Jokowi: Kegembiraan Lebaran Jangan Kurangi Kewaspadaan dan Prokes

Pandemi COVID-19 belum usai, Jokowi ingatkan di momen Lebaran untuk tetap waspada dan terapkan prokes.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mei 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2022, 19:00 WIB
Ucapan Selamat Idul Fitri dari Jokowi-Ma'ruf Amin Saat Silaturahmi Virtual
Jokowi dan Iriana Lebaran 2022

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa momen Lebaran kali ini terasa berbeda dibandingkan dua Lebaran sebelumnya. Kali ini masyarakat sudah boleh mudik sehingga bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

Meski begitu Jokowi meminta masyarakat agar tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tengah kegembiraan Lebaran. Ia mengingatkan bahwa situasi saat ini masih pandemi COVID-19.

"Merayakan kemenangan seusai sebulan berpuasa kian berarti karena tahun ini kita boleh mudik dan berlebaran bersama keluarga dan handai tolan di kampung halaman," demikian cuit Presiden dalam akun Twitter resminya, @jokowi, pada Senin, 2 Mei 2022. 

"Saya berharap kegembiraan itu tidak mengurangi kewaspadaan kita untuk tetap menjalankan protokol kesehatan," tulis Jokowi dalam cuitan yang sama.

Pada Lebaran kali ini pemerintah membolehkan masyarakat mudik mengingat kasus COVID-19 mulai terkendali meski belum usai.

Pemerintah memperkirakan sedikitnya 85 juta warga melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman masing-masing untuk merayakan Idul Fitri 1433 H.

"Sesuai yang saya sampaikan yang mudik itu sekitar 85 juta orang, terdiri dari mobil 23 juta, lalu kendaraan roda dua 17 juta. Jumlah yang sangat banyak," kata Jokowi usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Yogyakarta, 2 Mei 2022 seperti dikutip dari video YouTube Sekretariat Presiden.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Syarat Mudik 2022

Puncak arus Mudik Lebaran 2022 di Pelabuhan Merak Banten
Mudik libur Lebaran 2022

Satgas COVID-19 resmi menerbitkan aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait mudik Lebaran 2022. Aturan perjalanan pun berlaku bagi PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antar kota.

Dalam aturan yang dikeluarkan pemerintah, bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi booster alias dosis ketiga tidak perlu memperlihatkan hasil tes COVID-19. Namun, bagi yang baru dua kali vaksin perlu memperlihatkan tes antigen. Sementara yang baru sekali memperlihatkan hasil tes PCR.

"Yang harus kita pahami bersama bahwa booster ini bukan sesuatu yang merepotkan untuk para pemudik. Booster ini adalah salah satu upaya kita untuk meningkatkan proteksi. Kita tahu, jumlah orang yang akan melakukan mudik itu besar," tutur Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia saat acara Dialektika Demokrasi - Balada Booster dan Mudik Lebaran di Komplek Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

"Dengan jumlah orang yang begitu besar, risiko penularan akan terjadi peningkatan. Karena risikonya meningkat, makanya kita tambahkan juga proteksi kekebalan pada tubuh agar lebih bisa meningkatkan kemampuan nanti menghadapi risiko-risiko peningkatan laju penularan."

Vaksinasi plus Disiplin Prokes Jadi Kunci

Vaksinasi Booster COVID-19 di Pasar Palmerah
Vaksinasi booster

Saat ini memang kasus COVID-19 tengah terkendali. Meski begitu masih ada orang yang saat ini terpapar COVID-19. Berdasarkan data per 1 Mei 2022, ada 7.474 kasus aktif yang sebagian besar menjalani isolasi di rumah.

Mengingat masih ada kasus aktif COVID-19 dengan jumlah tidak sedikit maka dari itu penggunaan masker serta penerapan protokol kesehatan yang lain merupakan upaya memutus mata rantai penularan virus SARS-CoV-2. Terlebih, ada sebagian orang yang terinfeksi tidak menimbulkan gejala.

"Pada saat Lebaran kita bertemu dengan kelompok rentan. Bila orang muda yang kena mungkin tidak ada gejala, atau gejala ringan. Namun, pada kelompok rentan seperti lansia atau pada mereka dengan penyakit kronis yang tidak terkontrol meski sudah divaksinasi satu dan 2 tetap ada potensi sakit dan dirawat," kata dokter spesialis paru konsultan Pompini Agustina yang juga Ketua Tim Pokja Penyakit infeksi Emerging RSPI Prof Dr Sulianti Saroso dalam diskusi bersama BNPB beberapa waktu lalu. 

Seseorang yang sudah terinfeksi COVID-19 pun masih mungkin terkena lagi atau reinfeksi. Maka dari itu, hentikan penularan dan cegah penularan dengan tetap memakai masker serta menerapkan prokes lainnya.

Infografis Cara Cek Tiket & Jadwal Vaksinasi Booster Covid-19 Gratis
Infografis Cara Cek Tiket & Jadwal Vaksinasi Booster Covid-19 Gratis
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya