Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemiliham Umum (KPU) melarang pemilih melakukan selfie (self portrait) di dalam bilik suara.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, larangan ini dibuat untuk menghindari praktik jual beli suara.‬ Bahkan KPU juga melarang pemilih membawa telepon genggam atau handphone ke dalam bilik suara.
"Kami tidak ingin HP berteknologi tinggi digunakan melakukan kecurangan," kata Hadar di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (8/4/2014).‬
‪Hadar menjelaskan, penggunaan kamera HP di dalam bilik suara berpotensi menimbulkan praktek curang atau politik uang. "Selama ini ada praktik politik uang. Dia coblos, direkam agar dapat imbalan."
Larangan hanya berlaku saat memasuki bilik suara. "Bukan di TPS, kalau mau selfie-selfie-an di TPS monggo," kata Hadar. Selain melarang penggunaan HP, KPU juga melarang penggunaan kamera atau alat perekam lain.
Pemilih yang membawa telepon genggam ke TPS dapat menitipkannya di petugas. Hadar meyakinkan, siapapun yang hendak melakukan kecurangan akan ketahuan petugas. "Kalau dia sibuk di bilik kan akan kelihatan petugas. Karena bilik suara enggak tinggi-tinggi amat," ujar Hadar. (Sunariyah)
KPU Larang Pemilih `Selfie` dalam Bilik Suara
KPU meyakinkan pemilih yang hendak melakukan kecurangan akan ketahuan petugas.
Diperbarui 08 Apr 2014, 18:32 WIBDiterbitkan 08 Apr 2014, 18:32 WIB
Bersama sang istri, Soekarwo menggunakan hak politiknya di bilik suara TPS 26 Manyar Sabrangan (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri Hanif Bakal Bongkar Tempat Wisata di Bekasi dan Sentul Jika Merusak Lingkungan
Saat 4 Kilogram Sabu Disembunyikan di Dalam Mesin Las
7 Cara Bikin Kue Bingka: Variasi Kentang, Pisang, hingga Ambon, Anti Gagal
6 Fakta Menarik Masjid Air Mata di Kupang NTT, Bangunannya Perpaduan Budaya Flores Timur dan Arab
Ternyata Kecepatan Suara di Mars Berubah-Ubah, Begini Penjelasannya
Meninggal di Bulan Ramadhan Otomatis Masuk Surga? Ini Penjelasannya
Potret Aulia Rahman Basri, Kisah Epik Putra Kota Bangun yang Kini Bertarung di Pilkada Kukar
THR Pensiunan 2025 Cair Kapan? Ini Pengumuman dari Presiden Prabowo
Hajat Cepat Terkabul, Bolehkah Berdoa Pakai Bahasa Indonesia saat Sujud Sholat? Buya Yahya Menjawab
Plaza MINI dan JEC Eye Hospitals & Clinics Ajak Pengemudi Perhatikan Kesehatan Mata
Dedi Mulyadi Sebut Normalisasi Sungai Jadi Solusi Menggembirakan untuk Atasi Banjir di Jabar
Saaih Halilintar Ungkap Alasan Rumah Barunya Punya 12 Kamar Mandi dan 9 Kamar Tidur