah satu perusahaan kolonial yang menjajah wilayah Hindia Timur (East Indies). Perusahaan serupa dari Belanda, yakni VOC, juga menjajah nusantara untuk mencari rempah-rempah.
Perusahaan penjajah itu dikenal dengan nama company atau compagnie (kompeni).
Terkait isu Laut China Selatan, AS mendukung negara-negara ASEAN lain dalam menolak klaim China. PBB juga telah menyatakan klaim China di Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum.
China secara sepihak mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan lewat konsep Nine Dash Lines (sembilan garis putus). Wilayah Laut China Selatan kaya akan sumber daya alam.
Tahun depan, China dan negara ASEAN akan harusnya menyepakati kode etik (code of conduct) di Laut China Selatan. Namun, target itu diundur karena ada pandemi Virus Corona (COVID-19).
Stilwell berkata AS memantau pembahasan code of conduct agar tidak justru memberi China legitimasi untuk melakukan, "reklamasi, militerisasi, atau klaim maritim yang dapat merugikan secara buruk dan tak dapat diterima banyak negara."
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Respons Tegas AS Terkait Klaim Tiongkok di Laut China Selatan
Hubungan antara Amerika Serikat dengan China kembali memanas. Setelah berkali-kali keduanya saling mengeluarkan kebijakan akibat pandemi Virus Corona baru, kini perselisihan kembali muncul akibat klaim Tiongkok atas teritorinya di Laut China Selatan.
Amerika Serikat menilai pihaknya selama ini telah memperjuangkan kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka. "Hari ini kami memperkuat kebijakan AS di wilayah yang penting dan menjadi bahan perdebatan di kawasan tersebut, yaitu Laut China Selatan. Kami jelaskan: Klaim Beijing terhadap sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan benar-benar tidak sah secara hukum, sama seperti upaya perisakan mereka untuk mengontrol area tersebut," jelas Menlu Mike Pompeo melalui pernyataan yang diterima Liputan6.com, Selasa kemarin.
Dalam pernyataan tersebut, Amerika Serikat menjelaskan, pihaknya berupaya memelihara perdamaian dan stabilitas, menjunjung kebebasan di laut yang sesuai dengan hukum internasional, menjaga arus perdagangan yang tanpa rintangan, serta menentang upaya apa pun untuk menggunakan paksaan atau kekuatan untuk menyelesaikan sengketa.
"Kami berbagi kepentingan yang mendalam dan tetap ini dengan banyak sekutu dan mitra kami yang telah sejak lama mendukung tatanan internasional yang berdasarkan aturan," ujar Pompeo.
Advertisement