Anda Harus Lakukan 3 Hal Ini Pada Cincin Pernikahan, Apa Saja?

Simak di sini beberapa hal yang harus Anda lakukan dengan cincin pernikahan.

oleh Annissa Wulan diperbarui 05 Agu 2018, 13:00 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2018, 13:00 WIB
Pernikahan Nikah Menikah
ilustrasi Foto Pernikahan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Cincin pernikahan bukan hanya simbol bahwa Anda sudah menikah. Tahukah Anda bahwa ada beberapa hal yang harus dilakukan dengan cincin pernikahan?

Jangan khawatir, dilansir dari purewow.com, Minggu (5/8/2018), berikut ini adalah beberapa hal yang harus Anda lakukan dengan cincin pernikahan. Penasaran apa saja?

1. Mendapatkan jaminan

Pertama-tama, biarkan cincin tersebut dinilai oleh ahlinya, beberapa toko biasanya memiliki penilai masing-masing. Sama halnya seperti rumah atau barang bernilai lainnya, dapatkan jaminan atas cincin pernikahan Anda, serta pastikan tingkat jaminannya akurat.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Beberapa hal yang harus dilakukan dengan cincin pernikahan Anda

Ilustrasi Cincin
Ilustrasi Cincin. (AFP PHOTO / Martin BUREAU)

2. Memakai dan melepas dengan cara yang tepat

Memakai cincin pernikahan setiap saat adalah pilihan yang tepat, namun beberapa orang menolak hal ini. Jika ingin melepas cincin pernikahan, pastikan Anda menaruhnya di tempat yang tepat atau mudah ditemukan.


Beberapa hal yang harus dilakukan dengan cincin pernikahan Anda

Ilustrasi Pernikahan
Ilustrasi Pernikahan (iStockPhoto)

3. Bersihkan secara profesional satu kali dalam setahun

Mintalah seorang profesional atau ahlinya untuk membersihkan cincin pernikahan Anda setidaknya satu kali dalam setahun. Hal ini berlaku terutama jika cincin pernikahan Anda terbuat dari batu mulia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya