Columbus - Seorang dokter di TikTok dicabut izin prakteknya akibat aksinya di TikTok. Pasalnya, ia menayangkan proses operasinya secara live.
Dilaporkan ABC Australia, Sabtu (15/7/2023), Dewan Medis negara bagian Ohio memutuskan melarang praktik Katharine Grawe, yang dikenal juga dengan nama Dr Roxy dengan tempat praktiknya bernama "Roxy Plastic Surgery", untuk melakukan tindakan medis lagi di negara bagian di Amerika Serikat tersebut.
Baca Juga
Dewan medis mengatakan Dr Grawe, yang sudah diberhentikan untuk praktik sementara sejak bulan November, menelantarkan pasiennya di saat dia menayangkan sebagian prosedur operasi yang dijalankannya di media sosial TikTok.
Advertisement
Saat itu dia berbicara ke arah kamera dan menjawab pertanyaan di saat prosedur bedah masih dilakukan.
Dr Grawe dan pengacaranya tidak memberikan jawaban atas pesan yang meminta komentar mereka pekan ini.
Dewan sudah memberikan peringatan kepada Dr Grawe mengenai apa yang dilakukannya pada tahun 2018, terkait privasi pasien dan kemungkinan pelanggaran etika.
Dalam keputusannya, dewan medis juga merinci tiga pasien yang pernah mengalami komplikasi dan memerlukan perawatan medis serius setelah dia melakukan operasi terhadap mereka.
Usus seorang pasien perempuan berlubang seminggu setelah operasi yang disiarkan sebagian di TikTok oleh dokter itu.
Menurut laporan dewan medis, pasien yang tidak disebut namanya tersebut mengalami kondisi serius dan infeksi bakteri di bagian perutnya, juga mengalami penurunan fungsi otak karena jumlah racun di dalam darahnya.
RUU Kesehatan Sah Jadi Undang-Undang, Jokowi Harap Kekurangan Dokter Bisa Segera Diatasi
Beralih ke dalam negeri, rapat paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi Undang-Undang Kesehatan pada hari ini, Selasa, 11 Juli 2023.
"Kami menanyakan kembali ke seluruh peserta sidang, apakah Rancangan Undang-Undang Kesehatan ini disetujui menjadi Undang-Undang?," tanya Ketua DPRI RI Puan Maharani ke peserta sidang.
Lalu terdengar teriakan setuju dari peserta rapat.
"Setuju!" kata Puan sembari mengetuk palu.
Pengesahan RUU Kesehatan tetap dilakukan meski ada dua fraksi yakni Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan. Sementara enam fraksi yakni PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai GErindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP yang menyatakan menyetujui. Dan, Nasdem dengan catatan mandatory spending diusulkan minimal 10 persen dari APBD/APBN.
Sebelum pengesahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa bila akhirnya RUU Kesehatan disahkan menjadi Undang-Undang diharapkan dapat mengatasi kekurangan dokter di Indonesia.
"Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat, saya kira arahnya ke sana," kata Presiden Jokowi di Sumedang usai meresmikan Jalan Tol Cisumdawu, Jawa Barat pada Selasa.
"Bagus, UU Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR. Saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita," tambah Jokowi mengutip Antara.
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merupakan salah satu organisasi profesi yang menolak pengesahan RUU Kesehatan. Ketua PB IDI Adib Khumaidi, SpOT mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang mereka miliki Indonesia kekurangan sekitar 78 ribu dokter.
"Dengan produksi dokter dari 92 fakultas kedokteran, 12 ribu per tahunnya. Dengan enam tujuh tahun kita sudah dapatkan jumlah yang sesuai," kata Adib.
Adib menjelaskan, ketika nantinya produksi dokter dipercepat, maka yang berisiko terjadi adalah overload jumlah dokter. Mengingat jumlah dokter terus akan diproduksi bertahun-tahun setelahnya, tak berhenti pada enam tujuh tahun.
"Hal yang akan kita hadapi lagi kedepannya lagi adalah overload-nya, karena terus akan produksi soalnya. Ini yang harus dipikirkan juga," ujar Adib beberapa waktu lalu.
Advertisement