Liputan6.com, Jakarta Bacaan Iftitah adalah bacaan doa yang pertama kali dibaca saat sholat setelah takbiratul ihram. Doa Iftitah dibaca sebelum melafalkan Al-Fatihah. Doa ini termasuk ke dalam bagian sunah saat melaksanakan sholat.
Advertisement
Baca Juga
Bacaan Iftitah ada dua macam. Kamu bisa membaca salah satu dari kedua versi doa Iftitah tersebut dalam sholat. Walaupun tidak termasuk ke dalam rukun sholat, atau tidak wajib dilafalkan dalam sholat, doa Iftitah memiliki berbagai keutamaan saat kamu baca.
Advertisement
Bacaan iftitah merupakan doa yang berisi ungkapan pujian atas kebesaran Allah SWT. Doa ini juga berisi pengakuan dari manusia atas sikap lemah dan lengah, sekaligus ungkapan permohonan kepada Allah SWT untuk mendapatkan perlindungan dan pengampunan-Nya.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (29/4/2022) tentang bacaan iftitah.
Bacaan Iftitah dan Artinya Versi Pertama
Bacaan Iftitah perlu dihafalkan oleh setiap muslim. Pasalnya, doa ini merupakan bacaan yang pertama kali dibaca saat sholat setelah takbiratul ihram. Bacaan Iftitah ada dua, kamu hanya perlu membaca salah satu saja dalam sholat.
Berikut bacaan Iftitah yang pertama:
“Allaahu akbar kabiiraw walhamdu lillaahi katsiira wa subhaanallaahi bukrataw wa'ashiila.”
Artinya: "Allah maha besar, maha sempurna kebesaran-Nya. Segala puji bagi Allah, pujian yang sebanyak-banyaknya. Dan maha suci Allah sepanjang pagi dan petang."
“Wajjahtu wajhiya lilladzii fataras samawaati wal ardha haniifam muslimaw wamaa anaa minal musyrikiin. inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil aalamiin. laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa anaa minal muslimiin.”
Artinya: "Kuhadapkan wajahku kepada zat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan penuh ketulusan dan kepasrahan dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku semuanya untuk Allah, penguasa alam semesta. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan demikianlah aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang yang muslim."
Advertisement
Bacaan Iftitah dan Artinya Versi Kedua
Berikut bacaan Iftitah versi kedua:
"Allaahumma baa’id bainii wabainaa khotoo yaa ya kamaa baa ‘adta bainal masyriqi wal maghrib"
Artinya: "Ya Allah, jauhkanlah antara diriku dan di antara kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat.”
“Allaahumma naqqinii minal khotoo yaa kamaa yunaqots tsaubul abyadhuu minaddanas”
Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan sebagaimana dibersihkannya kain putih dari kotoran.
“Allaahummaghsil khotoo yaa ya bil maa i wats tsalji walbarod.”
Ya Allah, cucilah kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun."
Keutamaan Membaca Doa Iftitah
Bacaan Iftitah ini memiliki keutamaan layaknya amalan sunah lainnya. Membaca bacaan iftitah membuat seorang hamba mendapatkan pahala amalan sunah dan mendekatkan seorang hamba kepada Allah SWT.
Hal ini dijelaskan dalam hadis shahih riwayat Ibnu Majah, No. 209, yang berbunyi:
"Barangsiapa yang menghidupkan satu sunnah dari sunnah-sunnahku dan diamalkan oleh manusia. Maka ia akan memperolehkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengamalkannya, dengan tidak mengurangi pahala mereka sedikit pun."
Berdasarkan pendapat dari mayoritas jumhur ulama, mereka menghukumi membaca bacaan iftitah sebagai amalan sunah. Amalan ini tidak sampai dihukumi wajib. Baik imam, makmum, dan munfarid (salat sendiri) sunah membaca doa Iftitah. Juga untuk semua sholat, baik yang wajib maupun sunnah.
Bacaan doa iftitah ini dikecualikan dibaca pada salat jenazah, salat Id, dan salat lain. Hal ini dijelaskan dalam kitab Al Fiqh Al Manhaji Ala Madzhab Al Imam Asy Syafi'i.
"Dan tidak disunahkan membaca tawajjuh (doa iftitah) dalam salat jenazah dan salat fardlu ketika waktunya sempat, sekiranya khawatir jika sibuk dengan membaca tawajjuh, maka waktu salat habis."
Mazhab Hambali berpandangan salat sunnah jika lebih dari sekali salam seperti salat tarawih, duha, rawatib, maka membaca bacaan doa iftitah dilakukan setiap dua rakaat, tepatnya ketika memulai salat. Sementara ulama lain berpandangan bacaan doa iftitah cukup dilafalkan ketika mengawali rangkaian salat.
"Dari Ali bin Abi Thalib, dari Rasulullah SAW, bahwasannya ketika melaksanakan salat beliau mengucapkan doa Wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samawati wal ardla hanifan wa ma ana minal musyrikin, inna sholati wanusuki wa mahyaya wa mamatii lillahi rabbil 'aalamiin, laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimin."
Jika imam tidak membaca bacaan bacaan iftitah, makmum dianjurkan tetap membaca doa tersebut. Hal ini merujuk pada pandangan ulama Mazhab Syafi'i yang menyatakan disunahkan bagi makmum untuk membaca bacaan iftitah walau imam sudah mengeraskan bacaan suratnya dan makmum mendengarnya.
Advertisement
Syarat Sunah Membaca Doa Iftitah
Berikut beberapa syarat sunah membaca bacaan doa iftitah:
- Bacaan iftitah dipanjatkan saat melakukan ibadah sholat selain sholat jenazah, walaupun sholat jenazahnya dilakukan di atas kuburan atau sama dengan sholat ghoib.
- Bacaan iftitah dipanjatkan ketika waktu untuk mengerjakan sholat dirasa cukup. Jika tidak memiliki cukup waktu dalam melaksanakan ibadah sholat tersebut, maka membaca bacaan iftitfah tidak boleh dilafalkan.
- Bacaan iftitah dapat dipanjatkan oleh makmum ketika tidak khawatir ketinggalan sebagian surat Al-Fatihah.
- Saat menjadi makmum masbuq dan imam sudah berada di posisi gerakan sholat lain seperti rukuk, sujud, dan lain sebagainya, maka tidak disunahkan membaca bacaan iftitah, melainkan langsung menyusul pada posisi imam.