Kunjungan Wisman Meningkat 1.030,47 Persen pada Maret 2022, Menparekraf Ingatkan Turis Tak Jumawa

Ada lima negara penyumbang kunjungan wisman terbanyak ke Indonesia, khususnya Bali. Apa saja?

oleh Dinny Mutiah diperbarui 23 Mei 2022, 20:21 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2022, 20:06 WIB
Bali Kembali Dibuka untuk Penerbangan Internasional, Turis Asing Wajib Ikuti Paket Warm Up Vacation
Salah satu wisatawan dari Jepang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menggunakan penerbangan inagurasi Garuda Indonesia. (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali meningkat signifikan. Pembukaan perbatasan menyebabkan peningkatan lebih dari 1.000 persen pada Maret 2022, dibandingkan Februari 2022.

"Berdasarkan rilis data statistik Kemenparekraf per Maret 2022, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang masuk melalui entry point Bandara Ngurah Rai Bali menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan atas dampak pembukaan border sebesar 1.030,47 persen pada Bulan Maret 2022 dibanding Februari 2022," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Ia menyebut lima negara berkontribusi paling besar atas kenaikan kunjungan wisman ke Indonesia. Kelimanya adalah Australia, Singapura, Inggris, Amerika Serikat, dan Prancis.

Ia meyakini target kunjungan wisman sebesar 1,8 juta hingga 3,6 juta kunjungan yang ditetapkan pemerintah bisa tercapai dengan mulus seiring banyak pelonggaran pembatasan perjalanan. Salah satu yang paling signifikan adalah penghapusan kewajiban tes PCR bagi wisman yang tiba di Indonesia. Dengan catatan, mereka sudah divaksinasi Covid-19 lengkap.

"Betul-betul suatu anugerah bahwa PCR dihapuskan untuk wisatawan mancanegara, dengan menghapuskan pre-departure test PCR dan upon arrival," kata Sandiaga. 

Selama ini, kewajiban tes PCR menambah beban biaya perjalanan. Belum lagi harga tiket pesawat yang mahal karena kapasitasnya terbatas. Meski begitu, Sandi menyebut bahwa kebijakan tes konfirmasi dan karantina masih dipertahankan. Namun, tes ulang diberlakukan hanya kepada mereka yang menunjukkan gejala mirip Covid-19 atau suhunya di atas 37 derajat Celcius. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tidak Jumawa

Turis asing dikenal lewat nama Alina Yogi meminta maaf karena berfoto bugil di pohon keramat di Bali. (dok. Instagram @alina_yogi/https://www.instagram.com/p/CdIkhRoPVfh/)
Turis asing dikenal lewat nama Alina Yogi meminta maaf karena berfoto bugil di pohon keramat di Bali. (dok. Instagram @alina_yogi/https://www.instagram.com/p/CdIkhRoPVfh/)

Sandiaga juga meminta para wisman tidak jumawa. Mereka diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing daerah, sesuai dengan level PPKM-nya.

"Wisatawan mancanegara harus tetap jaga prokes, terutama saat berada di dalam ruangan," kata Menparekraf.

Ia juga meminta seluruh destinasi wisata terintegrasi PeduliLindungi sebagai bagian dari pelacakan mobilitas turis asing. Kemenparekraf juga mengantisipasi pelonggaran itu berdampak pada kenyamanan dan keselamatan di destinasi wisata dengan mendorong seluruh industri wisata, termasuk akomodasi dan restoran, serta destinasi wisata menegakkan penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada CHSSE.

"Upaya tersebut juga telah tercantum pada aktivasi program komunikasi Kemenparekraf melalui awareness campaign 3 utmost effort ke wisatawan mancanegara seperti capaian tinggi vaksinasi, implementasi CHSE, serta penegasan terhadap penerapan safety protocol dengan tetap menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan 3M yang dapat memberikan keamanan dan kenyamanan saat berwisata," imbuh Sandiaga.

 

Tambah Rute dan Jadwal Penerbangan

Jadi Percontohan Program Warm Up Vacation di Bali, Grand Hyatt Siapkan 1 Wing Khusus untuk PPLN
Grand Hyatt Bali menjadi salah satu hotel percontohan untuk pelaksanaan paket warm up vacation bagi turis asing atau PPLN. (dok. Grand Hyatt Bali)

Di sisi lain, Kemenparekraf juga mendorong maskapai untuk membuka lebih banyak rute dan menambah jadwal penerbangan, khususnya ke Bali. Langkah itu strategis dalam menekan harga tiket pesawat yang melambung saat ini akibat kapasitas kursi penumpang tidak sebanding dengan jumlah traveler.

Pihaknya juga menggeber program promosi dengan skema Kerja Sama Terpadu, baik dengan perusahaan maskapai atau wholesaler di originasi maupun Indonesia. 

"Saat ini kami juga mulai memaksimalkan kegiatan promosi dan selling dengan melibatkan industri di berbagai negara, seperti tourism market di berbagai negara, seperti di ajang ATM Dubai, SATTE (South Asia's Travel & Tourism Exchange) di India, dan kunjungan ke market-market yang potensial," ia menambahkan.

Sandi berharap kegiatan promosi itu berdampak positif pada peningkatan kunjungan wisman ke Indonesia dan mendorong industri penerbangan internasional semakin menggeliat. Ia juga menyebut peningkatan kunjungan wisman ke Indonesia, khususnya Bali, bisa menggerakkan roda perekonomian melalui sektor pariwisata.

"Kami harap ini memberi signal dan momentum yang strategis," ucapnya.

 

Aturan Tes PCR

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12-16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Seiring dengan perubahan kebijakan pemerintah terkait tes PCR/antigen, Lion Air Group juga menyesuaikan diri. Mereka menerapkan aturan baru terkait tes PCR untuk para penumpang Lion Air, Wings Air, dan Batik Air yang berlaku sejak 18 Mei 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Para penumpang di atas usia 6 tahun yang sudah divaksinasi dosis kedua dan ketiga tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil negatif RDT-ANTIGEN atau RT-PCR. Namun, para penumpang tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara, penumpang di atas usia 6 tahun yang baru divaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen yang masa berlakunya 1x24 jam. Mereka juga boleh menunjukkan hasil tes PCR yang berlaku maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara, penumpang di atas usia 6 tahun yang tidak bisa divaksinasi karena penyakit khusus atau memiliki komorbid, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR dengan masa berlaku 3x24 jam atau negatif tes antigen yang berlaku 1x24jam. Mereka juga diminta melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah bahwa belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Terakhir, penumpang di bawah usia 6 tahun yang dikecualikan dari vaksinasi tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen/PCR. Namun, mereka wajib didampingi orangtua yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

Infografis Ragam Tanggapan Tes PCR Jadi Syarat Penumpang Pesawat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Tes PCR Jadi Syarat Penumpang Pesawat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya