BPOM Imbau Masyarakat Cegah Vaksin Palsu dengan 3 Hal Ini

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat untuk tidak larut dalam keresahan dan melakukan hal ini guna pencegahannya.

oleh Bella Jufita Putri diperbarui 29 Jun 2016, 12:00 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2016, 12:00 WIB
ilustrasi Vaksin Palsu
Ilustrasi Vaksin Palsu

Liputan6.com, Jakarta Vaksin palsu yang beredar bebas di sarana kesehatan resmi cukup meresahkan masyarakat. Terlebih penggunaan vaksin palsu ini menyasar pada para bayi di Indonesia.

Sebagai pihak yang bertanggungjawab juga memiliki wewenang atas isu ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus melakukan penelusuran untuk mengganyang habis seluruh oknum perihal vaksin palsu juga keberadaan vaksin palsu yang telah berhasil masuk ke sarana kesehatan resmi seluruh Indonesia.

BPOM mengakui bahwa secara kasat mata sulit untuk membedakan vaksin palsu dan vaksin asli. Terlebih seperti yang diungkapkan Plt Kepala Badan POM, Drs. T. Bahdar Johan H., APT, M.Pharm, bentuk fisik dari vaksin palsu sangat mirip dengan vaksin asli.

"Kemasan vaksin palsu bisa dicetak di mana-mana. Kalau botolnya juga biasanya dari limbah itu kan," ujar Bahdar kepada Health-Liputan6.com, saat ditemui usai Konferensi Pers, Selasa (28/06/2016).

Sayangnya BPOM tidak berwenang dalam menangani limbah dari vaksin pada sarana kesehatan resmi. Menurut Bahdar, diperlukan uji laboratorium untuk membuktikan palsu dan aslinya sebuah vaksin--yang pengujiannya membutuhkan waktu  3 hingga 10 hari.

Tak ingin kelamaan meresahkan masyarakat, dalam situs resminya, BPOM mengimbau masyarakat untuk melakukan hal berikut ini guna mencegah mendapatkan vaksin palsu:

1. Memastikan vaksin yang dijual pada pelayanan kesehatan berasal dari distributor resmi, jangan terpengaruh oleh pihak-pihak yang menawarkan vaksin yang lebih murah dari harga distributor resmi.

2. Menanyakan kepada dokter mengenai vaksin yang diberikan. Efek samping yang mungkin timbul dan tindakan yang harus dilakukan bila terjadi efek samping ataupun reaksi yg tidak diinginkan setelah menggunakan vaksin tertentu.

3. Melaporkan ke Balai Besar/ Balai POM setempat apabila terdapat vaksin yang meragukan.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya