Liputan6.com, Jakarta Bayi berusia sekitar enam minggu di Amerika Serikat, yang dinyatakan positif COVID-19, meninggal dunia. Diyakini, bayi ini menjadi korban meninggal dari infeksi virus corona termuda di dunia.
Kondisi tersebut diungkap oleh Gubernur Connecticut Ned Lamont. Dia mengatakan bahwa bayi ini meninggal pada pekan lalu.
Baca Juga
"Dengan kesedihan yang memilukan hari ini kami dapat mengonfirmasi kematian anak pertama terkait dengan COVID-19," tulis Lamont dalam akun Twitternya seperti dikutip dari Metro pada Jumat (3/4/2020).
Advertisement
Lamont mengatakan, bayi ini dibawa dari Hartford dengan kondisi tidak responsif di rumah sakit. Dia pun meninggal dunia.
"Tes tadi malam mengonfirmasi bahwa bayi yang baru lahir ini positif COVID-19. Ini benar-benar memilukan. Kami percaya ini adalah salah satu nyawa termuda yang hilang karena komplikasi terkait COVID-19."
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Tidak Ada yang Aman dari Virus
Dilaporkan The Eagle, para dokter sedang mencari tahu penyebab kematian bayi ini dengan autopsi. Namun belum diketahui secara spesifik alasan anak ini meninggal dunia. Dia diketahui tidak memiliki kondisi medis bawaan lain.
"Bayi ini berusia kurang dari tujuh minggu. Ini mengingatkan bahwa tidak ada yang aman dari virus ini," kata Lamont dalam konferensi persnya.
Lamont juga menekankan pentingnya tetap di rumah dan membatasi kontak dengan orang lain. "Kehidupan Anda dan orang lain benar-benar bergantung pada itu. Doa kami bersama keluarga di saat yang sulit ini," ujarnya.
Laporan kasus dari seluruh dunia menyebutkan bahwa anak-anak hanya menyumbang sebagian kecil kasus dari COVID-19 di seluruh dunia. Namun, dalam penelitian di New England Journal of Medicine, para dokter di Tiongkok melaporkan kematian anak 10 tahun positif COVID-19, yang meninggal karena penyumbatan usus dan kegagalan organ.
Sementara itu, di jurnal Pediatrics dari 2.100 anak terinfeksi COVID-19 di Tiongkok, seorang anak 14 tahun meninggal dunia.
Advertisement