Pemain Basket AS Brittney Griner Divonis 9 Tahun Penjara di Rusia

Brittney Griner membantah dirinya sengaja melanggar hukum di Rusia.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 05 Agu 2022, 15:02 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2022, 09:30 WIB
Brittney Griner
Brittney Griner ditikam di Beijing (google)

Liputan6.com, Moskow - Pemain basket Amerika Serikat Brittney Griner (31) terancam mendekam di penjara Rusia selama sembilan tahun akibat kasus ganja. Ia ditangkap di Rusia akibat kepemilikan minyak ganja.

Dilaporkan BBC, Jumat (5/8/2022), Griner mengakui dirinya memiliki ganja, akan tetapi ia membantah bahwa ia sengaja melanggar hukum. Pengadilan lantas menjatuhkan hukuman penjara sembilan setengah tahun kepada wanita itu.

Pengacara dari Griner menyebut kliennya sangat kecewa dan stres atas situasinya. Tim kuasa hukum berkata akan melakukan banding atas putusan pengadilan.

Griner memilih hemat bicara ketika diantar keluar ruanga pengadilan. "Saya cinta keluarga saya," ujar Grimer.

Wanita dengan tinggi badan dua meter itu memiliki istri bernama Cherelle Griner yang ia nikahi pada 2019.

Griner ditangkap di bandara Sheremetyevo pada Februari 2022 akibat minyak ganja tersebut. Kasusnya menjadi isu sensitif di tengah invasi Rusia ke Ukraina.

Presiden AS Joe Biden berkata vonis terhadap Griner "tidak bisa diterima." Sementara, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyebut aksi Rusia memberikan ancaman kepada orang-orang yang bekerja di luar negeri karena dianggap menangkap dengan semena-mena.

"Rusia, dan negara mana pun yang melakukan penangkapan dengan semena-mena, mewakili ancaman keselamatan untuk semua orang yang travel, bekerja, dan tinggal di luar negeri," ucap Menlu Blinken.

AS dan Rusia kini sedang berdiskusi potensi penukaran tahanan. Sejauh ini, AS disebut akan melepaskan penyelundup senjata Viktor Bout dari Rusia untuk ditukar dengan Brittney Griner dan warga AS lainnya bernama Paul Whelan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Phoenix Mercury Bertemu Departemen Luar Negeri Terkait Penahanan Griner

Olimpiade Tokyo
Brittney Griner menahan upaya pemain Jepang di final bola basket putri Olimpiade Tokyo 2020 (AFP)

Pada Juni 2022, klub basket yang menaungi Brittney Griner, Phoenix Mercury bertemu dengan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Senin (13/6/2022) di tengah penahanan berkelanjutan WNBA All-Star Brittney Griner. 

Sebagai informasi, pemain basket yang berusia 31 tahun ini ditahan di bandara Moskow pada 17 Februari ketika penggeledahan barang bawaannya, dia tertangkap membawa kartrid vape yang berii minyak ganja. Dengan perlakuannya ini, Griner bisa dipenjara hingga 10 tahun. 

Bulan lalu, Departemen Luar Negeri memutuskan bahwa wanita berusia 31 tauhn itu ditahan secara sepihak. 

“Pada 13 Juni, perwakilan dari Departemen, termasuk Kantor Utusan Khusus Presiden untuk Urusan Penyanderaan (SPEHA) bertemu dengan Phoenix Mercury,” ucap Departemen Luar Negeri dilansir dari Reuters.

Mendengar hal tersebut, rekan setim Griner, Brianna Turner menuturkan komentarnya di akun sosial Twitter dan mengatakan bahwa klub Phoenix Mercury melakukan upaya yang sebaik mungkin untuk bisa membantu Griner di Rusia. 

“Mendengar langsung dari orang-orang yang bekerja untuk membebaskan BG (Brittney Griner) sangat membantu, Departemen Luar Negeri menyatakan dukungan mereka untuk kami sebagai sebuah tim dan meminta kami untuk terus melakukan upaya kami dalam mendukungnya secara terbuka,” tulis rekan satu timnya, Brianna Turner. 

Sejauh ini, informasi yang didapat dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Ned Price juga menjelaskan bahwa Griner berada dalam kondisi yang baik. 

“Pejabat kami menemukan Brittney Griner dalam kondisi baik, dan kami akan terus melakukan semua yang kami bisa untuk memastikan bahwa dia diperlakukan dengan adil selama cobaan ini.” kata Ned Price

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kontroversi Ganja di Dalam Negeri

Ilustrasi Ganja
Ilustrasi ganja. (dok. Unsplash.com/@exxteban)

Isu penggunaan ganja medis di Indonesia masih hangat diperbincangkan. Mahkamah Konstitusi menolak permohonan penggunaan ganja medis yang dimohonkan oleh enam pihak. Salah satunya adalah pemohon II, Santi Warastuti, ibu dari anak penyandang cerebral palsy (CP) atau lumpuh otak.

Mengenai hal ini, farmakolog sekaligus Guru Besar Fakultas Farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof apt Zullies Ikawati PhD mengatakan bahwa penggunaan ganja medis di Indonesia belum terlalu perlu.

“Sejauh ini menurut saya belum urgent, karena masih banyak obat lain sebagai pilihan,” ujar Zullies kepada Health Liputan6.com melalui pesan teks Kamis (21/7).

Pilihan obat yang dimaksud Zullies yakni Phenobarbital, Clonazepam, Phenytoin, dan Carbamazepine.

Menurut keterangan Birth Injury Help Center yang dibagikan Zullies kepada Health Liputan6.com pada Jumat 22 Juli, Phenobarbital adalah obat resep yang paling banyak digunakan dan terkenal yang diberikan kepada anak-anak dengan semua jenis cerebral palsy.

Phenobarbital termasuk dalam kelas obat yang dikenal sebagai barbiturat. Semua barbiturat bekerja pada dasarnya memperlambat atau merilekskan jenis aktivitas otak tertentu.

Untuk anak dengan cerebral palsy fenobarbital digunakan sebagai antikonvulsan yang menghalangi atau meminimalkan tindakan neurologis yang memicu kejang. Ini juga memiliki manfaat sampingan sebagai obat tidur.

Sedangkan, Clonazepam yang juga dikenal dengan nama merek AS Klonopin adalah keluarga obat yang dikenal sebagai benzodiazepin.

Mencari Alternatif

Legalisasi Ganja untuk Keperluan Medis Ditolak MK, Kemenkes Tetap Akan Lakukan Penelitian
Ditolak MK, legalisasi ganja untuk keperluan medis perlu kajian dari Kemenkes. (pexels/kondel media).

Clonazepam dan obat benzodiazepine lainnya bekerja dengan membatasi impuls listrik abnormal di dalam otak. Obat ini paling sering digunakan untuk mengontrol serangan epilepsi pada anak dengan cerebral palsy yang epilepsi.

Clonazepam juga merupakan relaksan otot yang kuat dan bantuan tidur yang membuatnya sangat bermanfaat untuk anak-anak dengan cerebral palsy spastik di mana tonus otot yang berlebihan adalah gejala utama.

Obat berikutnya adalah Phenytoin yang juga dikenal dengan nama merek Dilantin. Ini diklasifikasikan sebagai antikonvulsan dan membantu mencegah kejang dengan membatasi jenis impuls listrik tertentu di dalam otak.

Tidak seperti obat lain yang lebih kuat yang dijelaskan di atas, Dilantin hanya membantu dengan jenis kejang tertentu.

Dilantin efektif melawan serangan epilepsi seperti kejang tonik-klonik atau disebut "grand mal". Namun, obat tersebut tidak berguna untuk mencegah absen/jatuh kejang dan justru bisa membuat kejang jenis ini lebih sering terjadi. Salah satu manfaat utama Dilantin dibandingkan obat lain adalah tidak membuat ketergantungan.

Infografis Malaysia Legalkan Ganja untuk Medis. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Malaysia Legalkan Ganja untuk Medis. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya