Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak berharap peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang seharusnya dirayakan tiap 23 Juli dapat dilaksanakan sampai ke tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Dengan begitu membuat si anak merasa semakin dekat dan dicintai oleh orangtuanya.
"Jadikan Hari Anak Nasional itu seperti perayaan 17-an. Adakan banyak lomba, dan buatlah anak-anak itu senang," kata Seto Mulyadi di Taman Cirendeu Permai Nomor 13 RT. 01 RW. 02, Perum Cirendeu Permai, Tangerang Selatan ditulis Jumat (24/7/2015)
Menurut Kak Seto, rencana pemerintah yang bakal mengadakan perayaan Hari Anak Nasional pada Agustus bukan lagi sebuah perayaan, melainkan rangkaian acara. "Perayaan itu ya sekarang (tanggal 23 Juli), bukan bulan depan," kata Seto melanjutkan.
Advertisement
Selain itu, perayaan yang sesungguhnya adalah dengan menyuguhkan banyak permainan atau hal lainnya yang menyenangkan mereka, bukan berkumpul di suatu tempat yang bakal didatangi menteri atau orang penting.
"Perayaan Hari Anak itu bukan disuruh kumpul di suatu tempat, menteri atau orang penting datang lalu mereka salaman satu per satu. Itu hari anak atau hari pemerintah?," kata Kak Seto.