10 Negara Ini Dianggap Paling Berbahaya di Dunia, Ini Alasannya

Apa yang membuat 10 negara ini dianggap sebagai negara paling berbahaya di dunia? Berikut penjelasannya.

oleh Najma Ramadhanya diperbarui 13 Jul 2024, 21:20 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2024, 21:20 WIB
Efek Pemukiman Padat Penduduk
Ilustrasi pemukiman kumuh/credit: pexels.com/Maksim

Liputan6.com, Jakarta - Setiap negara pasti memiliki bagian buruknya.

Namun, sebuah laporan baru mengungkapkan sepuluh negara yang dianggap paling berbahaya di dunia, yang disertai dengan alasan mengapa negara-negara tersebut tidak stabil.

Daftar ini berasal dari laporan Global Peace Index (GPI), yang dirilis setiap tahun oleh Institute for Economics and Peace.

Laporan ini menggunakan 23 indikator berbeda, termasuk teror politik dan tingkat pembunuhan, untuk menetapkan skor bagi masing-masing dari 163 negara berbeda, yang mencakup lebih dari 99,7% dari total populasi dunia.

Semakin tinggi skornya, semakin berbahaya negara tersebut.

Jadi, negara mana saja yang masuk dalam daftar ini? Berikut 10 negara yang dianggap paling berbahaya, seperti dirangkum dari Unilad, Sabtu (13/6/2024);

10. Irak

Irak dikategorikan memiiki 'perdamaian yang sangat rendah' dengan skor GPI sebesar 3,01.

Negara ini mencatat aspek kedamaian yang membaik pada tahun 2022 yaitu turun dari 3,16. Namun posisinya sebagai negara pasca-konflik di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara membuatnya belum keluar dari sepuluh besar.

9. Sudan

Bertengger hanya sedikit di atas Irak dengan skor 3,02, Sudan menepati urutan kesembilan negara paling berbahaya.

Menurut laporan tersebut, negara ini memiliki skor paling tidak aman dalam faktor-faktor seperti kejahatan kekerasan, ketidakstabilan politik, dan kehadiran pengungsi serta orang-orang yang mengungsi secara internal.

8 dan 7. Somalia dan Ukraina

Baik Somalia dan Ukraina mendapatkan skor 3,04 dalam laporan tersebut, dengan Ukraina yang mengalami penurunan skor keseluruhan terbesar akibat perang melawan Rusia.

Perang telah berkontribusi pada skor Ukraina dalam bidang-bidang termasuk konflik, pengungsian massal, dan krisis kemanusiaan yang parah, dengan hampir 30% populasi negara tersebut kini diyakini sebagai pengungsi eksternal dan pengungsi internal.

Sementara itu, di Somalia, lebih dari 20% populasi adalah pengungsi eksternal atau pengungsi internal.

6. Rusia

Ilustrasi bendera Rusia (pixabay)
Ilustrasi bendera Rusia (pixabay)

Berada dibelakang Ukraina dengan skor 3,14 yaitu musuh perangnya, Rusia.

Meskipun perang itu sendiri terjadi di seberang perbatasan, Rusia dianggap lebih berbahaya dibandingkan dengan Ukraina karena korban tentara Rusia, tekanan ekonomi negara, dan pemerintahan otoriternya.

Pembatasan yang diberlakukan pada Rusia setelah pecahnya perang juga berkontribusi pada skornya dengan memberikan tekanan pada ekonomi dan perdagangan makanan Rusia.

5. Republik Demokratik Kongo

Republik Demokratik Kongo mempertahankan statusnya sebagai negara berbahaya selama beberapa tahun terakhir, dengan serangan, pencurian, dan penculikan yang sering terjadi berkontribusi pada skornya sebesar 3,21.

4. Sudan Selatan

Di urutan keempat dalam daftar, Sudan Selatan dijuluki sebagai negara paling tidak damai di Sub-Sahara Afrika dengan skor 3,22.

Skornya mencerminkan ketegangan dan konflik di dalam negara yang menghambat kedamaiannya, termasuk ketidakstabilan politik dan krisis kemanusiaan.

3. Suriah

Ilustrasi Suriah. (AP)
Ilustrasi Suriah. (AP)

Menutup tiga besar negara paling berbahaya di dunia adalah Suriah, yang diberikan GPI dengan skor 3,29.

Negara ini terus menghadapi konflik yang sedang berlangsung akibat perang saudara yang pecah pada Maret 2011, sementara kerusuhan sipil dan kejahatan kekerasan juga berkontribussi pada posisinya sebagai negara berbahaya.

Jutaan orang telah mengungsi di dalam negara, sementara jumlah yang hampir sama juga telah melarikan diri dari Suriah.

2. Yaman

Dengan skor 3,35, Yaman dianggap sebagai negara paling berbahaya kedua di dunia akibat krisis kemanusiaan yang terus menyebabkan kerusuhan.

Sementara 4,3 juta orang telah melarikan diri dari rumah mereka, 14 juta orang berisiko kelaparan dan penyakit, dan 24 juta orang membutuhkan bantuan kemanusiaan.

Namun, negara ini telah melihat beberapa perbaikan dalam hal perdamaian tahun 2023, dengan skornya turun dari 3,39 pada tahun 2022. 

1. Afghanistan

Negara paling berbahaya di dunia menurut GPI adalah Afghanistan dengan skor 3,45.

Skornya turun dari 3,55 tahun sebelumnya, tetapi laporan terbaru menempatkan Afghanistan sebagai negara paling tidak aman di dunia untuk tahun kedelapan berturut-turut.

Afghanistan Tiba-tiba Menarik Ribuan Wisatawan?

Ilustrasi bendera Afghanistan (Unsplash/Farid Ershad)
Ilustrasi bendera Afghanistan (Unsplash/Farid Ershad)

Negara 'paling berbahaya' di dunia tiba-tiba menarik ribuan wisatawan.

Afghanistan telah dinobatkan sebagai negara paling berbahaya di dunia, yang mendapatkan skor terendah dalam Indeks Perdamaian Global selama enam tahun terakhir, meskipun tingkat kekerasan sebenarnya menurun.

Seperti dilansir dari express.co.uk, Afghanistan juga masuk dalam peta risiko 2024, di mana diberi level peringatan tertinggi "ekstrim" untuk keamanan karena tingkat kekerasan politik dan ketidakstabilan sosial, serta kejahatan kekerasan dan kejahatan kecil.

Namun, ini tidak menghentikan wisatawan, dengan jumlahnya meningkat setiap tahun. Pada tahun 2021, ada 691 wisatawan asing.

Pada tahun 2022, angka itu meningkat menjadi 2.300. Tahun 2023, ada 7.000.

Menurut Euronews, Hal ini mungkin karena peningkatan konektivitas penerbangan dengan pusat seperti Dubai dan hak istimewa yang datang dengan berlibur di destinasi yang tidak biasa. Sebagian besar wisatawan yang mengunjungi Afghanistan berasal dari Tiongkok.

Perlu dicatat bahwa Kantor Luar Negeri Inggris menyarankan warga Inggris untuk tidak melakukan perjalanan ke negara Asia ini, dengan mengatakan, "Anda sebaiknya tidak bepergian ke Afghanistan. Situasi keamanannya tidak stabil. Perjalanan di seluruh Afghanistan sangat berbahaya dan perlintasan perbatasan mungkin tidak terbuka.

"Ada risiko tinggi warga Inggris ditahan di Afghanistan. Jika Anda warga Inggris dan ditahan di Afghanistan, Anda bisa menghadapi bulan atau tahun penjara. Kemampuan FCDO (Foreign, Commonwealth & Development Office) untuk membantu Anda sangat terbatas dan dukungan secara langsung tidak mungkin dilakukan di Afghanistan."

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya