Liputan6.com, Jakarta - Survei Komnas Pengendalian Tembakau menunjukkan kecenderungan perilaku merokok tetap dilakukan meski berada di rumah yang seharusnya aman dari asap rokok. Perilaku ini bahkan meningkat pada beberapa responden.
Jumlah perokok di Indonesia saat ini sekitar 75 juta orang atau 33% dari jumlah penduduk Indonesia berdasarkan Riskesdas, 2018. Angka ini adalah yang ketiga tertinggi di dunia.
Baca Juga
Sementara itu, ada lebih dari 75 persen penduduk Indonesia menjadi perokok pasif dalam kegiatan sehari-harinya di ruang tertutup salah satunya rumah.
Advertisement
Dari survei yang dilakukan terhadap 612 responden dari berbagai daerah di Indonesia selama 15 Mei – 15 Juni 2020 ini, ditemukan beberapa hal yang menurut peneliti bisa menjadi landasan peraturan oleh pemerintah dalam penerapan PSBB.
Dalam survei ini ditemukan, dari jumlah batang yang dikonsumsi, mayoritas responden yang merokok (50.2 persen) mengaku tetap, dan bahkan meningkat (15.2 persen) selama masa pandemi.
Jumlah responden yang mengaku meningkat jumlah batang yang dikonsumsinya mayoritas (69.77 persen) berasal dari responden dengan penghasilan di bawah lima juta rupiah (13.2 persen dari responden berpenghasilan 2 juta dan 18.1 persen dari responden yang berpenghasilan 2-5 juta).
Untuk melengkapi survei ini, responden juga menjawab pertanyaan mengenai pictorial health warning (peringatan kesehatan bergambar – PHW) terkait masa pandemi. Dari bagian ini didapatkan temuan bahwa 9.5 persen responden mengaku bahwa peringatan kesehatan bergambar membuat mereka berhenti merokok selama pandemi COVID-19 berlangsung dan mayoritas responden (56.7 persen) mengaku setuju jika ukuran peringatan kesehatan bergambar diperbesar.
Krisna Puji Rahmayanti, peneliti utama survei ini yang juga sekaligus pengajar di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia menyebutkan bahwa dari serangkaian temuan di atas tampak bahwa masyarakat harus melakukan intervensi terhadap perilaku merokok, terutama selama masa pandemi.
“Adanya pandemi ini tidak menurunkan perilaku merokok yang menunjukkan bahwa pemerintah perlu lebih kuat menerapkan kebijakan fiskal maupun non fiskal agar masyarakat dapat berhenti merokok. Rumah seharusnya menjadi tempat teraman, salah satunya dari bahaya asap rokok, terutama di masa pandemi ini,” katanya dalam keterangan pers, Selasa (15/9/2020).
Simak Video Berikut Ini:
Dari Sisi Belanja Rokok
Survei juga menemukan bahwa kelompok masyarakat berpendidikan lebih tinggi dan bekerja di sektor formal cenderung lebih perhatian dalam menerapkan rumah bebas asap rokok. Meskipun sebagian besar responden percaya bahwa perokok lebih rentan terkena COVID-19 (61,4 persen), namun masih ada yang tidak percaya, yaitu mereka yang masih menjadi perokok aktif (63,6 persen).
Dari sisi belanja rokok, dengan melihat jumlah biaya beli rokok mayoritas (49.8 persen) responden yang merokok mengaku memiliki pengeluaran tetap untuk membeli rokok selama masa pandemi, bahkan meningkat (13,1 persen).
Jumlah tersebut mayoritas (77.14 persen) berasal dari responden dengan penghasilan kurang dari lima juta rupiah (9.8 persen dari responden berpenghasilan di bawah 2 juta dan 17.8 persen dari responden yang berpenghasilan 2-5 juta).
Advertisement