Antrean Haji Terlalu Panjang, Bolehkah Diganti Umrah? Ini Kata Buya Yahya

Seorang jemaah Al Bahjah dari Bekasi, Jawa Barat bertanya tentang boleh tidaknya ibadah haji diganti dengan umrah. Pertanyaan tersebut dilontarkan kepada KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 24 Mei 2023, 08:43 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi Menunaikan Ibadah Haji
Ilustrasi Menunaikan Ibadah Haji/Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Seorang jemaah Al Bahjah dari Bekasi, Jawa Barat bertanya tentang boleh tidaknya ibadah haji diganti dengan umrah. Pertanyaan tersebut dilontarkan kepada KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya

Sebelum bertanya, penanya tersebut bercerita bahwa adiknya telah membiayai ibadah haji orangtuanya. Sebulan sebelum keberangkatan, orangtuanya meninggal dunia dan kini ibadah hajinya sudah dibadalkan. 

“Sekarang adik saya ingin uang yang digunakan untuk menghajikan orangtua kami tetap digunakan ke Baitullah. Dengan kesalehan hati beliau uang tersebut diberikan kepada saya dan suami saya untuk berangkat ke Tanah Suci,” katanya dikutip dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Selasa (23/5/2023).

Sang adik ingin uang tersebut benar-benar digunakan ibadah ke Tanah Suci. Bahkan, ia menjanjikan akan mengurus semua biaya haji yang dibutuhkan dari persiapan sampai kepulangan. Sang adik juga sebenarnya mempersilakan dirinya jika ingin memilih ibadah umrah.

Setelah penanya mencari tahu, ternyata masa tunggu ibadah haji di daerahnya sudah 21 tahun, sedangkan ia sudah menginjak kepala 5. Itu artinya, ia akan berangkat haji ketika usianya sekitar 70 tahun.

Menunggu antrean haji yang cukup lama menjadi persoalan baginya. Ia pun bertanya kepada Buya Yahya, apakah boleh rencana ibadah haji diganti menjadi umrah karena mempertimbangkan usia dan janji adiknya yang belum tentu terlaksana?

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Dahulukan Urusan Haji

Haji
Ilustrasi Menunaikan Ibadah Haji Credit: pexels.com/pixabay

Buya Yahya menjawab, sebaiknya mendahulukan urusan haji selagi rencana awalnya untuk haji. Daftar haji terlebih dahulu meski sekarang berusia 50 tahun. Setelah itu, meminta kepada Allah SWT agar panjang umur dan berprasangka baik kepada-Nya.

“Yang namanya haji harus ada azzam. Apalagi sudah ada yang ngebiayai semacam itu dan Anda bukan orang memerlukan itu. Kecuali Anda fakir memerlukan uang itu, Anda katakan kepada adik Anda, saya fakir, saya belum wajib haji. Bolehkah uang ini digunakan untuk kebutuhan saya? Sampaikan,” kata Buya Yahya.

“Kalau ternyata Anda sudah cukup untuk kebutuhan sehari-hari, dihajikan. Jadikan itu untuk haji. Biar adik Anda senang,” lanjut Buya Yahya.

Mengenai usia yang sudah kepala 5, menurut Buya Yahya melaksanakan ibadah haji pada usia 70 tahun tidak masalah. Terpenting saat ini daftar haji dulu agar gugur dari kewajiban.

“Jadi kalau kita sudah daftar, ada azzam tidak dosa lagi. Yang dosa adalah orang yang sudah punya kewajiban haji tidak pernah azzam, dan azzam itu ditandai dengan mendaftar,” jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menyarankan agar mendaftarkan ibadah haji terlebih dahulu. Apabila berkeinginan ibadah umrah, nanti menabung kembali.

“Bisa jadi gara-gara menyenangkan adik Anda yang telah ingin berbakti pada ibunda dan ayahanda, berkat itu Anda diumrahkan sama orang juga. Husnudzon kepada Allah. Umur panjang, banyak amal, rezeki banyak. Husnudzon kepada Allah dan husnudzan kepada hamba Allah,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya