Seperti Jessica Kumala Wongso, Wanita Ini Didakwa Kasus Pembunuhan Pakai Sianida

Kini, kondisi terkini Jessica Kumala Wongso yang mendekam di Rutan Pondok Bambu Jakarta atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali disorot.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 06 Okt 2023, 13:04 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2023, 13:04 WIB
Jessica Kumala Wongso Dihukum Penjara 20 Tahun
Terbukti bersalah atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akhirnya dihukum penjara 20 tahun. (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso viral dalam beberapa hari terakhir. Banyak yang kini mempertanyakan apakah keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Oktober 2016, sudah tepat dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Kini, kondisi terkini Jessica Kumala Wongso yang mendekam di Rutan Pondok Bambu Jakarta atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali disorot. Publik penasaran bagaimana reaksinya atas film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang trending di Google hingga Twitter.

Selain Jessica Kumala Wongso, seorang wanita Thailand juga menghadapi kasus yang nyaris sama. Ia didakwa 80 dakwaan termasuk pembunuhan berencana, dan pihak berwenang mengklaim dia menggunakan sianida untuk membunuh 14 orang setelah sebelumnya menipu para korban.

Polisi Thailand mengatakan, mereka telah menyelesaikan penyelidikan terhadap Sararat Rangsiwuthaporn yang ditangkap pada April 2023 setelah ada laporan dari keluarga banyak orang yang diduga menjadi korbannya.

Tersangka diyakini telah mencuri atau meminjam uang dari hampir semua korbannya, sebelum mencampurkan sianida ke dalam makanan mereka antara tahun 2015 dan 2023.

Beruntung, ada salah satu korbannya yang selamat dikutip dari laman DW.com, Jumat (6/10/2023).

Sararat membantah membunuh para korban namun mengaku menggunakan sianida, kata polisi Thailand. Bahan kimia mematikan ini dengan cepat merusak kemampuan tubuh untuk mengolah oksigen.

 

Apa Kata Polisi Terkait Kasus Ini?

Selain Sianida, Ini Tiga Racun Mematikan Bagi Manusia
Ilustrasi sianida | Via: tanyasehat.com

Polisi yakin Sararat adalah pembunuh berantai terburuk di Thailand.

Wakil kepala polisi Surachate Hakparn menyebut kasus ini "bersejarah" dan mengatakan akan diteruskan ke jaksa.

“Thailand pernah mengalami pembunuhan berantai sebelumnya, namun jumlah kematiannya tidak setinggi ini,” katanya dalam konferensi pers.

“Bahkan Jack the Ripper dari Inggris tidak membunuh sebanyak ini,” tambahnya, mengacu pada seorang pembunuh berantai yang diyakini telah membunuh sedikitnya lima wanita di East End London pada akhir abad ke-19.

 

Dakwaan Pencurian

Ilustrasi penjara (pixabay)
Ilustrasi penjara (pixabay)

Tuduhan lain yang dihadapi Sararat termasuk pemalsuan dan pencurian. Polisi mengatakan, tersangka yang mengaku tidak bersalah itu kecanduan judi online.

Dia diyakini telah menipu sejumlah lebih dari US$ 140.000 dari korbannya sebelum meracuni mereka. Polisi mengatakan lebih dari 900 saksi diwawancarai dalam penyelidikan, dan sekitar 25.000 dokumen diperiksa.

Awal pekan ini, Sararat mengalami keguguran di penjara, di mana dia ditahan tanpa kemungkinan mendapatkan jaminan. Polisi membantah keguguran itu ada hubungannya dengan interogasi.

Infografis Vonis Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Vonis Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya