Liputan6.com, Jakarta - Laporan harian sebaran COVID-19 per 18 Februari pukul 12.00 WIB menunjukkan ada 21 provinsi dengan angka sembuh lebih tinggi dari kasus baru COVID-19.
Provinsi-provinsi itu adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara.
Baca Juga
Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Advertisement
-Sumatera Utara melaporkan 99 kasus baru dan 151 pasien sembuh.
-Sumatera Selatan 44 kasus baru dan 86 orang telah sembuh.
-Bengkulu 5 kasus positif baru dan 10 sembuh.
-Lampung 75 kasus konfirmasi positif baru dan 352 sembuh.
-Bangka Belitung melaporkan 127 kasus baru dan 133 pasien sembuh.
-Kepulauan Riau 25 kasus baru dan 108 sembuh.
-DKI Jakarta 373 kasu konfirmasi positif baru dan 2.695 orang telah sembuh.
-Jawa Timur 559 kasus baru dan 648 sembuh.
-Banten 86 kasus baru dan 274 sembuh.
-Bali 306 kasus konfirmasi baru dan 348 pasien sembuh.
-Kalimantan Barat 32 kasus baru dan 34 sembuh.
-Kalimantan Tengah 86 kasus konfirmasi baru dan 102 sembuh.
-Kalimantan Utara 120 kasus baru dan 258 sembuh.
-Sulawesi Utara 27 kasus positif baru dan 128 sembuh.
-Sulawesi Tengah 93 kasus baru dan 115 sembuh.
-Sulawesi Tenggara 28 kasus positif baru dan 38 sembuh.
-Gorontalo 10 kasus baru dan  11 sembuh.
-Sulawesi Barat melaporkan 31 kasus baru dan 39 sembuh.
-Maluku 19 kasus baru dan 30 sembuh.
-Maluku Utara 4 kasus baru dan 29 sembuh.
-Papua Barat melaporkan 25 kasus baru dan 29 orang sembuh dari COVID-19.
Total kasus sembuh hari ini adalah 10.546 sehingga akumulasi pasien sembuh dari COVID-19 per 18 Februari 2021 pukul 14.00 WIB adalah 1.058.222.
Data tersebut juga menunjukkan jumlah spesimen sebanyak 24.248 dan suspek 82.444.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Berikut Ini
Infografis Tolak Vaksinasi COVID-19 Terancam Denda hingga Sanksi Pidana
Advertisement