Liputan6.com, Jakarta - Pangeran Philip, suami Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada usia 99 tahun. Pangeran Philip merupakan seorang keturunan Yunani yang akhirnya menjadi pendamping ratu Inggris.Â
Rupanya, dia jauh lebih "bangsawan" dari istrinya, yang merupakan keturunan dari keluarga kerajaan.
Advertisement
Baca Juga
Mengutip The Guardian, Jumat (9/4/2021), ayah Philip, Pangeran Andrew dari Yunani, adalah putra keempat George I dari Hellenes --sebelumnya Pangeran Wilhelm dari Denmark-- yang terpilih sebagai raja Yunani mengikuti protokol yang ditandatangani pada 1863 oleh Inggris, Prancis, dan Rusia. Ia merupakan pemimpin yang meninggal karena tembakan peluru.Â
Saudara laki-laki Andrew, Raja Constantine I, digulingkan junta militer setelah kekalahan telak Yunani oleh Turki dalam perang Asia Kecil pada 1922. Andrew didakwa dengan pengkhianatan, dipenjara, dan dijatuhi hukuman mati sebelum melarikan diri bersama keluarganya untuk hidup dalam keadaan yang jauh kekurangan di Paris.
Saksikan Video Berikut Ini:
Enggan Kembali ke Yunani
Philip tidak memendam sedikit pun keterikatan emosional dengan negara tempat dia menjadi pangeran.Â
"Saya pasti tidak pernah merindukan Yunani. Seorang kakek yang dibunuh dan ayah yang dihukum mati tidak membuat saya disayangi oleh para pelakunya," kata Philip.
Nama dinasti Denmarknya adalah Schleswig-Holstein-Sonderburg-Glucksburg, dan ayahnya juga merupakan keturunan dari kaisar Rusia.
Ibunya, Putri Alice, yang tuli dan kemudian menjadi biarawati ortodoks Yunani, adalah putri Pangeran Louis dari Battenberg yang pada 1917 melepaskan gelar Jermannya untuk mengambil nama belakang anglicised Mountbatten dan diangkat menjadi Marquess of Milford Haven.
Nenek dari pihak ibu, Putri Victoria dari Hesse, adalah cucu dari Ratu Victoria.
Pernikahan orangtuanya akhirnya hancur, dengan ayahnya pindah ke Monte Carlo dan menjadi sosok melankolis yang meninggal pada 1944. Empat saudara perempuannya, semuanya jauh lebih tua dan lebih seperti bibinya, menikah dengan orang Jerman.
Advertisement
Asli Warga Negara Inggris
Kebangsaan Philip tetap ambigu dan menjadi subjek perdebatan politik yang sengit menjelang pernikahannya.Â
Tetapi akhirnya, pada 1972, sekitar 25 tahun setelah naturalisasi dan pada ulang tahun pernikahan peraknya, Lord Dilhorne, mantan kanselir bangsawan, menjawab pertanyaan dari paman Philip, Lord Mountbatten.
Tidak dapat disangkal, kata Dilhorne, bahwa di bawah undang-undang parlemen tahun 1705, semua keturunan Electress Sophia Hanover (termasuk Philip, melalui hubungannya dengan Ratu Victoria) adalah warga negara Inggris.