BPOM: Tidak Mudah Awasi Penjual Takjil Saat Puasa

Belajar dari pengalaman tahun 2013, BPOM menyebutkan pengawasan jajanan buka puasa (takjil) paling sulit dilakukan.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 13 Jun 2014, 13:00 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2014, 13:00 WIB
Beberapa mahasiswa menawarkan panganan buka puasa (takjil) ke sejumlah pengendara di Jalan Jawa, Jember, Jatim. Menjelang buka puasa beberapa mahasiswa mengisi waktu dengan berjualan takjil. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta Tak terasa bulan Ramadan tinggal beberapa minggu lagi. Belajar dari pengalaman tahun 2013, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan pengawasan pangan jajanan pada buka puasa atau takjil justru paling sulit dilakukan.

Kepala Badan POM, Roy Sparingga mengatakan, pengawasan penjual takjil tidak mudah karena usaha ini menyebar bahkan sampai ke penjual rumahan. Kesempatan ini juga yang dimanfaatkan penjual tidak bertanggung jawab untuk memasukkan bahan berbahaya pada makanan.

"Pengawasan takjil tidak mudah karena menyebar dan siapa saja boleh menjualnya. Jadi tolong masyarakat hati-hati. Karena tahun lalu masih ditemukan zat pewarna tekstil rhodamin pada makanan dan formalin pada mi basah, tahu dan lainnya," kata Roy, ditulis Jumat (13/6/2014).

Roy mengingatkan, jenis pangan jajanan buka puasa yang tidak memenuhi ketentuan pada 2013 mencakup kudapan, makanan ringan, es, mi, lauk pauk, minuman berwarna, bubur, jelly atau agar-agar dan bakso. /Abd

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya