Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka Mulai 30 April

Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahap II dibuka 8 hari kerja, dengan rentang waktu dari 30 April – 10 Mei 2019.

oleh Nurmayanti diperbarui 29 Apr 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2019, 16:00 WIB
Jemaah umrah
Ilustrasi Jemaah Haji di Tanah Suci. (www.haji.kemenag.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah membuka pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II, mulai Selasa, 30 April 2019. Pelunasan BPIH tahap II dibuka karena pada saat penutupan tahap I, pada 15 April 2019, masih terdapat 19.815 kuota haji yang belum terlunasi.

Jumlah yang belum terlunasi, terdiri dari 18.316 kuota jemaah haji reguler dan 1.499 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). "Saat pelunasan tahap I ditutup, jemaah haji Indonesia yang sudah melunasi BPIH berjumlah 184.195 orang atau 90,29 persen," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Senin (29/4/2019).

Dia menuturkan, pelunasan BPIH tahap II dibuka 8 hari kerja, dengan rentang waktu dari 30 April – 10 Mei 2019.

Kepala Sub Direktorat Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler, M Khanif, menjelaskan elunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jemaah haji yang masuk dalam enam kelompok berikut:

1. Jemaah haji yang berhak melunasi pada tahap I namun pada saat proses pelunasan mengalami kegagalan pembayaran, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;

2. Jemaah haji yang nomor porsinya telah masuk alokasi kuota tahun 1440H/2019M yang sudah berstatus haji.

3. Jemaah haji yang akan menjadi pendamping bagi jemaah haji lanjut usia (minimal 75 tahun) yang telah melunasi pada Tahap I. Syaratnya, pendamping harus terdaftar sebelum tanggal 1 Januari 2017 dan terdaftar di provinsi yang sama;

4. Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah. Syaratnya, jemaah yang akan digabungkan juga harus terdaftar sebelum tanggal 1 Januari 2017 dan terdaftar di provinsi yang sama;

5. Jemaah Haji lanjut usia minimal 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019 yang telah memiliki nomor porsi dan terdaftar haji reguler sebelum tanggal 1 Januari 2017; dan

6. Jemaah haji yang masuk nomor porsi berikutnya (cadangan) berdasarkan database SISKOHAT sebanyak 5% dari jumlah kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota yang berstatus belum haji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.

"Terkait dengan daftar jemaah haji penggabungan mahram dan lanjut usia minimal 75 tahun harus diusulkan melalui kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tempat mendaftar dan telah dimasukkan dalam SISKOHAT akan diumumkan melalui website kemenag.go.id.," ujar Khanif.

Apabila jemaah haji penggabungan mahram, lansia, dan pendamping berhalangan tetap karena sakit atau wafat sebelum keberangkatan, kata Hanif, maka jemaah yang menggabung atau mendampingi tidak berhak diberangkatkan.

"Mereka akan kembali menjadi daftar tunggu porsi semula serta BPIH pelunasan dikembalikan," jelas Khanif.

"Jadi kami harapkan jemaah haji yang masuk pelunasan tahap kedua supaya memanfaatkan waktu pelunasan dengan sebaik-baiknya. Mulai besok pagi sudah bias mulai melunasi BPIH," tandasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Kuota Haji Bertambah 10 Ribu, Kemenag Siapkan 125 Petugas

Jemaah Haji Indonesia
Sebanyak 92 persen jemaah puas setelah disuvei Indeks Kepuasan Haji Indonesia. (www.kemenag.go.id)

Kementerian Agama (Kemenag) berencana menambah 125 petugas haji, sebagai tindak lanjut adanya penambahan kuota haji 2019 sebesar 10 ribu dari Pemerintah Arab Saudi.

Rencananya, petugas haji tersebut berasal dari dua instansi yakni Kemenag dan Kementerian Kesehatan.

"Asumsi tambahan kuota 10 ribu maka akan ada tambahan 25 kloter. Jadi kira-kita kita membutuhkan petugas haji 125. Di mana, sebanyak 50 dari Kemenag dan 75 dari Kemenkes," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Penambahan jumlah petugas wajib, kata Nizar, wajib dilakukan untuk bisa memberikan layanan maksimal kepada calon jemaah haji. Namun penambahan hanya untuk petugas yang menyertai jemaah saja tidak untuk bidang lain.

Selain penambahan, Kemenag ikut merevitalisasi petugas haji demi membuat keseimbangan pelayanan di lapangan. 

Dengan penambahan jumlah petugas, Nizar berharap, indeks kepuasan layanan haji Kemenag tidak akan turun bahkan jika bisa meningkat.

"Kami targetkan indeks tahun ini naik jadi 85,3 dari 85,23. Jadi indeks kepuasan naik 0,07. Kenaikan ini berat apalagi ditambah dengan tambahan kuota 10 ribu," tutur dia.

Dia pun sudah mengantongi persetujuan DPR untuk penambahan petugas haji 2019. "Namun DPR minta kuota diambil dari kuota jemaah haji," jelas dia.

 

 

 

 

 

Simak Rencana Perjalanan Haji 2019

Sebanyak 231 ribu calon jemaah haji Indonesia akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci pada tahun ini. Rencananya, gelombang pertama calon jemaah haji akan diberangkatkan pada 7 Juli 2019 dari Tanah Air ke Madinah.

Sementara kedatangan jemaah haji berakhir pada 16 September 2019 bagi gelombang 2 dari Madinah ke Tanah Air.

"Sebelumnya, jemaah gelombang pertama akan masuk asrama haji pada 6 Juli," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali saat memberikan pembekalan petugas haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, seperti dikutip Kamis (25/4/2019).

Dia menyatakan jika persiapan akomodasi dan transportasi jemaah haji sudah selesai. Hal yang masih dipersiapkan terkait adanya penambahan kuota haji sebesar 10 ribu dari Pemerintah Arab Saudi.

Ingin tahu lengkapnya, simak rencana perjalanan jemaah haji Indonesia tahun 1440 Hijriah/2019.

1. 6 Juli 2019: Jemaah haji masuk Asrama Haji.

2. 7 Juli 2019: Awal pemberangkatan gelombang I dari Indonesia-Madinah.

3. 16 Juli 2019: Awal pemberangkatan gelombang I dari Madinah-Mekah.

4. 19 Juli 2019: Akhir pemberangkatan gelombang I dari Indonesia-Madinah.

5. 20 Juli 2019: Awal pemberangkatan gelombang II dari Indonesia-Jeddah.

6. 28 Juli 2019: Akhir pemberangkatan gelombang I dari Madinah-Mekah.

7. 5 Agustus 2019: Akhir pemberangkatan gelombang II dari Indonesia-Jeddah (pukul 24.00 WAS)

8. 9 Agustus 2019: Hari Tarwiyah.

9. 10 Agustus 2019: Wukuf di Arafah.

10. 11 Agustus 2019: Hari Raya Idul Adha 1440 H

11. 12-14 Agustus 2019: Hari Tasyrik.

12. 17 Agustus 2019: Awal kepulangan gelombang I ke Makkah melalui Bandara KAAIA ke Indonesia

13. 20 Agustus 2019: Awal pemberangkatan gelombang II dari Mekah-Madinah.

14. 29 Agustus 2019: Akhir pemulangan gelombang I, dari Makkah melalui Bandara KAAIA Jeddah-Indonesia.

15. 30 Agustus 2019: Awal pemulangan gelombang II dari Bandara Madinah-Indonesia.

16. 6 September 2019: Akhir pemberangkatan gelombang II dari Makkah-Madinah.

17. 15 September 2019: Akhir pemulangan gelombang II dari Bandara Madinah-Indonesia.

18. 16 September 2019: Akhir kedatangan jemaah haji di Tanah Air.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya