Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengantin di Indonesia viral di TikTok karena tampail sendirian saat akad nikah karena pasangannya sedang isolasi karena positif COVID-19. Video itu lantas viral dan ditonton jutaan kali.
Media asing Newsweek dari Amerika Serikat juga menyorot kabar itu dalam artikel "Viral Video Shows Bride Attend Wedding Alone After Groom Becomes Infected With COVID."
Advertisement
Artikel itu menjelaskan bagaimana pasangan itu beserta pihak keluarga memutuskan bahwa acara tetap dilanjutkan tanpa mempelai laki-laki di venue.
Turut dijelaskan pula acara dapat berlangsung berkat adanya konsep virtual wedding.
Mempelai pria dinyatakan positif tiga hari sebelum acara. Akad virtual tersebut berlangsung dengan lancar.
Di luar negeri, pemerintah juga membantu memudahkan masyarakat yang ingin menikah saat pandemi. Di New York City, pemerintah setempat mengizinkan warga untuk mengurus lisensi pernikahan mereka secara online sehingga pasangan bisa menikah dengan lancar.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sertifikat Vaksin
Kehadiran vaksin juga mengubah proses pernikahan. Salah satunya dengan menunjukkan sertifikat vaksin.
Pada Juli lalu, pasangan dari California menggelar pernikahan dan meminta tamu menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19. Semua tamu mengikuti kebijakan itu.
Pasangan itu bahkan mengganti fotografer mereka karena menolak menunjukkan bukti vaksinasi.
Berdasarkan data Johns Hopkins University, total kasus di dunia pada Sabtu ini mencapai 201 juta
Advertisement