Mengenal Pembagian Peran dalam Kasus Perundungan

Kriminolog Haniva Hasna, M. Krim menjelaskan pembagian peran dalam kasus perundungan atau bullying.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 26 Nov 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi perundungan dan pelecehan seksual.
Ilustrasi perundungan dan pelecehan seksual. (Foto: Ade Nasihudin/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta Kriminolog Haniva Hasna, M. Krim menjelaskan pembagian peran dalam kasus perundungan atau bullying.

Dalam beberapa kasus perundungan seperti yang baru-baru ini terjadi di Malang, Jawa Timur, ada orang yang dominan memukuli ada pula yang hanya meneriaki dan memvideokan.

“Sebenarnya dalam kasus bullying ada dua pemeran, yaitu pelaku dan korban. Namun, pada beberapa penelitian menyatakan bahwa ada 3 komponen dalam bullying, yaitu pelaku (bully), korban (victim), pembela (bystander),” kata kriminolog yang akrab disapa Iva kepada Health Liputan6.com, belum lama ini.

Pembagian Peran

Ketiga komponen itu dibagi lagi menjadi:

-Pelaku utama (bully) seseorang yang memulai untuk melakukan bullying.

-Assistant merupakan seseorang membantu pelaku bullying.

-Reinforcer merupakan seseorang yang datang untuk melihat situasi dengan menertawakan korban, menghasut pelaku bullying, memotret, memvideokan tetapi tidak melakukan kekerasan.

-Defender, pihak yang menghibur korban atau mendukung korban untuk memberitahu guru, orang tua, atau orang lain tentang bullying yang diterimanya dan mengatakan kepada orang lain untuk menghentikan bullying.

-Outsider merupakan orang tidak selalu hadir dalam situasi bullying dan tidak memihak pada siapapun alias penonton.

Semua Bisa Kena Bully

Iva menambahkan, pada dasarnya semua orang bisa menjadi korban bullying atau perundungan. Akan tetapi, beberapa faktor risiko dapat membuat seseorang lebih rentan.

Orang-orang yang dianggap lebih rentan jadi korban perundungan salah satunya adalah seseorang yang terlihat berbeda. Misal dari segi berat badan, penampilan, ras, etnis, atau agama yang berbeda.

“Berbeda yang dimaksud bukan berarti selalu ‘buruk rupa’. Terkadang, seseorang yang terlampau cantik atau tampan juga dapat menjadi sasaran bully.”

Selain itu, orang yang menyandang gangguan perkembangan maupun gangguan mental juga dapat menjadi sasaran perundungan yang risikonya tinggi.

 

Infografis Tanggapan Kawin Kontrak Berujung Kekerasan dan Maut

Infografis Tanggapan Kawin Kontrak Berujung Kekerasan dan Maut. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Tanggapan Kawin Kontrak Berujung Kekerasan dan Maut. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya