Anak-Anak TK dan PAUD di Malaysia Dilarang Bawa Bekal Sendiri ke Sekolah, Apa Alasannya?

Pemerintah memutuskan membuka kembali TK dan PAUD di Malaysia pada 1 Juli 2020.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 26 Jun 2020, 16:01 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2020, 16:01 WIB
[Fimela] Bento
Ilustrasi bekal makan anak | unsplash.com

Liputan6.com, Jakarta - Ada yang berbeda dalam rencana pembukaan kembali TK di Malaysia. Anak-anak tersebut tidak lagi diperkenankan membawa bekal makanan, minuman, dan tas sendiri ke sekolah yang akan dibuka kembali pada Rabu, 1 Juli 2020.

Meski begitu, tak ada penjelasan pasti soal alasan pelarangan tersebut. Apalagi, Kementerian Pendidikan Malaysia masih membolehkan anak-anak membawa bekal bila mereka memiliki kebutuhan diet khusus dan mendapat izin dari pihak sekolah.

Aturan tersebut berlaku baik bagi TK negeri maupun swasta. Bila anak terpaksa membawa bekal atau tas sendiri, barang-barang itu akan diserahkan lewat para guru atau asisten guru.

Pemerintah mengumumkan pada minggu lalu, bahwa seluruh TK dan PAUD akan dibuka kembali pada 1 Juli, lebih dari tiga bulan setelah ditutup akibat pandemi Covid-19. Terdapat 6.216 PAUD yang berada di bawah naungan kementerian, 8.530 Tadika Kemas, 1.781 Tabika Perpaduan, dan 7.887 PAUD swasta di negeri jiran.

Tak semua senang menyambutnya, terutama kebijakan pelarangan membawa bekal. Ketua Asosiasi TK Malaysia, Eveleen Ling mengaku menerima banyak pertanyaan dari para orangtua.

"Orangtua lebih suka bila anak-anak mereka membawa bekal makanan dan minuman sendiri karena dianggap lebih aman," ujarnya, dikutip dari AsiaOne, Jumat (26/6/2020).

Ling juga menyebut banyak pengelola PAUD/TK swasta tidak memiliki dapur sendiri. Karenanya, mereka tak menyukai prosedur baru tersebut.

"Bila TK harus menyediakan makanan, entah membuat sendiri atau katering, itu akan meningkatkan biaya yang dibebankan kepada orangtua," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Aturan Lain

Kiat-Kiat Anak Menjadi Rajin Belajar
Ilustrasi Anak Belajar Credit: pexels.com/pixabay

Ling berharap pemerintah segera mengklarifikasi aturan tersebut. Hingga saat ini, kementerian masih bungkam. Hanya saja, dalam prosedur yang disebar luas, kementerian mengatakan operator PAUD tidak bisa memaksa anak-anak untuk kembali mengirimkan anak-anak ke sekolah.

"Kehadiran anak tergantung kesiapan orangtua untuk mengirim mereka ke PAUD/tabika/tadika," demikian pernyataan itu.

Aturan lain yang wajib diikuti saat sekolah dibuka kembali adalah menjaga jarak aman dan mempraktikkan prosedur kebersihan, seperti wajib mencuci tangan sebelum masuk sekolah. Anak-anak yang suhu badannya lebih dari 37,5 derajat Celcius dan sedang sakit juga tidak diperbolehkan masuk. 

Para guru dan murid diminta menggunakan masker wajah. Sementara, orangtua tidak boleh masuk kelas, hanya boleh mengantar jemput sesuai waktu yang ditentukan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya