Waspada, Risiko Kematian Pasien Omicron dengan Komorbid 3,9 Kali Lebih Besar

Risiko kematian pasien Omicron yang punya riwayat komorbid lebih besar.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 08 Mar 2022, 06:00 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2022, 06:00 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberikan santunan kepada tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19 di Gedung Kementerian Kesehatan Jakarta pada Senin 19 April 2021. (Dok Kementerian Kesehatan RI)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut risiko kematian pasien Omicron yang punya riwayat komorbid lebih besar ketimbang pasien tanpa komorbid. Angka risiko kematian dengan komorbid yakni 3,9 kali lebih besar.

"Pada pasien varian Omicron dengan komorbid memiliki risiko 3,9 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan dengan pasien tanpa komorbid," kata Budi Gunadi saat webinar ilmiah RSUP Persahabatan bertajuk Mortalitas COVID-19 di Era Omicron, ditulis Senin (7/3/2022).

Budi Gunadi juga menyoroti risiko kematian lansia akibat varian Omicron. Walau begitu, angka kematian COVID-19 akibat Omicron terbilang cukup rendah dibanding varian Delta.

"Pasien lansia memiliki risiko 4,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan pasien bukan lansia. Angka kematian cukup rendah 0,8 persen dibandingkan dengan 5,3 persen rasio kematian untuk varian Delta," lanjutnya.

Penyebaran Omicron secara cepat menggantikan varian Delta di seluruh wilayah. Berdasarkan kajian dari beberapa negara, Omicron menyebabkan penyakit dengan gejala yang tidak terlalu berat dengan waktu rawat hanya 3,4 hari dibandingkan varian sebelumnya yang 7,8 hari.


Faktor Kondisi Terkait Ancaman Omicron

Penyemprotan Disinfektan di Area Publik
Petugas PMI DKI Jakarta melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Bundaran HI, Senin (7/2/2022). Penyemprotan disinfektan tersebut untuk sterilisasi di beberapa titik guna mencegah penyebaran COVID-19 varian omicron yang saat ini sedang mengalami peningkatan (Liputan6.com/Herman Zakharia

Secara umum, Budi Gunadi Sadikin menambahkan, sejumlah kondisi yang membuat adanya ancaman dari varian Omicron.

"Tergantung dari beberapa kondisi, yaitu bagaimana transmisi Omicron tersebut, seberapa jauh cakupan vaksinasi, dan bagaimana virulensi dibandingkan yang lain," tambahnya.

"Hal yang juga sangat berpengaruh adalah pemahaman masyarakat terhadap risiko, dinamika kesehatan masyarakat, dan indikator sosial terhadap penyakit Omicron."

Adapun persebaran varian Omicron di Indonesia, data GISAID per 7 Maret 2022 pukul 13.32 WIB mencatat, total kasus Omicron berjumlah 7.294 dengan penambahan 172 kasus dalam 4 minggu terakhir atau sekitar 93,5 persen.

Demi mencegah paparan Omicron, Pemerintah meminta agar segera melakukan vaksinasi COVID-19, termasuk vaksinasi booster.

"Karena vaksinasi terbukti dapat memberikan perlindungan yang sangat baik dari pasien-pasien dengan gejala berat dan kritis. Ini berlaku untuk semua jenis varian virus Corona," tutupnya. 


Infografis Orang Tak Divaksin 3 Kali Lebih Berisiko Terpapar Covid-19

Infografis Orang Tak Divaksin 3 Kali Lebih Berisiko Terpapar Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Orang Tak Divaksin 3 Kali Lebih Berisiko Terpapar Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya