PeduliLindungi untuk Prokes, Menkes Budi: Ini Fungsi Canggih

Aplikasi PeduliLindungi untuk atur protokol kesehatan (prokes), menurut Menkes Budi Gunadi termasuk fungsi yang canggih.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 30 Agu 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2021, 07:00 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meninjau vaksinasi COVID-19 pada malam hari di Balai Besar Pelatihan Kesehatan, Kampus Hang Jebat, Jakarta, mulai Sabtu, 10 Juli 2021. (Dok Rokom Kementerian Kesehatan/Loka)

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk protokol kesehatan (prokes), menurut Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, termasuk salah satu fungsi yang canggih. Penggunaan aplikasi ini mempunyai tiga fungsi utama, yakni skrining, pelacakan (tracing), dan protokol kesehatan.

"Fungsi yang ketiga dari PeduliLindungi, selain untuk untuk skrining dan tracing, satu lagi yang menurut saya agak advance (canggih), digunakan untuk protokol kesehatan. Sebagai contoh data PeduliLindungi itu di link (terhubung) dengan data vaksinasi  dan juga tes (tes COVID-19) lab kita," terang Budi Gunadi saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa hari lalu.

Budi Gunadi mencontohkan, bila kita masuk restoran dan belum divaksin akan terlihat. Kalau dia sudah divaksin, bisa ditaruh ke sisi restoran yang untuk orang vaksin. Duduknya bisa lebih dekat-dekat.

Sementara itu, kalau individu ternyata dia belum vaksinasi, dia ditaruh di sisi restoran yang mungkin terbuka di luar. Pengaturan ini serupa dengan kita masuk nonton ke stadion, kalau sudah divaksin, bisa duduk di stadion yang lebih dekat dengan penonton lain, boleh buka masker dan ada jualan makanan.

"Kalau yang belum dikasih, duduknya di stadion dengan masih pakai masker dan juga enggak ada yang jualan makanan," jelas Budi Gunadi.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Barcode PeduliLindungi dan Fungsi Tracing

Mal di Senayan Kembali Dibuka
Suasana Mall Senayan City, Jakarta, Senin (15/6/2020). Pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta kembali dibuka pada Senin (15/6) di masa PSBB transisi dengan jumlah pengunjung masih dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas normal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Penerapan protokol kesehatan dengan aplikasi PeduliLindungi sudah diterapkan di mal dan pusat perbelanjaan. Upaya ini sekaligus menentukan berapa jumlah orang yang masuk di mal.

"Sekarang kita bilang, yang belum masuk kapasitasnya 25 persen atau 50 persen. Itu ngukurnya gimana? Ya, susah juga. Maka, setiap mal pakai aplikasi PeduliLindungi barcode-nya dipasang di pintu, itu kita bisa tahu kapasitas berapa," terang Budi Gunadi Sadikin.

"Kalau bilang kapasitas Mal Pondok Indah, misalnya, 5.000 orang, begitu kita masukkan (scan barcode), kita itu orang yang masuk ke berapa. Kalau kita ternyata orang ke 5.0001, ya pas di tap akan merah. Kita enggak bisa masuk, nunggu satu orang yang di dalam itu keluar."

PeduliLindungi membantu kita menerapkan protokol kesehatan yang baru ke depannya, agar bisa hidup dengan virus Corona lebih aman, tapi aktivitas ekonomi yang tetap jalan. Aplikasi ini juga digunakan untuk pelacakan (tracing).

"Kita butuh juga untuk tracing, karena tracing kita lemah sampai sekarang. Padahal, kita mau hidup bersama dengan virus Corona. Fungsi tracking itu harus bagus. Diharapkan dengan adanya barcode, kalau ada yang terkena kita bisa hitung dengan hitungan second," imbuh Menkes Budi.

"Kita bisa tahu yang bersangkutan pernah ke mana saja, sehingga kita bisa melindungi dengan cepat orang-orang yang terekspos dengan dia."

Infografis 7 Tips Aman Belanja di Pasar Saat Pandemi Covid-19

Infografis 7 Tips Aman Belanja di Pasar Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 7 Tips Aman Belanja di Pasar Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya