Jamu dan Obat Herbal Itu Beda Lho!

Jamu dan herbal merupakan dua hal yang berbeda meski dua-duanya bisa menyembuhkan penyakit.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 20 Agu 2013, 21:45 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2013, 21:45 WIB
jamu-bukti-mentjos130726b.jpg
Sebagai orang Indonesia kita patut bangga karena baik jamu atau obat-obatan herbal bisa didapatkan dengan mudah di sini. Namun pernahkan Anda berpikir bahwa jamu dan obat herbal itu dua hal yang berbeda.

Walaupun keduanya memiliki manfaat menyembuhkan penyakit, tapi  seperti disampaikan Direktur Eksekutif DLBS (Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences), Dr. Raymond R. Tjandrawinata, MS, MBA, FRSC, jamu dan obat herbal itu berbeda. Perbedaanya terletak pada pengujian senyawa aktifnya.

"Seringkali produsen jamu salah paham bahwa langkah ini menurut mereka mengambil lahannya. Padahal, sebagai produsen obat yang bahan bakunya herbal, Dexa memiliki proses panjang hingga akhirnya lulus uji klinis," jelas Raymond saat jumpa pers Peresmian Industri Ekstrak Bahan Alam DLBS di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (20/8/2013).

Raymond menyontohkan, jamu itu didapatkan dari tanaman herbal. Dari tanaman herbal itu didapatkan banyak senyawa. Dari senyawa tersebut, ada banyak manfaat kesehatan. Sebut saja kayu manis. Kayu manis sangat bermanfaat sebagai anti mual, kembung dan sangat baik untuk lambung.

"Pada prinsip jamu, semuanya tanaman herbal ini diolah dan semua manfaatnya bisa kita dapatkan. Sementara obat herbal, kami harus menempuh beberapa langkah uji yang panjang dan proses yang disebut TCEBS (Tandem Chemistry Expression Bioassay System), untuk menemukan satu manfaat obat yang merupakan  senyawa paling aktif (fraksi bioaktif)," jelasnya.

Jika sudah didapatkan ekstraksi senyawa aktif tersebut, setelah itu diolah dan melalui uji kembali, dan didapatkanlah manfaat obat Redacin yang berasal dari kayu manis. Obat ini diklaim bisa meringankan gangguan pada lambung.

Raymond menambahkan, obat herbal ini aman digunakan namun tetap harus menggunakan resep dokter.

(Fit/Mel/*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya