Ada Negara Izinkan Vaksin COVID-19 untuk Anak, WHO: Utamakan Kelompok Prioritas

WHO meminta negara-negara untuk menahan diri dengan mengutamakan kelompok prioritas dalam vaksinasi COVID-19 sebelum memberikannya ke kelompok anak

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 10 Mei 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2021, 08:00 WIB
FOTO: Jepang Mulai Vaksinasi Virus Corona COVID-19
Seorang pekerja medis memegang vaksin Pfizer-BioNTech COVID-19 di Tokyo Medical Center, Tokyo, Jepang, Rabu (17/2/2021). Jepang memulai kampanye vaksinasi COVID-19 dengan suntikan COVID-19 pertama diberikan kepada petugas kesehatan. (Behrouz Mehri/Pool Photo via AP)

Liputan6.com, Jakarta - World Health Organization (WHO) meminta agar pemerintah negara-negara di dunia untuk menahan diri dulu dalam melakukan vaksinasi COVID-19 pada anak-anak, hingga lansia dan kelompok berisiko lain menerima vaksin terlebih dulu.

Pernyataan ini disampaikan Kate O'Brien, Kepala Departemen Vaksin dan Imunisasi WHO dalam menanggapi Kanada yang mengizinkan penggunaan vaksin COVID-19 Pfizer untuk kelompok usia anak 12 sampai 15 tahun.

Dalam konferensi persnya pada Jumat lalu, O'Brien juga mengatakan bahwa beberapa negara lain juga dilaporkan akan melakukan langkah serupa.

Dikutip dari Medical Xpress, Minggu (9/5/2021), Kepala Penasehat Medis Kanada Supriya Sharma mengatakan pada Rabu pekan lalu bahwa Inggris dan Uni Eropa diperkirakan akan mengikuti mereka, usai meninjau hasil tes dari Pfizer.

Selain itu, Amerika Serikat dikabarkan juga akan mengesahkan penggunaan vaksin Pfizer bagi anak usia 12 sampai 15 tahun dalam waktu dekat.

"Prioritas benar-benar perlu mendapatkan vaksin ke semua negara di dunia untuk kelompok prioritas tertinggi sebelum kita mulai melangkah ke kelompok yang memiliki risiko penyakit yang jauh lebih rendah," kata O'Brien.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini


Bisa Timbulkan Kesenjangan

FOTO: 6 Jenis Vaksin COVID-19 yang Ditetapkan Pemerintah Indonesia
Vaksin COVID-19 Pfizer Inc and BioNTech dipotret di Rumah Sakit Anak Rady, San Diego, California, Amerika Serikat, 15 Desember 2020. Vaksin COVID-19 buatan Pfizer telah mendapat otorisasi darurat di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Singapura, dan Meksiko. (ARIANA DREHSLER/AFP)

Mengutip siaran konferensi pers di Youtube WHO, O'Brien mengatakan bahwa pemberian otorisasi vaksin bagi kelompok usia anak memang membuka jalan untuk penggunaannya ke anak dengan penyakit bawaan.

"Namun saya rasa perlu ditekankan bahwa yang perlu diprioritaskan adalah pada kelompok usia prioritas dan mereka yang prioritas tertinggi karena paparan (virus), serta karena adanya kondisi kesehatan bawaan," ujarnya.

Selain itu, pemberian izin semacam ini akan membuat lebih banyak orang di negara-negara kaya yang akan menerima vaksin. WHO khawatir akan timbulnya kesenjangan pemberian vaksin di Afrika dan negara-negara lain.

"Ketika kita punya pasokan yang didistribusikan secara merata dalam cara yang adil, sehingga setiap negara telah mengamankan implementasi vaksin untuk kelompok-kelompok prioritas tertinggi tersebut, kami sangat menyambut baik penggunaan vaksin (di kelompok usia anak)," O'Brien menambahkan.


Infografis Sinovac Belum Termasuk Vaksin Covid-19 Syarat Umrah

Infografis Sinovac Belum Termasuk Vaksin Covid-19 Syarat Umrah. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Sinovac Belum Termasuk Vaksin Covid-19 Syarat Umrah. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya