Jual Rokok ke Korea Utara, British American Tobacco Didenda Rp9,4 Triliun

Otoritas Amerika Serikat mengatakan bahwa denda tersebut menyangkut dengan aktivitas BAT di Korea Utara antara tahun 2007 dan 2017.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 26 Apr 2023, 08:43 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2023, 08:43 WIB
Ilustrasi Korea Utara
Ilustrasi Korea Utara (AP)

Liputan6.com, Washington - British American Tobacco (BAT) akan membayar US$ 635 juta atau sekitar Rp9,4 triliun plus bunga kepada otoritas Amerika Serikat (AS) setelah anak perusahaannya mengaku melanggar sanksi dengan menjual rokok ke Korea Utara.

Otoritas AS mengatakan bahwa denda tersebut menyangkut dengan aktivitas BAT di Korea Utara antara tahun 2007 dan 2017.

"Kami sangat menyesali kesalahan tersebut," ungkap Chief Executive Officer BAT Jack Bowles seperti dilansir BBC, Rabu (26/4/2023).

BAT adalah salah satu perusahaan multinasional tembakau terbesar di dunia dan salah satu dari 10 perusahaan terbesar di Inggris. Perusahan itu memiliki merek rokok besar termasuk Lucky Strike, Dunhill, dan Pall Mall.

Dalam sebuah pernyataan, BAT mengatakan telah menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan dengan Kementerian Kehakiman AS (DOJ) dan perjanjian penyelesaian perdata dengan Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Kementerian Keuangan (OFAC).

DOJ mengatakan BAT juga berkonspirasi untuk menipu lembaga keuangan agar mereka memproses transaksi atas nama entitas Korea Utara.


Puncak dari Penyelidikan Panjang

Kim Jong-un Merokok
Kim Jong-un Merokok (@Huffpost/Twitter).

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dikenal sebagai perokok berat. Tahun lalu, AS berusaha meminta Dewan Keamanan PBB untuk melarang ekspor tembakau ke Korea Utara, tetapi upaya tersebut diveto Rusia dan China.

Pada Selasa, asisten Jaksa Agung Kementerian Kehakiman AS Matthew Olsen mengatakan bahwa denda adalah puncak dari penyelidikan jangka panjang. Dia menggambarkannya sebagai hukuman atas sanksi Korea Utara tunggal terbesar dalam sejarah Kementerian Kehakiman AS.

Menurut Olsen, BAT terlibat dalam skema rumit untuk menghindari sanksi AS dan menjual produk tembakau ke Korea Utara melalui anak perusahaannya.

"Antara 2007 dan 2017, perusahaan pihak ketiga ini menjual produk tembakau ke Korea Utara dan menerima sekitar US$ 428 juta," ungkap Olsen.

Tuduhan pidana juga ditujukan terhadap bankir Korea Utara Sim Hyon Sop (39) dan fasilitator China Qin Guoming (60) dan Han Linlin (41) karena memfasilitasi penjualan tembakau ke Korea Utara.

Hadiah sebesar US$ 5 juta diberikan untuk setiap informasi yang mengarah pada penangkapan atau penghukuman Sim Hyon Sop dan US$ 500.000 untuk masing-masing dari dua tersangka lainnya.

Mereka dituduh membeli daun tembakau untuk pembuat rokok milik negara Korea Utara dan memalsukan dokumen untuk mengelabui bank-bank AS agar memproses transaksi senilai US$ 74 juta. Produsen Korea Utara menghasilkan sekitar US$ 700 juta berkat kesepakatan ini.

Meski bertahun-tahun menghadapi berbagai sanksi keras atas peluncuran rudal balistik dan uji coba nuklirnya, namun Kim Jong Un terus melanjutkan pengembangan persenjataan Korea Utara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya