Liputan6.com, Farah - Seorang pria Afghanistan yang dihukum karena pembunuhan dieksekusi mati di depan umum pada hari Rabu, kata Taliban, konfirmasi pertama dari hukuman tersebut sejak kelompok garis keras Islam itu kembali berkuasa.
Bulan lalu pemimpin tertinggi Taliban Hibatullah Akhundzada memerintahkan para hakim untuk sepenuhnya menegakkan aspek-aspek hukum Islam yang mencakup eksekusi publik, rajam dan cambuk, dan pemotongan anggota badan dari pencuri.
Baca Juga
Mereka telah melakukan beberapa pencambukan publik sejak itu, tetapi eksekusi hari Rabu di Farah - ibu kota provinsi barat dengan nama yang sama - adalah yang pertama diakui Taliban.
Advertisement
"Mahkamah agung diinstruksikan untuk menerapkan perintah qisas ini dalam pertemuan publik rekan senegaranya," kata juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid dalam sebuah pernyataan, merujuk pada keadilan "mata ganti mata" dalam hukum Islam.
Dalam tweet selanjutnya, seperti dikutip dari AFP, Kamis (8/12/2022), Mujahid mengatakan ayah korban telah melaksanakan hukuman eksekusi mati itu, menembak terpidana tiga kali dengan senapan Kalashnikov.
Pernyataan itu menyebut pria yang dieksekusi itu sebagai Tajmir, putra Ghulam Sarwar, dan mengatakan dia adalah penduduk Distrik Anjil di provinsi Herat.
Dikatakan Tajmir telah membunuh seorang pria, dan mencuri sepeda motor dan ponselnya.
"Belakangan, orang ini dikenali oleh ahli waris almarhum," katanya, seraya menambahkan bahwa dia telah mengakui kesalahannya.
Â
Eksekusi Mati Telah Jalani Proses Pengadilan
Jubir Taliban, Mujahid mengatakan kasus eksekusi hari Rabu telah diperiksa secara menyeluruh oleh serangkaian pengadilan sebelum pemimpin tertinggi memberikan perintah.
"Masalah ini diperiksa dengan sangat tepat," katanya dalam pernyataan itu. "Akhirnya, mereka memberi perintah untuk menerapkan hukum pembalasan syariah kepada si pembunuh."
Akhundzada, yang belum pernah difilmkan atau difoto di depan umum sejak Taliban kembali berkuasa pada Agustus 2021, diatur berdasarkan keputusan dari Kandahar, tempat kelahiran gerakan dan jantung spiritual.
Pernyataan tersebut menyertakan nama puluhan pejabat pengadilan serta perwakilan Taliban lainnya yang hadir untuk eksekusi tersebut.
Advertisement
Pembatasan yang Parah
Taliban secara teratur melakukan hukuman di depan umum selama pemerintahan pertama mereka yang berakhir pada akhir tahun 2001, termasuk hukuman cambuk dan eksekusi di stadion nasional di Kabul yang dianjurkan untuk dihadiri oleh warga Afghanistan.
"Saya ingat ketika mereka menerapkan hukuman ini dalam tugas pertama mereka, di mana mereka akan mengumumkan kepada publik untuk berkumpul," kata aktivis HAM Ogai Amil kepada AFP.
Dia mengatakan eksekusi hari Rabu mengingatkannya pada hari-hari itu, menambahkan itu "mengguncang hati nurani manusia".
"Mengapa itu harus terjadi hanya di Afghanistan?" dia bertanya.
Kelompok Islamis garis keras telah menjanjikan aturan yang lebih lunak kali ini, tetapi telah memberlakukan pembatasan yang semakin ketat terhadap kehidupan warga Afghanistan.
Â
Â
Wanita Kian Tersingkir
Wanita khususnya secara bertahap tersingkir dari kehidupan publik sejak kembalinya Taliban.
Mereka yang memegang peran pemerintah telah kehilangan pekerjaan mereka — atau dibayar sedikit untuk tinggal di rumah — sementara perempuan juga dilarang bepergian tanpa kerabat laki-laki, dan harus menutupi diri dengan burqa atau jilbab saat keluar rumah.
Sekolah untuk gadis remaja juga telah ditutup di sebagian besar negara selama lebih dari setahun.
Advertisement