Liputan6.com, Islamabad - Dinamika yang terjadi di Pakistan, mulai dari masalah perdagangan narkoba dan terorisme menggambarkan tantangan gabungan yang dihadapi negara tersebut.
Dikutip dari laman directus.gr, Selasa (7/6/2024) hal ini mengancam hubungan sosio-ekonomi, dan membahayakan keamanan regional.
Baca Juga
Perbatasan Pakistan berbatasan dengan salah satu produsen heroin dan opium terbesar di dunia, yaitu Afghanistan.
Advertisement
Dalam sejumlah laporan, tanah Pakistan digunakan sebagai tempat penyelundupan narkoba dalam jumlah besar, serta sebagai upaya untuk merangkum ancaman yang ditimbulkan oleh organisasi teroris.
Perdagangan narkoba dan terorisme saling berhubungan dan mengancam masyarakat Pakistan. Dari catatan sejarah, akar hubungan ini ditemukan pada perang tahun 1980 antara Uni Soviet dan Afghanistan.
Kelompok Mujahidin Afganistan selama ini mendanai penanaman opium dan digalakkan secara eskalasi dan tidak ada checks and balances.
Kelompok ini sebagian besar dikendalikan oleh kelompok perlawanan seperti Taliban dan narkoba menjadi sumber utama bantuan keuangan untuk menjalankan organisasi mereka.
Saat ini, hubungan terorisme, narkoba dan pencucian uang melibatkan negara-negara lain serta aktor-aktor non-negara.
Organisasi teroris seperti Taliban dan Tehrik-e-Taliban berkembang secara ekonomi dari perdagangan narkoba dan mendanai kegiatan teroris melawan negara.
Taliban mengenakan pajak atas penanaman opium dan bertanggung jawab atas perlindungan penyelundup.
Di sisi yang sama, Tehrik-e-Taliban juga terlibat dalam perdagangan narkoba dan pencucian uang untuk mendanai kegiatan terorisnya,
Perbatasan antara Pakistan dan Afganistan semakin tipis, memberikan ruang lingkup yang luas bagi kolaborasi antara organisasi teroris dan pengedar narkoba untuk memikat bisnis narkotika dan meraup keuntungan ekonomi.
Tantangan bagi lembaga-lembaga dalam menegakkan hukum semakin meningkat dan menempatkan mereka dalam situasi sulit setelah bersatunya kelompok penyelundup narkoba dan kelompok teroris.
Kebijakan Nol Toleransi Penanaman Opium di Wilayah Pakistan
Sejak tahun 2001 Pakistan telah menerapkan 'kebijakan nol toleransi' terhadap penanaman opium di wilayahnya. Kebijakan dua arah yang dibangun berdasarkan langkah-langkah penegakan hukum dan pengembangan alternatif membuahkan hasil yang luar biasa dan menghasilkan pemberantasan opium yang hampir tuntas di negara tersebut.
Menurut laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Pakistan secara geografis rentan terhadap perdagangan narkoba karena berbatasan dengan Afghanistan, produsen opium gelap terbesar di dunia.
Pada tahun 2016-2017, Pakistan menyita total 2.860 metrik satu ton berbagai jenis narkotika, dikutip dari laman UNODC.org.
Angka tersebut diperkirakan akan meningkat mengingat peningkatan fenomenal dalam budidaya opium tahun ini di Afghanistan, sebuah perkembangan yang menimbulkan tantangan pelarangan yang semakin besar bagi lembaga penegak hukum Pakistan.
Advertisement
Di Tingkat Internasional Pakistan Jadi Anggota Komisi Narkotika PBB
Di tingkat internasional, Pakistan tetap menjadi anggota aktif Komisi Narkotika PBB (CND), dan telah berkontribusi dalam perdebatan global mengenai isu-isu Narkoba Dunia berdasarkan komitmennya terhadap prinsip multilateralisme dan kerja sama internasional.
Pada sesi CND terakhir di Wina, Pakistan mengajukan resolusi yang menyoroti masalah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan, yang disetujui dengan suara bulat oleh Negara-negara Anggota.
Inisiatif nasional, bekerja sama dengan UNODC, sedang diupayakan untuk meningkatkan upaya yang bertujuan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.
Pakistan juga menjadi negara pertama di kawasan yang mengembangkan peta jalan implementasi UNGASS, suatu prestasi yang dicapai melalui dukungan efektif dari UNODC.