Ikuti Jejak 6 Daerah Lain, Kota Bandung Tengah Jalani Verifikasi Bebas BAB Sembarangan

Kota Bandung tengah menjalani proses verifikasi tahap pertama, yakni open defecation free (ODF) verifikasi dokumen sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

oleh Arie Nugraha diperbarui 11 Feb 2023, 10:11 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2023, 10:11 WIB
[Bintang] Buang Air Besar
Mengejan saat buang air besar

Liputan6.com, Bandung Kota Bandung akan menyusul enam daerah lainnya yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut dan Kota Depok sebagai daerah bebas buang air besar sembarangan (BABS/BAB Sembarangan) di Jawa Barat.

Sementara itu, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sukabumi telah dinyatakan daerah bebas BABS di 2021. Sedangkan Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut dan Kota Depok pada 2022.

Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Nina Susana Dewi, Ibu Kota Provinsi Jawa Barat itu tengah menjalani proses verifikasi tahap pertama, yakni open defecation free (ODF) verifikasi dokumen sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

"Terdapat dua tahap verifikasi sebelum kabupaten dan kota mendeklarasikan sebagai daerah yang terbebas dari buang air besar sembarangan atau open defecation free (ODF) yaitu tahap pertama verifikasi dokumen, dilanjutkan verifikasi lapangan lalu di akhir melakukan pleno keberlanjutan, rangkaian proses ini harus dilakukan sebagai bentuk penilaian yang absah nantinya di mata provinsi dan juga pusat," ujar Nina dalam keterangan resmi ditulis Bandung, Sabtu, 11 Februari 2023.

Nina mengatakan stop BAB Sembarangan merupakan kondisi suatu wilayah di mana setiap warganya dipastikan tidak ada yang berperilaku buang air besar sembarangan.

Stop BABS ini merupakan indikator dasar pada pencapaian target 5 pilar STBM, antara lain adalah stop buang air besar sembarangan, mencuci tangan memakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Dengan dijalankan 5 Pilar STBM diharapkan dapat meningkatkan pembangunan sanitasi dan kesehatan melalui peningkatan kebutuhan dan pasokan, agar menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan.

"Pada kesempatan ini kita sedang berproses untuk memverifikasi Kota Bandung sebagai daerah yang bebas buang air besar sembarangan, Insyaallah," kata Nina.

 

Butuh Bantuan Banyak Sektor dan Masyarakat

Sementara itu Wali Kota Yana Mulyana, menyebutkan untuk menuju Kota Bandung bebas BABS, diperlukan bantuan dari seluruh sektor termasuk masyarakat.

Maka dari itu, pihaknya turut menghadirkan perwakilan dari beberapa perguruan tinggi di Bandung seperti STIKes Dharma Husada, Universitas Bhakti Kencana dan Unisba.

Yana mengaku, akses sanitasi di Kota Bandung hingga tahun 2022 terdapat 23,17 persen akses layak dan 2,19 persen sharing dari total lebih dari 581 ribu kartu keluarga.

"Kita akan terus memastikan kesiapan ODF pada setiap tahapannya," ucap Yana dicuplik dari laman resmi Kota Bandung

Yana optimistis Kota Bandung akan meraih predikat ODF 100 persen pada 2023.

“Kami merasa sudah 100 persen di 151 Kelurahan (ODF). Nanti teman-teman verifikator yang akan memastikan di lapangan,” ucap Yana.

 

Tim Verifikator

Selanjutnya terkait teknis penilaian, tim verifikator dibagi menjadi 5 dan berpencar ke 9 kecamatan dengan masing-masing 2 kelurahan di tiap kecamatannya.

Adapun pembagiannya antara lain:

1. Tim 1 menuju Kecamatan Regol dengan Kelurahan Cigereleng dan Sukaluyu.

2. Tim 2 menuju Kecamatan Gedebage dengan kelurahan Cisaranten Kidul dan Rancanumpang. Serta Kecamatan Panyileukan dengan Kelurahan Cipadung Kidul dan Mekarmulya.

3. Tim 3 menuju Kecamatan Cibeunying Kidul dengan Kelurahan Cicadas, Cikutra dan Sukapada. Serta Kecamatan Bandung Wetan dengan Kelurahan Citarum dan Tamansari.

4. Tim 4 menuju Kecamatan Antapani dengan Kelurahan Antapani Tengah dan Antapani Kidul. Serta Kecamatan Arcamanik dengan Kelurahan Cisaranten Endah dan Cisaranten Kidul.

5. Tim 5 menuju Kecamatan Sukajadi dengan Kelurahan Cipedes dan Suka Bunga. Serta Kecamatan Cicendo dengan Kelurahan Pajajaran dan Sukaraja.

 

 

Sebenarnya Target 2020

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan terbebas dari ODF atau BABS pada 2020 lalu. Pada saat itu upaya untuk meminimalisisasi hal tersebut baru mencapai lebih dari setengah target atau setara 64,02 persen.

Yana Mulyana saat itu menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung mengatakan pemerintah mendukung penuh seluruh kegiatan penyuksesan ODF 100 persen 2020 di Kota Bandung.

Seperti upaya sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat dan aparat kewilayahan serta SKPD terkait dalam rangka Pembudayaan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Target universal acces 2019 mengharuskan kita mencapai angka 100 persen untuk akses sanitasi yang layak. Artinya seluruh kepala keluarga di Kota Bandung harus memiliki akses terhadap jamban sehat dan tidak menyalurkan pembuangan kotorannya ke sungai atau hutan," kata Yana dalam keterangan tertulisnya, Bandung, Kamis, 5 Desember 2019.

Meski pada 2019 ini belum tercapai, Yana optimis dengan semangat kolaborasi, inovasi dan gotong royong seluruh target akan tercapai.

Untuk itu, pemerintah telah melakukan berbagai upaya seperti sosialisasi kepada aparat kewilayahan se-Kota Bandung agar berperan aktif dalam menentukan arah kebijaksanaan sanitasi di wilayahnya, melakukan pemberdayaan masyarakat supaya bisa menghentikan kebiasaan buang air besar sembarangan.

Infografis Journal
Fakta Olahraga Dapat Membantu Gangguan Kesehatan Mental (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya