Liputan6.com, Jakarta - Dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemitraan publik-swasta yang inovatif, Indonesia mendapatkan data yang akurat, memprioritaskan perdagangan ikan yang sudah layak tangkap, serta membuat rencana konkret untuk pengelolaan perikanan kakap dan kerapu berkelanjutan dan jangka panjang dengan dukungan dari Amerika Serikat melalui Badan Pembangunan Internasional AS (USAID).
Baca Juga
Advertisement
Melalui USAID Supporting Nature and People—Partnership for Enduring Resources (USAID SNAPPER), Amerika Serikat telah bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak tahun 2016 merintis penggunaan teknologi untuk mengukur, memantau, dan mengelola stok ikan yang berharga.
USAID SNAPPER telah membantu KKP meningkatkan pengelolaan sumber daya alam di 26,5 juta hektar kawasan biologis penting. Dengan dukungan USAID, KKP mengembangkan Keputusan Menteri tentang Lembaga Pengelola Perikanan yang dapat memperkuat implementasi rencana pengelolaan perikanan.
Selain itu, program USAID SNAPPER juga telah melatih lebih dari 900 orang mengenai metode pengumpulan data hasil tangkap, ukuran, dan spesies untuk perikanan kakap dan kerapu serta melaksanakan program pengumpulan data di atas kapal di 11 wilayah pengelolaan perikanan, guna menyediakan data yang akurat terkait 50 spesies teratas perikanan kakap-kerapu laut dalam.
Berkaitan dengan itu, USAID SNAPPER juga telah mengembangkan basis data dan sistem pelaporan yang telah diadopsi oleh KKP untuk pengelolaan perikanan kakap dan kerapu laut dalam.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Indonesia Produsen Besar
“Pemerintah AS gembira bisa mendukung tujuan Pemerintah Indonesia enciptakan ekosistem laut yang sehat dan dikelola dengan baik serta melindungi pasokan ikan berkelanjutan dan mata pencaharian para nelayan,” kata Brian Dusza, Direktur Kantor Lingkungan Hidup USAID Indonesia.
“USAID SNAPPER juga melibatkan peran serta sektor swasta dan memberikan pelatihan kepada para nelayan dalam mengumpulkan data berharga tentang ketersediaan stok ikan serta pelacakan kegiatan penangkapan ikan sekaligus membantu mereka agar tetap aman saat melaut.”
Indonesia merupakan produsen kakap dan kerapu terbesar di dunia, menangkap 119.000 metrik ton setiap tahun untuk memasok pasar dunia. Industri perikanan Indonesia mempekerjakan lebih dari tujuh juta orang dan memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta menopang mata pencaharian 60 persen penduduk Indonesia.
“Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan sektor perikanan dengan memperhatikan nilai ekologi dan ekonomi dalam pemanfaatan sumber daya ikan di perairan Indonesia, salah satunya melalui pengembangan dan penerapan Harvest Strategy untuk perikanan kakap dan kerapu,” kata Dr. Ridwan Mulyana, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP.
Advertisement
Rencana Pengelolaan Nasional
Dengan dukungan USAID, KKP mengembangkan rencana pengelolaan perikanan nasional dan strategi panen untuk perikanan kakap dan kerapu laut dalam. Program ini berkonsultasi dengan masyarakat dan perusahaan perikanan untuk mencegah penangkapan ikan yang berlebihan dan untuk meningkatkan regulasi dan kendali perikanan, misalnya dengan membatasi jumlah kapal yang diizinkan menangkap ikan di wilayah tertentu selama waktu tertentu.
Melalui Global Development Alliance, USAID bermitra dengan David and Lucile Packard Foundation dan Walton Family Foundation untuk mendanai USAID SNAPPER.
Lebih lanjut, USAID SNAPPER memberikan pelatihan dan insentif kepada perusahaan perikanan untuk memaksimalkan penerapan langkah-langkah keberlanjutan secara sukarela.
Melalui program peningkatan perikanan, enam perusahaan pengolahan ikan telah berkomitmen untuk membagikan data rantai pasokan dan membatasi pembelian ikan yang belum dewasa hingga maksimum lima persen—memberi kesempatan lebih banyak bagi ikan untuk berkembang biak—dan mendapatkan sertifikasi Marine Stewardship Council.