Liputan6.com, New York City - Presiden China, Xi Jinping, menyampaikan dukungannya kepada demokrasi dalam pidatonya di Sidang Umum PBB, Rabu (22/9/2021). Ia berkata demokrasi adalah hak semua orang, meski negaranya sendiri terkenal melakukan tindakan anti-demokrasi, seperti penyensoran kritik.Â
"Demokrasi bukanlah hak khusus untuk satu negara, tetapi sebuah hak untuk dinikmati rakyat semua negara," ujar Presiden Xi melalui pesan video.
Advertisement
Presiden Xi juga memberikan sindiran kepada pihak yang memakai nama demokrasi untuk melakukan intervensi militer, sebab dampaknya baru-baru ini terbukti negatif. Tetapi, ia tak menyebut negara mana yang dimaksud.
China juga berjanji akan menyebarkan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan, meski di negaranya sendiri berbagai kebebasan dikekang, terutama pendapat yang menyerang pemerintah komunis yang anti-kritik.
"Kita perlu mengadvokasi perdamaian, pembangunan, kesetaraan, keadilan, demokrasi dan kebebasan, yang merupakan nilai-nilai bersama kemanusiaan," kata Presiden Xi.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Klaim China
Presiden Xi Jinping menyebut perbedaan antar negara tidak bisa dihindarkan. Ia menyebut hal itu bisa diselesaikan lewat dialog dan kooperasi.
"Atas basis kesetaraan dan saling menghormati," kata Xi Jinping.
Presiden Xi turut menekankan bahwa rakyat China selalu mendukung perdamaian dan harmoni. Ia juga menyebut China tidak pernah menjajah negara lain.
"China tak pernah dan tak akan menginvasi atau membully negara lain, atau mencari hegemoni," klaim Presiden Xi.
"China merupakan pembangun perdamaian dunia, kontributor pembangunan global, pelindung tatanan internasional, dan penyedia barang-barang yang dibutuhkan publik," ucapnya.
Meski demikian, komentar Presiden Xi berbeda dari kritikan pakar geopolitik yang menyebut China kerap menggunakan sanksi ekonomi yang koersif apabila negara lain dianggap merugikan China. Hal itu terjadi kepada Mongolia hingga Australia.
China juga terus mengganggu area negara lain di Laut China Selatan, meskipun Mahkamah Internasional telah menyebut China tak punya klaim. Namun, China mengabaikan keputusan itu.
Advertisement