Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berniat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait pemilihan kepala daerah (pilkada). Tak main-main, SBY menantang langsung anggota DPR baru untuk mengesahkan Perppu Pilkada itu.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, Perppu memang hak konstitusional Presiden. Tapi, Perppu itu tetap harus melalui persetujuan DPR terutama diuji soal keadaan genting dan memaksa yang menjadi syarat utama pembuatan Perppu.
"Perppu itu kewenangan Presiden, dijamin konstitusi. Pertimbangan Perppu bahwa kondisi genting dan memaksa itu kewenangan Presiden yang nanti diuji oleh DPR," kata Marzuki usai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2014).
Marzuki mengaku tidak bisa menjamin, apakah langkah yang dilakukan SBY itu akan diterima atau kembali ditolak oleh anggota DPR yang baru terpilih, yang didominasi Koalisi Merah Putih.
"Nanti DPR yang akan datanglah. Kita nggak tahu bagaimana koalisi yang terbangun di dewan ke depan seperti apa," tutup Marzuki.
SBY menantang DPR untuk menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pemilihan Kepala Daerah. Menurut SBY, tidak ada alasan DPR untuk tidak menyetujui Perpu tersebut jika DPR memang mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat.
"Kalau DPR sungguh mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat, ingat sistem pilkada langsung dengan perbaikan inilah yang akan kita anut lima tahun ke depan," kata SBY usai menggelar pertemuan tertutup dengan pengurus Partai Demokrat di Hotel Sultan, Selasa kemarin. (Mut)
Marzuki Alie Tak Jamin Perppu Pilkada Diterima DPR Baru
Menurut Marzuki Alie, Perppu Pilkada memang hak konstitusional Presiden. Tapi, Perppu itu tetap harus melalui persetujuan DPR.
diperbarui 01 Okt 2014, 10:47 WIBDiterbitkan 01 Okt 2014, 10:47 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung
OVO Perangi Judi Online, Sinergi dengan Pemerintah dan Swasta
Dugaan Korupsi Nyaris Rp1 Miliar, Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Batam jadi Tersangka
Pesan Mendag Budi ke Pelaku Usaha: Inovasi Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Jelang Nataru 2025, ASDP Ketapang Siapkan 57 Armada Kapal
Badai Cedera Hantam Arsenal, Hadapi Laga Krusial Tanpa Kehadiran Bukayo Saka
Gelar Acara Pendidikan, Upaya Koperasi Karya Praja Sejahtera Cilegon Tingkatkan Kompetensi Anggota
Bangga, Pembalap Sepeda Indonesia Satu Race dengan Pembalap Legenda Dunia Mark Cavendish