Liputan6.com, Jakarta - Berkurban adalah ibadah sekaligus bentuk keteladanan umat Nabi Muhammad SAW terhadap Nabi Ibrahim AS yang ikhlas mengorbankan anaknya demi perintah Allah SWT. Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada 10-13 Dzulhijjah.
Hukum menyembelih kurban adalah sunnah. Hewan yang dapat disembelih untuk ibadah kurban bisa kambing/domba, sapi, atau unta. Ketentuannya, satu ekor kambing/domba untuk satu orang, sapi dan unta untuk tujuh orang.
Seorang jemaah Al Bahjah bertanya kepada KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya. Ia menanyakan ihwal pemahaman yang menyebutkan satu hewan kurban cukup untuk seluruh anggota keluarga.
Advertisement
Baca Juga
“Buya saya mau bertanya tentang qurban. Di sini saya masih bingung, karena setahun yang lalu ada pemahaman tentang kurban bahwa kalau kita berkurban satu kurban sapi itu bisa untuk kita dan seluruh keluarga itu dengan bacaan doa. Niatnya aku kurban untukku dan keluargaku,” kata penanya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Rabu (24/4/2024).
Berikut penjelasan Buya Yahya.
Simak Video Pilihan Ini:
Penjelasan Buya Yahya
Menurut Buya Yahya, satu hewan kurban cukup untuk seluruh anggota keluarga adalah suatu kesalahpahaman dalam memahami sunnah kifayah. Sunnah kifayah berarti jika sudah ada yang melakukan, maka yang lainnya tidak perlu melakukannya.
“Sunnah kifayah itu kaya fardhu kifayah. Kalau ada orang meninggal dunia, kita fardhu kifayah menyalatinya. Asalkan sudah ada yang menyalati, yang lain tidak diminta. Berarti gugur permintaannya. Sunnah kifayah juga begitu. Yang penting sudah ada yang melakukan, yang lain tidak diminta,” jelas Buya Yahya.
Sebagai contoh, suatu keluarga berjumlah 12 orang. Ketika salah satu di antaranya menyembelih kambing untuk kurban, maka ibadah kurban tersebut hanya untuk orang tersebut. Namun karena di keluarga tersebut sudah ada yang berkurban, maka anggota lain tidak diminta berkurban lagi, tapi kalau mau berkurban tetap sunnah.
Jadi, tidak benar satu kurban cukup untuk seluruh anggota keluarga. Satu kurban kambing tetap untuk satu orang. Satu kurban sapi untuk tujuh orang. Jika dalam keluarga berjumlah delapan orang dan kurban sapi, maka tetap yang satu orangnya lagi tidak terhitung berkurban.
“Jadi tidak benar satu sapi untuk seluruh keluarga. Satu sapi untuk 7 orang, yang lainnya masuk sunnah kifayah. Yang penting satu keluarga itu jangan sampai gak sembelih kurban, biar pun satu kambing, satu sapi, satu unta, itu yang namanya sunnah kifayah, tapi hitungannya satu satu,” jelas Buya Yahya.
Advertisement
Hadis Ketentuan Berkurban
Ketentuan seekor kambing atau domba diperuntukkan untuk satu orang, sedangkan unta, sapi dan kerbau diperuntukkan untuk berkurban tujuh orang sudah jelas. Berikut hadisnya.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, “Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123).