Hitungan Zakat Fitrah 2025, Simak Cara Membayar dengan Uang Berdasarkan Harga Beras Terbaru

Temukan hitungan zakat fitrah terbaru 2025 beserta panduan lengkap cara menghitungnya. Artikel ini membahas besaran, contoh perhitungan, niat, dan ketentuan zakat fitrah untuk individu dan keluarga sesuai syariat Islam.

oleh Husnul AbdiWoro Anjar VeriantyMabruri Pudyas Salim Diperbarui 05 Mar 2025, 15:25 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi zakat fitrah
Ilustrasi zakat fitrah. (Image by jcomp on Freepik)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Hitungan zakat fitrah merupakan salah satu pengetahuan wajib yang perlu dikuasai setiap muslim menjelang Idul Fitri. Sebagai rukun Islam yang ketiga, kewajiban membayar zakat fitrah tidak hanya menjadi syarat kesempurnaan ibadah puasa Ramadhan, tetapi juga bentuk kepedulian sosial antarumat. Pemahaman yang tepat mengenai hitungan zakat fitrah akan memastikan bahwa kewajiban ini ditunaikan sesuai dengan ketentuan syariat, sehingga membawa keberkahan bagi yang menunaikan dan yang menerimanya.

Kebingungan seputar hitungan zakat fitrah masih sering dialami banyak muslim, terutama terkait besaran yang harus dikeluarkan, apakah dalam bentuk bahan makanan pokok atau nilai uang yang setara. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Rasulullah SAW menetapkan hitungan zakat fitrah sebesar satu sha' (sekitar 2,5 kg) makanan pokok, baik itu gandum, kurma, ataupun beras. Di Indonesia sendiri, hitungan zakat fitrah umumnya mengacu pada 2,5 kg beras atau nilai uang yang setara dengan harga beras tersebut, menyesuaikan dengan kebiasaan masyarakat yang menjadikan beras sebagai makanan pokok.

Perubahan zaman dan kondisi ekonomi turut mempengaruhi hitungan zakat fitrah dalam bentuk nominal uang. Untuk tahun 2025, hitungan zakat fitrah perlu mempertimbangkan harga beras terkini di masing-masing daerah. Dengan harga beras yang bervariasi antara Rp13.000 hingga Rp16.000 per kilogram (untuk kualitas medium), maka hitungan zakat fitrah dalam bentuk uang berkisar antara Rp32.500 hingga Rp40.000 per orang. Tentu saja, besaran ini dapat berbeda tergantung pada jenis dan kualitas beras yang menjadi acuan di daerah masing-masing.

Memahami hitungan zakat fitrah dengan tepat juga mencakup pengetahuan tentang waktu pembayaran yang optimal. Meski diperbolehkan membayar sejak awal Ramadhan, waktu utama untuk menunaikan zakat fitrah adalah menjelang Idul Fitri, tepatnya sebelum pelaksanaan shalat Ied. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, "Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Ied maka zakatnya diterima, dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Ied maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa." Dengan demikian, pemahaman komprehensif tentang hitungan zakat fitrah dan waktu pembayarannya menjadi kunci kesempurnaan ibadah ini.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (20/4/2023) tentang cara menghitung zakat.

Promosi 1

Cara Menghitung Zakat Fitrah

zakat
Ilustrasi Zakat Fitrah Credit: freepik.com... Selengkapnya

Cara menghitung zakat fitrah wajib dipahami setiap muslim. Kamu perlu memahami ketentuan dalam membayarkannya, mulai dari besarnya, orang yang wajib menunaikan, orang yang dapat menerima, hingga niatnya.

Cara menghitung zakat fitrah telah dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muttafaq ‘alaih (Imam Bukhori dan Imam Muslim), disebutkan bahwa:

“Dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan untuk zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik itu kepada budak, orang merdeka, orang laki-laki, orang perempuan, anak kecil serta orang dewasa yang dari kalangan muslim. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan zakat tersebut untuk ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk mengerjakan salat idul fitri”. (HR. Bukhari)

Cara menghitung zakat fitrah seperti yang telah disebutkan pada hadis di atas adalah 1 sha’ kurma atau gandum. Bila dikonversikan ke dalam kilogram berarti 2,5 kg dan bila dikonversikan dalam satuan liter berarti 3,5 liter. Takaran ini tidak boleh kurang, namun bila lebih diperbolehkan.

Cara menghitung zakat fitrah disesuaikan dengan makanan pokok di tempat yang bersangkutan. Di Indonesia digunakan nasi atau beras, jadi kamu harus membayarkan beras sebagai zakat fitrah sebanyak 2,5 kg. Jadi, cara menghitung zakat fitrah yaitu dikeluarkan dengan nilai setara 3,5 liter atau 2,5 kg makanan pokok yang biasa dimakan oleh orang yang berzakat tersebut. Jadi secara singkat, begitulah cara menghitung zakat fitrah.

Kualitas makanan pokok yang dijadikan zakat fitrah harus sesuai dengan kualitas makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari oleh orang yang berzakat. Zakat fitrah memiliki tujuan untuk menyucikan harta dan menyempurnakan puasa.

Hitungan Zakat Fitrah Jika Dibayarkan dengan Uang

Ilustrasi zakat mal
Ilustrasi zakat mal. (Image by Freepik)... Selengkapnya

Pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang telah menjadi alternatif yang banyak dipilih oleh masyarakat muslim modern karena kemudahan dan efisiensinya. Namun, agar tetap sesuai dengan ketentuan syariat, hitungan zakat fitrah dalam bentuk uang harus menyesuaikan dengan nilai 2,5 kg beras yang menjadi standar di Indonesia. Mengingat beragamnya jenis dan harga beras di pasaran, perhitungan zakat fitrah perlu memperhatikan variasi harga tersebut untuk mendapatkan nominal yang tepat.

Hitungan Zakat Fitrah Berdasarkan Jenis Beras

Untuk memudahkan umat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah, berikut adalah tabel hitungan zakat fitrah berdasarkan berbagai jenis beras yang umum dikonsumsi:

Jenis Beras Harga per Kg Hitungan Zakat Fitrah (2,5 kg)
Beras Anak Raja Pulen Rp14.900 Rp37.250
Beras Rojolele Premium Rp16.000 Rp40.000
Beras Sania Premium Rp19.500 Rp48.750
Beras Tarone Organik Putih Rp24.300 Rp60.750
Beras Eka Farm Pandan Wangi (Organik) Rp38.900 Rp97.250
Beras Basmati Dua Tani Rp39.900 Rp99.750
Beras Basmati Syifa Rp38.000 Rp95.000
Beras Merah Food Station Rp46.000 Rp115.000
Beras Singkong Rasi Cireundeu Rp33.800 Rp84.500

 

Prinsip Memilih Jenis Beras untuk Hitungan Zakat Fitrah

Dalam menentukan hitungan zakat fitrah, prinsip yang harus dipegang adalah kualitas beras yang dijadikan acuan haruslah setara dengan kualitas beras yang biasa dikonsumsi oleh pembayar zakat (muzakki). Ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan untuk memberikan yang terbaik dalam bersedekah.

Namun demikian, para ulama telah memberikan panduan praktis terkait hitungan zakat fitrah:

  1. Jika Anda biasa mengonsumsi beras premium: Hitungan zakat fitrah sebaiknya mengacu pada harga beras premium seperti Rojolele Premium (Rp40.000 per jiwa) atau Sania Premium (Rp48.750 per jiwa).
  2. Jika Anda mengonsumsi beras organik atau khusus: Nilai zakat fitrah bisa mengacu pada harga beras organik seperti Eka Farm Pandan Wangi (Rp97.250 per jiwa) atau Tarone Organik (Rp60.750 per jiwa).
  3. Jika Anda mengonsumsi beras standar: Hitungan zakat fitrah bisa mengacu pada beras Anak Raja Pulen (Rp37.250 per jiwa) atau jenis beras medium lainnya yang setara.
  4. Untuk kebutuhan standar umum: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) biasanya menetapkan standar hitungan zakat fitrah berdasarkan harga beras medium yang umum dikonsumsi masyarakat

 

Simulasi Hitungan Zakat Fitrah untuk Keluarga

Untuk memudahkan pemahaman, berikut adalah contoh hitungan zakat fitrah untuk sebuah keluarga beranggotakan 5 orang (ayah, ibu, dan 3 anak) berdasarkan beberapa skenario:

Berdasarkan beras medium (Anak Raja Pulen):

  • Hitungan per orang: Rp37.250
  • Total untuk 5 orang: 5 × Rp37.250 = Rp186.250

Berdasarkan beras premium (Rojolele Premium):

  • Hitungan per orang: Rp40.000
  • Total untuk 5 orang: 5 × Rp40.000 = Rp200.000

Berdasarkan beras organik (Pandan Wangi):

  • Hitungan per orang: Rp97.250
  • Total untuk 5 orang: 5 × Rp97.250 = Rp486.250

 

Pertimbangan Penting dalam Hitungan Zakat Fitrah

Meski terdapat variasi harga dan jenis beras, ada beberapa pertimbangan penting dalam menentukan hitungan zakat fitrah:

  1. Konsistensi dengan Konsumsi Harian: Idealnya, jenis beras yang dijadikan acuan hitungan zakat fitrah adalah jenis yang biasa dikonsumsi sehari-hari oleh muzakki.
  2. Ketetapan Lembaga Resmi: Di banyak daerah, lembaga amil zakat atau pengurus masjid setempat telah menetapkan standar hitungan zakat fitrah. Mengikuti ketetapan ini lebih mudah dan memastikan keseragaman dalam komunitas.
  3. Prinsip Kehati-hatian: Dalam keadaan ragu, lebih baik membayar dengan nilai yang lebih tinggi untuk memastikan kecukupan nilai zakat.
  4. Fleksibilitas Pembayaran: Dalam situasi tertentu, pembayaran zakat fitrah bisa disesuaikan dengan kondisi ekonomi muzakki, asalkan tidak kurang dari batas minimal yang telah ditentukan. 

Dengan memahami hitungan zakat fitrah berdasarkan variasi harga beras terkini, diharapkan umat muslim dapat menunaikan kewajiban ini dengan tepat, mudah, dan sesuai dengan ketentuan syariat. Perlu diingat bahwa esensi dari zakat fitrah bukan sekadar pada nominal atau jumlahnya, tetapi pada semangat berbagi dan menyucikan diri setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan.

Hukum Zakat Fitrah

FOTO: Pembayaran Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal Jakarta
Umat muslim membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (7/5/2021). Panitia Zakat Masjid Istiqlal mulai membuka layanan pembayaran zakat fitrah dengan pembayaran senilai Rp 50 ribu atau 3,5 liter beras. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan seorang muslim pada akhir bulan Ramadhan hingga sebelum salat idul fitri. Zakat ini harus ditunaikan setiap tahun. Zakat fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Menunaikan zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, orang yang merdeka atau budak, hingga anak kecil atau orang dewasa.

Hukum zakat fitrah adalah wajib sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Muttafaq ‘alaih (Imam Bukhori dan Imam Muslim) di atas. Selain itu, perintah zakat fitrah juga disampaikan dalam hadis Nabi, dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah, sebagai pembersih bari orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia dan ucapan jorok serta sebagai makanan bagi orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum salat id maka zakatnya diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah salat id maka hanya menjadi sedekah biasa. (HR. Abu Daud, Ad Daruquthni dan dishahihkan Al Albani)

Jadi, zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadhan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Idul Fitri. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa. Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah SAW mengatakan:

“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).

Ketentuan Zakat Fitrah

Zakat Fitrah
Zakat Fitrah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Memahami ketentuan zakat fitrah secara menyeluruh merupakan kunci untuk menunaikan kewajiban ini dengan sempurna. Zakat fitrah tidak hanya sebatas pada nominal yang dikeluarkan, tetapi memiliki ketentuan khusus mulai dari siapa yang wajib mengeluarkan, siapa yang berhak menerima, hingga waktu pengeluarannya. Sebagai salah satu rukun Islam, ketentuan zakat fitrah telah diatur secara jelas dalam syariat, sehingga setiap muslim dapat menunaikannya sesuai dengan tuntunan yang benar. Berikut adalah ketentuan lengkap mengenai zakat fitrah yang perlu dipahami setiap muslim.

1. Golongan yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah

Ketentuan zakat fitrah menegaskan bahwa kewajiban ini berlaku bagi setiap individu muslim tanpa memandang usia, gender, atau status sosial. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah kepada semua muslim, baik merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Kewajiban ini berlaku bagi setiap muslim yang masih hidup hingga akhir Ramadhan dan memiliki kelebihan makanan pokok untuk diri dan keluarganya selama satu hari satu malam.

Orang tua atau wali memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrah bagi anak-anak yang belum baligh dan orang yang berada dalam tanggungannya. Seorang suami bertanggung jawab atas zakat fitrah istrinya, meskipun istri tersebut memiliki harta sendiri. Namun, jika istri ingin mengeluarkan zakat fitrah dari hartanya sendiri, hal tersebut diperbolehkan dan sah. Ketentuan ini menunjukkan bahwa zakat fitrah tidak hanya berkaitan dengan individu, tetapi juga tanggung jawab kepala keluarga terhadap anggota keluarganya.

2. Kriteria Penerima Zakat Fitrah (Mustahiq)

Ketentuan zakat fitrah mengenai penerima zakat (mustahiq) mengacu pada delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 60. Kedelapan golongan tersebut adalah fakir (orang yang tidak memiliki harta dan tidak mampu bekerja), miskin (orang yang memiliki harta tetapi tidak mencukupi kebutuhan), amil (pengurus zakat), mualaf (orang yang baru masuk Islam), riqab (budak yang ingin memerdekakan diri), gharimin (orang yang terlilit hutang untuk kebutuhan halal), fi sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal).

Meskipun ada delapan golongan yang berhak menerima zakat secara umum, para ulama menekankan bahwa prioritas penerima zakat fitrah adalah golongan fakir dan miskin. Hal ini sesuai dengan tujuan zakat fitrah untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang membutuhkan pada hari raya, sehingga mereka tidak perlu meminta-minta pada hari tersebut. Imam Syafi'i berpendapat bahwa zakat fitrah harus dibagikan kepada delapan golongan tersebut, sementara Imam Malik dan Imam Ahmad berpendapat bahwa fakir dan miskin lebih diutamakan. Ketentuan ini menunjukkan fleksibilitas dalam pendistribusian zakat fitrah sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

3. Waktu Pengeluaran Zakat Fitrah

Ketentuan zakat fitrah terkait waktu pengeluaran memiliki beberapa pilihan, namun dengan batas akhir yang jelas. Zakat fitrah boleh dikeluarkan sejak awal Ramadhan, namun waktu yang paling utama adalah pada akhir Ramadhan, khususnya sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri. Berdasarkan hadis dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW menegaskan bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri termasuk zakat yang diterima, sedangkan yang dikeluarkan setelah shalat Idul Fitri hanya dianggap sebagai sedekah biasa.

Batas akhir pengeluaran zakat fitrah adalah sebelum dilaksanakannya shalat Idul Fitri. Penundaan pembayaran zakat fitrah hingga setelah shalat Idul Fitri dianggap sebagai hutang yang tetap wajib ditunaikan, meskipun nilai ibadahnya tidak sama dengan zakat fitrah yang dikeluarkan tepat waktu. Ketentuan waktu ini memiliki hikmah agar kaum fakir dan miskin dapat menikmati kebahagiaan Idul Fitri tanpa harus meminta-minta, sekaligus sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadhan bagi pembayar zakat.

4. Jenis dan Ukuran Zakat Fitrah

Ketentuan zakat fitrah mengenai jenis dan ukurannya mengacu pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menetapkan satu sha' makanan pokok. Satu sha' setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras. Jenis makanan yang dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut, seperti beras di Indonesia, gandum di Timur Tengah, atau jagung di beberapa daerah Afrika.

Kualitas makanan yang dikeluarkan sebagai zakat fitrah sebaiknya sesuai dengan kualitas makanan yang biasa dikonsumsi oleh pembayar zakat, tidak boleh lebih rendah. Hal ini sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Al-Qur'an untuk memberikan yang terbaik dalam bersedekah. Dalam konteks modern, banyak ulama membolehkan pembayaran zakat fitrah dengan uang yang nilainya setara dengan 2,5 kilogram beras yang biasa dikonsumsi. Ketentuan ini memberikan fleksibilitas bagi umat muslim untuk menunaikan zakat fitrah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

5. Niat dalam Zakat Fitrah

Ketentuan zakat fitrah menegaskan pentingnya niat sebagai rukun dalam pelaksanaannya. Niat harus diucapkan oleh pembayar zakat atau wakilnya saat menyerahkan zakat fitrah. Sesuai dengan kaidah fikih, "segala amal tergantung pada niatnya", maka niat dalam zakat fitrah menjadi pembeda antara zakat dengan pemberian lainnya seperti sedekah atau hadiah.

Niat zakat fitrah harus spesifik, menyebutkan bahwa harta yang dikeluarkan adalah untuk zakat fitrah, baik untuk diri sendiri atau untuk orang yang berada dalam tanggungannya. Contoh niat zakat fitrah untuk diri sendiri adalah "Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala" yang artinya "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala." Ketentuan niat ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan keikhlasan dalam menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Kesimpulan dan Hikmah Ketentuan Zakat FitrahKetentuan zakat fitrah yang telah diuraikan di atas menunjukkan betapa komprehensifnya ajaran Islam dalam mengatur ibadah maliyah (harta) ini. Setiap aspek dari zakat fitrah, mulai dari siapa yang wajib mengeluarkan, siapa yang berhak menerima, kapan waktu pengeluarannya, jenis dan ukurannya, hingga niat yang menyertainya, semuanya diatur dengan jelas dan terperinci. Hal ini menunjukkan bahwa zakat fitrah bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi merupakan sistem kesejahteraan sosial yang integral dalam ajaran Islam.

Hikmah dari ketentuan zakat fitrah yang begitu rinci adalah untuk memastikan bahwa ibadah ini dilaksanakan dengan sempurna dan mencapai tujuannya. Tujuan zakat fitrah tidak hanya untuk menyucikan diri pembayar zakat dari kesalahan selama bulan Ramadhan, tetapi juga untuk membangun solidaritas sosial dengan memastikan bahwa setiap muslim dapat merayakan Idul Fitri dengan kebahagiaan yang sama, tanpa ada yang terabaikan karena keterbatasan ekonomi. Dengan memahami dan melaksanakan ketentuan zakat fitrah secara benar, setiap muslim berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan penuh kasih sayang, sesuai dengan visi Islam sebagai agama rahmatan lil alamin.

Kumpulan Bacaan Niat Bayar Zakat Fitrah

Niat untuk diri sendiri dan keluarga
Membaca niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga. (unsplash.com/@masjidmaba)... Selengkapnya

Berikut adalah beberapa contoh niat zakat fitrah yang bisa dibaca, beserta tulisan Arab, Latin, dan artinya:

 

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an nafsi fardan lillahi ta'ala.

Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri, fardu karena Allah SWT.

 

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِﺝَ زَكَاةَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠَّٰهِ تَعَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an zaujati fardan lillahi ta'ala.

Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istri saya, fardu karena Allah SWT.

 

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِﺝَ زَكَاةَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱ (Nama Anak) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠَّٰهِ تَعَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an waladī (Nama Anak) fardan lillahi ta'ala.

Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki saya (sebutkan nama), fardu karena Allah SWT.

 

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِﺝَ زَكَاةَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲ (Nama Anak) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠَّٰهِ تَعَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an binti (Nama Anak) fardan lillahi ta'ala.

Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuan saya (sebutkan nama), fardu karena Allah SWT.

 

5. Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِﺝَ زَكَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠَّٰهِ تَعَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'anni wa 'an jamii'i man yalzamuni nafaqatuhum syar'an fardan lillahi ta'ala.

Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggung jawab saya menurut syariat, fardu karena Allah SWT.

 

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِﺝَ زَكَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (Nama Orang) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠَّٰهِ تَعَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an (Nama Orang) fardan lillahi ta'ala.

Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama), fardu karena Allah SWT.

Keutamaan Zakat Fitrah dalam Islam

Zakat fitrah memiliki berbagai keutamaan yang sangat penting bagi umat Islam, baik dalam aspek spiritual maupun sosial. Zakat ini bukan hanya sekedar kewajiban, tetapi juga sarana untuk memperoleh keberkahan, kesucian jiwa, dan pahala yang besar. Berikut adalah beberapa keutamaan zakat fitrah beserta dalil-dalil yang mendasarinya:

1. Menyucikan Harta dan Jiwa

Salah satu tujuan utama zakat fitrah adalah untuk menyucikan harta dan jiwa seseorang. Zakat ini menjadi penebus kekurangan yang mungkin terjadi selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW:

"Zakat fitrah itu sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang kotor dan perbuatan yang tidak senonoh, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin." (HR. Abu Dawud)

Hadits ini menunjukkan bahwa zakat fitrah bukan hanya untuk membantu orang miskin, tetapi juga untuk membersihkan diri dari hal-hal yang kurang baik selama Ramadhan.

2. Mendapatkan Ampunan dan Pahala

Zakat fitrah menjadi sarana untuk memperoleh ampunan dari Allah SWT dan meraih pahala yang besar. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

"Sesungguhnya orang-orang yang menafkahkan hartanya, baik di waktu lapang maupun sempit, dan menahan amarahnya serta memaafkan kesalahan orang lain, Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan." (QS. Ali Imran: 134)

Zakat fitrah adalah bentuk kebajikan yang sangat disukai oleh Allah SWT, yang mengandung keberkahan dan pahala besar bagi yang menunaikannya.

3. Meningkatkan Solidaritas Sosial

Zakat fitrah memiliki peran penting dalam meningkatkan solidaritas sosial antar sesama umat Islam. Dengan menunaikan zakat fitrah, seorang muslim dapat membantu meringankan beban hidup orang miskin, terutama pada hari raya Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

"Tunaikanlah zakat fitrah sebelum orang-orang pergi untuk salat Idul Fitri." (HR. Bukhari)

Hadits ini menegaskan bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kegembiraan tanpa ada yang merasa kekurangan.

4. Sebagai Penyeimbang Keberkahan di Hari Raya

Zakat fitrah juga berfungsi untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan seseorang dan membawa keberkahan pada hari raya Idul Fitri. Dalam hal ini, zakat fitrah tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi penutup ibadah puasa yang sempurna. Rasulullah SAW bersabda:

"Zakat fitrah adalah pembersih bagi orang yang berpuasa dari kata-kata kotor dan perbuatan sia-sia, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin." (HR. Abu Dawud)

Dengan demikian, zakat fitrah menjadi bagian dari ibadah yang menyempurnakan puasa, sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap orang yang membutuhkan.

Zakat fitrah merupakan ibadah yang memiliki banyak keutamaan. Selain menyucikan harta dan jiwa, zakat fitrah juga membawa pahala yang besar, mempererat tali persaudaraan antar umat Islam, dan meningkatkan solidaritas sosial. Dengan menunaikan zakat fitrah, seorang muslim tidak hanya menjalankan kewajiban agama, tetapi juga mendapatkan berbagai kebaikan dunia dan akhirat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya