Singapura Siap Bayar Rp 4,8 Miliar untuk Warga yang Alami Efek Samping Vaksin COVID-19

Singapura gelontorkan uang ganti rugi bagi warga yang kena efek samping parah vaksin COVID-19.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 09 Jul 2021, 17:54 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2021, 17:54 WIB
FOTO: Pandemi, Ada Instalasi Tempat Makan Berbentuk Kubah di Singapura
Orang-orang menyantap makanan dalam dining dome, instalasi tempat makan berbentuk kubah yang membantu mencegah penyebaran COVID-19, di Capitol Singapore Outdoor Plaza, Singapura, 21 Oktober 2020. (Xinhua/Then Chih Wey)

Liputan6.com, Singapura - Singapura memberikan total ganti rugi senilai 451 ribu dolar Singapura (Rp 4,8 miliar) bagi warga yang terkena efek samping parah dari vaksin COVID-19. Sejauh ini ada 102 orang yang dapat uang ganti rugi.

Dana untuk efek samping vaksin COVID-19 itu berasal dari Vaccine Injury Financial Assistance Programme (VIFAP).

Menurut laporan yahoo!news, Jumat (9/7/2021), Kementerian Kesehatan Singapura mendapat 292 laporan per 25 Juni. 102 dinyatakan lolos, 159 ditolak, dan 31 masih diperiksa.

Ganti rugi VIFAP hanya bisa diakses oleh orang-orang yang punya efek samping parah yang mematikan, atau membuat pasien dibawa ke rumah sakit, atau mengalami disabilitas.

Vaksin yang digunakan Singapura adalah Pfizer dan Moderna. Berdasarkan data Kemenkes, 5,9 juta vaksin sudah disuntikan.

Pemberian vaksin Sinovac tidak dihitung di Singapura. Warga yang kena efek samping saat disuntik Sinovac tidak dapat ganti rugi.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.


Rincian Ganti Rugi di Singapura

Orchard Road Singapura Menyongsong Natal
Orang-orang berjalan melewati dekorasi lampu Natal di luar pusat perbelanjaan di sepanjang kawasan Orchard road di Singapura, Selasa (8/12/2020). Mengusung tema Love This Christmas, acara tahun ini lebih sunyi karena aktivitas jalanan dibatasi di tengah pandemi Covid-19. (ROSLAN RAHMAN / AFP)

Uang ganti rugi yang disediakan Singapura terbagi dalam tiga kategori. Pembayaran dilakukan satu kali.

Pasien yang meninggal atau mengalami disabilitas permanen mendapat 225 ribu dolar (Rp 2,4 miliar).

Berikutnya, warga yang dirawat ke High Dependency atau Intensive Care, lalu kemudian sembuh, dapat mendapatkan 10 ribu dolar (Rp 107 juta).

Terakhir, pasien yang dirawat di RS dan perlu intervensi medis, kemudian sembuh, bisa mendapatkan 2.000 dolar (Rp 21,4 juta).

Pada Mei dan Juni, The Straits Times melaporkan kematian seorang pria dan wanita usia lanjut setelah disuntik vaksin COVID-19, namun Kemenkes berkata keduanya bukan dampak dari vaksin.

(1 dolar Singapura: Rp 10.725)


Infografis COVID-19:

Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya