Kronologi Penangkapan Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya di Sabah Malaysia dan Cianjur

Pembuat parodi lagu Indonesia Raya tertangkap di Cianjur, Indonesia. Informasi didapat dari kepolisian Malaysia.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 01 Jan 2021, 16:47 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2021, 16:47 WIB
Hari Patriotik, Bendera Sepanjang 2,3 Km Dibentangkan di Gorontalo
Pelajar SMA membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 2,3 kilometer di Jalan Panjaitan dan Jalan Nani Wartabone, Gorontalo, Kamis (23/1/2020). Para pelajar menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil membentangkan bendera Merah Putih. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Jakarta - Pembuat parodi Lagu Indonesia Raya yang sempat heboh di YouTube akhirnya ditangkap di Cianjur, Jawa Barat. Penangkapan itu berkat kolaborasi polisi Indonesia dan Malaysia.

Ada dua pelaku yang ditangkap, mereka berasal dari Sabah dan Cianjur. Usia keduanya masih di bawah umur.

Kasus parodi lagu Indonesia Raya sempat membuat kesal netizen Indonesia. Mereka menuntut Malaysia minta maaf.

Ternyata, penyelidikan awal menunjukan pelakunya adalah orang Indonesia. Berikut kronologinya:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


1. Video Muncul

Bendera Indonesia dan Bendara Malaysia yang berkibar pada 22 April 2009.
Bendera Indonesia dan Bendara Malaysia yang berkibar pada 22 April 2009. (AFP/ADEK BERRY)

Jelang akhir Desember 2020, warga Indonesia dibuat heboh oleh parodi Lagu Indonesia Raya di kanal YouTube bernama My Asean. Pada lagu itu, presiden Indonesia turut diolok-olok.

Video itu lantas di-take down, sementara Kementerian Luar Negeri mengirimkan protes ke pemerintah Malaysia.


2. Investigasi Polisi Diraja Malaysia

Duta Besar Malaysia Untuk Indonesia, Zainal Abidin Bakar (Liputan6.com/Windy Febriana)
Dubes Zainal memberi pidato untuk membuka perayaan HUT Kemerdekaan malaysia di Indonesia, Rabu (11/9/2019) (Liputan6.com/Windy Febriana)

Kemlu pada awalnya menyebut pelaku terindikasi adalah orang Malaysia dan akan dihukum sesuai hukuman Malaysia. Namun, ternyata pelakunya orang Indonesia sendiri.

Pada 28 Desember 2020, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap terduga pelaku seorang TKI berusia 40-an di Sabah.


3. Koordinasi Indonesia-Malaysia

ilustrasi Malaysia.
ilustrasi Malaysia. (AFP)

Pada 31 Desember 2020, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador di Malaysia berkata telah menyerahkan hasil investigasi kepada Indonesia.

Abdul Hamid berkata masih terus menginterogasi pelaku berusia 40-an tersebut. Lantas, ia berkata pelaku akan segera terkuak.


4. Tertangkap di Cianjur

Ilustrasi Bendera Indonesia
Ilustrasi Bendera Indonesia. (Bola.com/Pixabay)

Investigasi di Sabah menunjukan ada dua pelaku yang masih remaja. Salah satunya berasal dari Cianjur. Pelaku berinisial MDF itu masih 16 tahun.

Ada juga pelaku lain di Sabah berusia 11 tahun dengan inisial NJ. Keduanya adalah teman di dunia maya.

"MDF berusia 16 tahun kelas 3 SMP sudah dibawa ke Bareskrim dilakukan pemeriksaan," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (1/1/2021).


5. Pelaku di Sabah

Indonesia-Malaysia
Bendera Indonesia-Malaysia (asean-investor.com)

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono berkata pelaku yang berada di Sabah adalah anak dari pekerja di ladang sawit. Ia ikut ke negeri jiran bersama orangtuanya. 

"Kenapa NJ ada di sana? Karena mengikuti orangtuanya yang bekerja sebagai TKI sebagai driver di salah satu perusahaan perkebunan di Sabah Malaysia," papar Argo.


6. Komentar Dubes RI di Malaysia

Bendera Malaysia (AFP PHOTO)
Bendera Malaysia (AFP PHOTO)

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono meminta agar masyarakat tetap menunggu hasil kerja kepolisian. 

Ia berharap tak ada komentar yang memperkeruh suasana. 

"Semua pihak diharapkan bersabar dan tindak memberikan komentar yang justru dapat memanaskan suasana. Berikan kesempatan Polri dan Polisi Malaysia untuk mengungkap kasus ini secara tuntas," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya