Bisa Duduk Tak Berjarak, Apa Kata Penumpang KRL Commuter Line?

Penumpang KRL Commuter Line kini bisa duduk tanpa ada jarak.

oleh Diviya Agatha diperbarui 09 Mar 2022, 16:30 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2022, 16:30 WIB
Mobilitas Warga pada Masa PPKM
Aktivitas penumpang KRL Commuterline saat jam pulang kantor, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Pemerintah menyatakan status level PPKM di luar Jawa Bali tidak berubah dan tetap yang berlaku hingga pekan depan yaitu, pada 16-29 November 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Penumpang KRL Commuter Line di area Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo mungkin sudah tak asing lagi dengan aturan jaga jarak yang berlaku selama pandemi COVID-19 berlangsung.

Biasanya, terdapat sebuah tanda yang mengharuskan penumpang untuk jaga jarak. Dengan begitu, penumpang tidak diperbolehkan untuk duduk di area yang sudah ditandai.

Namun, peraturan tersebut pada 9 Maret 2022 resmi dihilangkan. Kini, penumpang KRL sudah tidak lagi diharuskan jaga jarak saat perjalanan karena adanya peningkatan kapasitas hingga 60 persen.

Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022 terbaru, yang mana menyebutkan bahwa peningkatan kapasitas ini ditandai dengan dihapuskannya peraturan untuk duduk tanpa jarak.

"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dikutip Bisnis Liputan6.com, Rabu (9/3/2022).

Tak hanya menghapuskan aturan untuk duduk berjarak, KRL juga kini mengizinkan anak berusia dibawah lima tahun untuk dapat menggunakan KRL.

Syaratnya, anak berusia dibawah lima tahun harus didampingi oleh orangtua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.


Pendapat Penumpang

Terkait hal tersebut, Health Liputan6.com mencoba untuk menanyakan pendapat salah satu penumpang yang menggunakan KRL hari ini.

"Dengan kembalinya kebijakan duduk tidak berjarak lagi ada plus minusnya sih," ujar Ridwan, seorang karyawan swasta berusia 24 tahun pada Health Liputan6.com, Rabu (9/3/2022).

Menurut Ridwan, poin plus dalam peraturan ini adalah para penumpang bisa merasakan kembali duduk berdempetan dan populasi penumpang yang harus berdiri juga akan berkurang.

Namun disamping itu, Ridwan menuturkan bahwa duduk berjarak seperti sebelumnya sebenarnya jauh lebih nyaman. Mengingat masih ada social distancing yang terjadi selama perjalanan.

"Kalau minusnya, masih rada-rada takut ya untuk memulai kembali duduk tanpa berjarak karena kasus COVID-19 juga masih ada, cuma gak separah dulu," kata Ridwan.

Di media sosial, warganet juga menyampaikan pendapatnya tentang kebijakan terbaru ini. Beberapa mengatakan di hari pertama kebijakan ini diterapkan beberapa penumpang masih canggung. Sehingga, beberapa tempat duduk kosong pun tetap dibiarkan kosong. 

"KA 1335 terpantau masih pada canggung atau belum tau nih wkwkwkwk, berdiri aja lah saya 🤣," cuit @harryth27.

 Lalu, banyak juga yang bersorak gembira dengan aturan ini. Seperti diutarakan pemilik akun @farahdhyaa.

"Ahhh akhirnya gini dong dari kemarin2🥺, agak percuma juga kemarin2 di marka in gitu, yg berdiri aja masih dempetan soalnya, kalo gini kan liatnya gak mubajir wkwk."


Infografis

Infografis 7 Tips Aman Belanja di Pasar Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 7 Tips Aman Belanja di Pasar Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya