Liputan6.com, Jakarta - Tarsius biasanya berbulu kecokelatan dengan pupil mata senada. Tapi, tarsius yang ditemukan seorang warga di Desa Lemoh Timur, Kecamatan Tomariri Timur, Minahasa, Sulawesi Utara ini justru berambut putih dan bermata hitam.
Bentuk fisik itu merupakan kelainan yang dinamakan leucistic. Tarsius unik tersebut ditemukan berada di kebun campuran buah-buahan milik warga pada Jumat, 5 Februari 2021, sekitar pukul 10.00 WITA.
Advertisement
Baca Juga
Tarsius dikenal warga sebagai Krabuku Tangkasi yang bernama latin Tarsius tarsier/Tarsius spectrumgurskyae. Satwa ini dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor. P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018.
Seorang warga bernama Into menemukan tarsius itu di sebuah pohon kecil dengan ketinggian kurang lebih satu meter dari permukaan tanah. Tarsius tersebut tak berusaha untuk lari saat ditemukan.
Untuk keamanan tarsius dari predator, warga memutuskan membawanya ke kampung. Temuan itu lalu dilaporkan pada Kepala Resort Taman Wisata Alam (TWA) Batuputi Cagar Alam (CA) Duo Sudara, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jenli Gawina.
"Atas pertimbangan keamanan, saya menyarankan untuk dikembalikan ke alam atau ke induknya. Namun, karena warga tidak tahu di mana lokasi induknya, selanjutnya pihak BKSDA Sulawesi Utara berkoordinasi dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki dan dibantu masyarakat setempat, sejak hari Sabtu, 6 Februari 2021 secara bersama-sama mulai melakukan pemantauan di lokasi penemuan tarsius untuk menemukan induknya," ujar Jenli, dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Senin (8/2/2021).
Pemantauan dilakukan dengan mencoba menempatkan tarsius itu di beberapa lokasi yang diduga jadi habitat induknya. Namun, sampai hari ini, Senin (8/2/2021), keberadaan induk belum juga ditemukan. Pihak BKSDA Sulut dan PPS Tasikoki masih tetap memantau lokasi penemuan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kondisi Tarsius
Umur tarsius leucistic yang ditemukan diperkirakan sekitar enam bulan, yakni antara bayi dan remaja. Ukuran badannya relatif kecil dengan panjang sekitar tujuh centimeter (cm) dan berat kurang lebih 50 gram. Ia diperkirakan sudah bisa mencari makan sendiri, tapi masih diawasi induknya.
"Kondisi tarsius yang masih sangat kecil menyebabkan pilihan terbaik untuk penyelamatannya saat ini adalah dengan mengembalikan ke alam atau ke induknya. Proses penyelamatan dengan membawa ke PPS Tasikoki merupakan pilihan terakhir yang akan diambil, apabila proses pengembalian ke alam tidak dapat dilakukan," ujar Plt Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Rima Christie Hutajulu.
Saat ini, tarsius tersebut ditangani dokter hewan dari PPS Tasikoki. Berdasarkan hasil observasi dokter, hingga Senin pagi, (8/2/2021), kondisi tarsius dalam keadaan sehat. Gerak motorik cukup baik, kemampuan untuk menangkap mangsa yang dimasukkan ke kandang cukup baik, dan kemampuan meraih air yang diletakkan di dalam kandang cukup baik.
KLHK berterima kasih pada warga yang menemukan dan melaporkan tarsius unik tersebut pada BKSDA Sulawesi Utara. BKSDA juga mengingatkan agar warga untuk melaporkan penemuan satwa dilindungi yang perlu diselamatkan pada aparat setempat.
Advertisement