Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pariwisata menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Izin Usaha Penyedia Sarana Wisata Alam di Kawasan Hutan Produksi. Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Kamis (22/8).
Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Kemenpar Ni Wayan Giri Adnyani mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman para stakeholder terkait. Khususnya mengenai perizinan Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam di Hutan Produksi.
Baca Juga
Ini Gagasan Pramono-Rano Terkait Transportasi dan Tata Kelola Sampah di Jakarta
Rayakan Keberagaman Budaya, Pemkab Banyuwangi Gelar Festival Kebangsaan Bertema 'Kembang Setaman Harmoni Nusantara'
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea
âAdapun tujuannya adalah memfasilitasi stakeholder terkait untuk memahami proses perizinan pemanfaatan usaha jasa lingkungan wisata alam, terutama pada kawasan hutan produksi,â ujarnya.
Advertisement
Bimtek kali ini menghadirkan beberapa narasumber, antara lain Kasubdit Usaha Jasa Lingkungan, Kementerian LHK Wahyu Nurhidayat, yang akan menyampaikan materi tentang kebijakan pengembangan jasa lingkungan wisata alam pada kawasan hutan produksi. Kemudian ada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kepri Syamsul Bahrum yang akan mengupas tentang kebijakan pembangunan sektor pariwisata Provinsi Kepulauan Riau.
Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri yang menjelaskan potensi pengembangan jasa lingkungan wisata alam pada kawasan hutan produksi di wilayah Kepri. Lalu ada Kepala Dinas Pariwisata Kepri Boeralimar yang membawakan materi terkait investasi pariwisata sebagai leading sector perekonomian Kepri.
Sesi selanjutkan menghadirkan PEH Muda pada Seksi Usaha Jasa Lingkungan II Kementerian LHK Iid Rohid yang membeberkan mengenai tahapan proses perizinan pemanfaatan usaha jasa lingkungan wisata alam pada hutan produksi. Terakhir, tampil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau yang memperjelas proses pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik.
Asdep Pengembangan Wisata Alam dan Buatan Kemenpar Alexander Revaan menjelaskan, sebagai daerah kepulauan, 96 wilayah Kepri adalah lautan. Namun demikian, Kepri memiliki keunggulan di bidang kelautan dan perikanan, serta ariwisata. Azas pemanfaatan lingkungan juga turut difokuskan agar potensi pariwisata dapat terus tumbuh dan bergerak, sehingga meningkatkan ekonomi daerah.
âPengembangan potensi wisata lingkungan, tentunya berkaitan dengan perizinan. Kami berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat mempermudah perizinan terkait pemanfaatan hutan. Dalam hal ini kawasan hutan produksi,â jelasnya.
Menteri Pariwisata Arief Yahya menyatakan, Kepri menjadi salah satu daerah prioritas di sektor pariwisata. Banyak atraksi yang ditawarkan daerah ini, baik yang sudah tersohor maupun yang sedang digali. Dari sisi kunjungan wisatawan, jumlah wisman yang datang ke Kepri pun semakin meningkat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, sepanjang Januari-Juni 2019 terdapat 1.405.283 wisman yang berkunjung daerah ini. Realisasi kunjungan wisman tersebut menempatkan Kepri di posisi kedua sebagai daerah dengan kunjungan wisman tertinggi di Indonesia, setelah Bali.
âTingginya kunjungan wisatawan ini sejalan dengan besarnya potensi wisata di Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu, kita juga telah menerapkan tiga strategi untuk meningkatkan kunjungan wisman ke Kepri. Yakni Hot Deals, Travel Hub, dan Crossborder,â ungkapnya.
Â
Â
(*)