Liputan6.com, Jakarta Banyak pasangan melakukan hubungan seksual saat istrinya menjalani kehamilan. Saat berhubungan seksual, sebagian pasangan masih menggunakan sex toy seperti vibrator. Amankah hal tersebut untuk ibu dan janin?
Pakar kesehatan mengatakan bahwa penggunaan vibrator aman selama wanita hamil tidak mengalami gangguan kehamilan. Bila tidak ada komplikasi pendarahan, vibrator dapat digunakan selama kehamilan, seperti dilansir dari laman Boldsky, Jumat (8/9/2017).
Baca Juga
Namun, sebaiknya wanita hamil menghindari penggunaan vibrator pada trimester pertama kehamilan, terutama jika Anda mengalami masalah kehamilan. Misalnya, komplikasi yang berkaitan dengan kehamilan seperti gejala keguguran, maka disarankan untuk benar-benar menghindari vibrator dan penetrasi seks.
Advertisement
Selain itu, jika Anda mengalami masalah kehamilan hingga usia kandungan membesar seperti masalah serviks, gangguan pada plasenta atau masalah kehamilan lainnya, penggunaan vibrator harus dihindari.
Â
Saksikan video menarik berikut:
Peringatan lainnya mengenai penggunaan vibrator saat hamil
Meskipun tidak ada komplikasi pada kehamilan Anda, disarankan untuk menghindari penggunaan alat pemuas seperti vibrator.
Jika Anda ingin tetap menggunakannya, sebaiknya bersihkan dulu sebelum digunakan. Selain itu, hindari peminjaman mainan seks dengan siapa pun karena dapat meningkatkan risiko infeksi termasuk penyakit menular seksual.
Pada dasarnya, meskipun penggunaan vibrator dapat memberikan kepuasan seksual dan membantu melepaskan oksitosin yang melancarkan kehamilan, Anda mungkin perlu berkonsultasi dengan dokter sebelum melakukan setiap jenis aktivitas seksual selama kehamilan.
Selain itu, perlu dipahami mitos seputar vibrator. Beberapa orang berpikir bahwa vibrator dapat mempercepat persalinan. Hal itu tidak benar, maka tidak disarankan untuk mencoba metode seperti itu untuk memicu persalinan.
Advertisement