Pemerintah Bakal Terapkan Pengetatan Aktivitas Nataru, Bukan dengan PPKM

Rencana penerapan Pengetatan Aktivitas masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 08 Des 2021, 12:06 WIB
Diterbitkan 08 Des 2021, 10:00 WIB
FOTO: Lengkapi Kebahagiaan Natal, Sinterklas Hibur Pengunjung Mal di Jakarta
Petugas mengenakan kostum Sinterklas saat menghibur pengunjung di Senayan City Mall, Jakarta, Jumat (25/12/2020). Kegiatan tersebut bertujuan untuk melengkapi kebahagiaan Natal tahun 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Seiring dengan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia, Pemerintah akan menerapkan Pengetatan Aktivitas masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Dalam hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate menegaskan, kebijakan selama masa Nataru bukan menerapkan PPKM, melainkan dengan pengetatan aktivitas masyarakat. Upaya ini guna mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Jadi, bukan dengan penerapan PPKM, namun pengetatan (aktivitas) Nataru. Nanti ada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang secara khusus akan disiapkan bagi aktivitas masyarakat saat Nataru, dengan tetap dapat mengendalikan atau mewaspadai COVID-19,” papar Plate melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Selasa (7/12/2021) malam.

Kebijakan pengetatan aktivitas dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan pada periode Natal dan Tahun Baru. Keputusan yang diambil melalui sidang kabinet ini berdasarkan pengamatan mendalam.

"Tentunya, sudah mempertimbangkan tren kasus COVID-19 di Indonesia yang melandai, serta beragam informasi terbaru tentang varian baru Omicron yang mengindikasikan bahwa varian ini relatif tidak terlalu mengkhawatirkan," jelas Plate.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Jaga Penanganan COVID-19 yang Terkendali

FOTO: PPKM Dilonggarkan, Pusat Perbelanjaan Kembali Ramai Pengunjung
Warga beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Pelonggaran PPKM sudah sangat lama dinantikan oleh pelaku usaha pusat perbelanjaan terutama untuk bisa mendorong tingkat kunjungan sehingga dapat menggerakkan kembali pertumbuhan ekonomi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pemberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat pada saat Nataru diharapkan dapat menjaga momentum penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang berjalan dengan cukup baik.

Apalagi Indonesia mulai menjalankan serangkaian kegiatan Presidensi G20 pada tahun depan.  Diharapkan pula pemulihan yang saat ini sudah bertumbuh lebih baik dapat dijaga.

Johnny G. Plate menambahkan, masyarakat tidak perlu terjebak dalam euforia dan harus tetap berhati-hati terkait COVID-19 yang terkendali.

“Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga terus mengingatkan, kita perlu membangun optimisme, namun dengan tingkat kehati-hatian,” tambahnya.

Infografis Alasan Pembatalan PPKM Level 3 Periode Nataru

Infografis Alasan Pembatalan PPKM Level 3 Periode Nataru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Alasan Pembatalan PPKM Level 3 Periode Nataru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya