Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan secara umum jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang, termasuk jalur khusus pemudik sepeda motor sudah layak dilintasi oleh pemudik.
“Hanya butuh perbaikan di beberapa titik,” kata Kapolres di Karawang, Sabtu 16 April 2022, yang dilansir dari Antara.
Kapolres telah meninjau jalur mudik di wilayah Karawang, termasuk jalur alternatif. Secara umum kondisinya layak, hanya yang masih berlubang dan kini tengah proses perbaikan.
Advertisement
Kapolres telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang terkait dengan kondisi jalur mudik yang perlu diperbaiki.
Baca Juga
Selain itu juga dikoordinasikan untuk melengkapi sarana pendukung lainnya seperti lampu penerangan jalan, rambu lalu lintas dan lain-lain Dikatakannya, Polres Karawang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang telah mempersiapkan rencana pengamanan di jalur mudik.
Atas hal tersebut, selain kelayakan jalan, fasilitas pendukung lainnya seperti penerangan jalan dan rambu lalu lintas juga bakal disiapkan.
Jangan Paksakan Diri Saat Lelah Berkendara
Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memperkirakan sekitar 80 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan kelelahan. Karena itu, masyarakat yang ingin mudik, hendaknya lebih mengutamakan keselamatan untuk sampai ke kampung halaman.
"Pentingnya mengutamakan keselamatan, sebab keselamatan adalah terhindarnya seseorang dari risiko terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan. Jika tidak ingin celaka, maka pahami resikonya dan hindari atau kendalikan," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno kepada Liputan6.com, Sabtu (16/4/2022).
Dia mengungkapkan, hasil survei ke tiga Badan Litbang Perhubungan yang dilakukan 22 – 31 Maret 2022, diperkirakan 85,5 juta orang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Secara kuantitas, jumlah kendaraan pribadi 39,8 juta orang (mobil pribadi 22,9 juta orang dan sepeda motor 16,9 juta orang). Disusul angkutan darat dengan kendaraan umum 25,7 juta orang (bus 14,1 juta orang, mobil sewa 6,7 juta orang, mobil travel 4,5 juta orang dan taksi daring 0,4 juta orang).
Kemudian transportasi udara 8,9 juta orang; kereta api 7,6 juta orang; transportasi air 2,4 juta orang (kapal laut 1,4 juta orang dan kapal penyeberangan 1 juta orang); kereta perkotaan (KRL/MRT/LRT) 0,6 juta orang; sepeda 0,4 juta orang; dan angkutan lainnya 0,1 juta orang.
"KNKT pada 14 April 2022 memberikan imbauan keselamatan bagi pemotor, kendaraan pribadi, kendaraan bus dan penumpang, dan pengguna bus wisata," ujar dia.
Advertisement
Perhatikan Rambu Lalu Lintas
Para steakholder hendaknya diminta memberikan pemahaman keselamatan, imbauan ke Badan Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) agar memasang banner di tempat-tempat rawan kecelakaan.
"Meminta bantuan Dishub dan BPTD untuk memasang himbauan berupa bener di semua jembatan timbang agar jika lelah beristirahatlah, jika anda berpuasa lebih sering untuk beristirahat, sebaiknya melakukan perjalanan setelah anda berbuka puasa, menyiapkan motornya agar laik untuk perjalanan, melakukan pengecekan tekanan dan kondisi ban, dan jika menggunakan google map agar diyakinkan rute tersebut tidak ekstrem," terang dia.
Selain itu, mengimbau kepada kepada masyarakat yang ingin mudik agar beristirahat sebelum melakukan perjalanan jauh, menyiapkan kendaraan laik jalan jauh, mengecek tekanan angin dan kondisi ban.
Selain itu, mengisi bahan bakar dan lakukan pengisian ulang ketika pom bensin tidak ramai mengantre untuk menghindarkan kelelahan akibat mengantri BBM.
Peringatan Bahaya
Selain itu, meminta BPTD dan Dishub agar memberikan tanda atau peringatan bahaya untuk di setiap daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Agar dapat menyiapkan personel dan peralatan di daerah rawan kecelakaan.
"Berkoordinasi dengan operator Jalan Tol dan pengelola rest area agar melakukan managemen lalu lintas di kawasan rest area untuk menghindari kepadatan (crowded) dan agar semua instansi pemerintah untuk tidak melakukan intervensi," ujar Djoko.
Dia juga mengimbau baik melalui BPTD atau secara langsung agar semua PO Bus memperhatikan beberapa hal. Seperti kompetensi pengemudi khususnya untuk trayek jarak jauh, juga agar waktu libur dan istirahat pengemudi dapat diperhatikan dengan seksama.
"Untuk trayek dengan waktu tempuh lebih dari 8 jam agar disedaiakan 2 pengemudi serta yakinkan pengemudi memiliki kompetensi sesuai dengan peruntukanya," kata Djoko.
Advertisement