Liputan6.com, Jakarta Ada banyak cara mengkomunikasikan bahwa Anda sudah divaksin COVID-19 tapi bukan dengan mengunggah sertifikat vaksinasi COVID-19 ke media sosial. Dalam sertifikat vaksinasi tersebut ada data diri yang bila diunggah malah jadi bumerang.
"Sertifikat vaksinasi ini jangan di-upload di sosial media, sebaiknya hanya untuk diri sendiri dan keperluan-keperluan khusus saja," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Jhony G. Plate usai menghadiri vaksinasi COVID-19 dosis kedua wartawan di Hall A Senayan, Jakarta pada 16 Maret 2021.
Baca Juga
Keperluan khusus yang dimaksud Plate seperti memenuhi pendukung dokumen persyaratan perjalanan.Â
Advertisement
Di dalam sertifikat tersebut ada QR Code yang di dalamnya ada data-data pribadi. Amat fatal bila diedarkan lalu digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu, lebih baik tidak mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial.
"Kita jaga data pribadi dengan tidak mengedarkannya," lanjut Plate seperti dikutip dari keterangan di laman Kementerian Kesehatan RI.Â
Simak Juga Video Berikut Ini
Berlaku untuk Semua Target Sasaran Vaksinasi COVID-19
Hal ini tentu tidak hanya bagi wartawan yang sudah divaksin, melainkan berlaku bagi seluruh penduduk Indonesia yang mendapatkan sertifikat vaksinasi COVID-19. Sehingga kerahasiaan data sasaran bisa terjaga keamanannya.
Â
Advertisement