Khawatir Gelombang Ketiga COVID-19, Paris Berlakukan Lockdown Sebulan

Paris akan memberlakukan lockdown selama sebulan karena kekhawatiran gelombang ketiga COVID-19.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 19 Mar 2021, 10:24 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2021, 10:06 WIB
FOTO: Kasus Corona COVID-19 Global Tembus 3 Juta Pasien
Seorang pria memakai masker saat berjalan di Alun-Alun Trocadero, Paris, Prancis, Jumat (24/4/2020). Prancis menempati posisi keempat sebagai negara dengan kasus infeksi virus corona COVID-19 terbesar di dunia yaitu 165.962 positif dengan 46.293 orang sembuh. (AP Photo/Michel Euler, FILE)

Liputan6.com, Paris- Ibu Kota Prancis, Paris, akan memberlakukan lockdown selama sebulan karena kekhawatiran akan gelombang ketiga Virus Corona COVID-19.

Sebanyak 15 wilayah lain di Prancis juga akan ditempatkan di bawah tindakan yang sama mulai tengah malam pada Jumat (19/3).

Namun, langkah-langkah ini tidak akan seketat lockdown sebelumnya, menurut Perdana Menteri Prancis Jean Castex, seperti dilansir dari BBC News, Jumat (19/3/2021).

Dalam kebijakan sebelumnya, warga Prancis masih diizinkan untuk berolahraga di luar ruangan.

Dalam 24 jam terakhir, Prancis telah mencatat lebih dari 35.000 infeksi baru COVID-19.

Castex mengatakan "gelombang ketiga" infeksi di negara itu tampaknya semakin mungkin terjadi.

Situasi di Paris sangat mengkhawatirkan dengan 1.200 orang yang berada dalam perawatan intensif di kota tersebut.

Jumlah pasien COVID-19 itu pun lebih tinggi dari puncak gelombang kedua pada November 2020, menurut Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran.

Di bawah langkah-langkah baru pencegahan COVID-19 di Prancis, toko-toko yang tidak penting akan terpaksa ditutup, tetapi sekolah masih bisa dibuka.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Berikut Ini:


Prancis Akan Lanjutkan Vaksinasi COVID-19 Pakai AstraZeneca

Kasus Infeksi Covid-19 di Prancis Urutan Keempat Dunia
Seorang pria memakai masker saat melintas di jalan Champs Elysee, Paris, Kamis (19/11/2020). Prancis telah melampaui 2 juta kasus virus corona COVID-19 yang dikonfirmasi, total tertinggi keempat di dunia. (AP Photo/Thibault Camus)

Dalam aturan lockdown baru, warga Prancis akan diizinkan untuk berolahraga di luar ruangan dalam jarak 10 kilometer dari rumah mereka dan tidak diizinkan melakukan perjalanan ke wilayah lain di negara itu, kecuali dengan memiliki alasan yang mendesak.

Mereka yang berada di daerah berisiko bencana juga harus mengisi formulir untuk menjelaskan alasan meninggalkan rumah.

Jam malam nasional Prancis juga akan tetap berlaku di bawah kebijakan lockdown.

Namun, jam malam ini akan dimulai satu jam kemudian pada pukul 19.00, dengan mempertimbangkan waktu siang hari yang lebih panjang.

Kekhawatiran akan gelombang ketiga COVID-19 datang ketika pemerintah Prancis menghadapi kritik atas peluncuran vaksin yang lambat.

Mulai Jumat (19/3), Prancis akan melanjutkan vaksinasi COVID-19 dengan menggunakan vaksin AstraZeneca setelah pengumuman EMA bahwa vaksin tersebut layak untuk digunakan.

PM Castex bahkan akan menerima suntikan vaksin AstraZeneca untuk membuktikan keamanannya kepada publik.

Prancis sempat menangguhkan vaksinasi COVID-19 dengan AstraZeneca setelah sejumlah kasus pembekuan darah di Eropa berkembang setelah penyuntikan. 

Sebuah survei setelah penangguhan itu menemukan bahwa hanya 20% orang Prancis yang mempercayai vaksin AstraZeneca.


Infografis 5 Tips Cegah COVID-19 Saat Beraktivitas dengan Orang Lain

Infografis 5 Tips Cegah Covid-19 Saat Beraktivitas dengan Orang Lain. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 5 Tips Cegah Covid-19 Saat Beraktivitas dengan Orang Lain. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya