Liputan6.com, Caracas - Pemerintah Venezuela pada Kamis (16/9) menolak laporan pemerintah Amerika Serikat yang menuduhnya gagal melakukan upaya substansial untuk memerangi perdagangan narkoba.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Venezuela menggambarkan apa yang dilakukan AS sebagai "melanggar hukum dan tidak sah".
Baca Juga
Dikutip dari laman Xinhua, Jumat (17/9/2021) praktik Amerika Serikat dianggap sangat berusaha membangun dirinya sebagai polisi supranasional dari negara-negara berdaulat dan merdeka.
Advertisement
Sebuah memorandum yang ditandatangani oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Rabu (15/9) menyatakan "Venezuela telah terbukti gagal melakukan upaya substansial" untuk mematuhi "kewajibannya berdasarkan perjanjian kontra-narkotika internasional."
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Respons Venezuela
Menurut kementerian Venezuela, tindakan Washington "melanggar prinsip-prinsip dasar Hukum Internasional Publik, seperti saling menghormati kedaulatan, independensi politik, kesetaraan yuridis dan non-intervensi dalam urusan internal."
"AS tetap bertahan dalam upayanya yang tidak pantas untuk memainkan gendarme anti-narkoba global," katanya.
"Venezuela secara ketat mematuhi ketentuan konvensi internasional untuk pengendalian zat psikotropika dan narkotika," tambah kementerian itu.
Negara Amerika Selatan "diakui oleh PBB sebagai negara yang bebas dari tanaman terlarang, berkat kerja permanen pasukan keamanan, kebijakan pencegahan dan kerja sama yang terkoordinasi," bunyi pernyataan itu.
Kementerian juga mengutuk politisasi masalah ini, mendesak pemerintah dunia "untuk memperlakukannya secara etis dan bertanggung jawab."
Advertisement