Dipecat dari ASN Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak Dapat Uang Pensiun

Rafael Alun Trisambodo dianggap masuk kategori pelanggaran disiplin berat yang konsekuensinya dipecat dari ASN dan tidak dapat uang pensiun.

oleh Henry diperbarui 09 Mar 2023, 03:02 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2023, 03:02 WIB
Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/2/2023). Rafael mengenakan batik bercorak gelap dengan diselimuti jaket dan masker berwarna hitam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menemukan sejumlah bukti yang menyebabkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh menuturkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari ASN. Itjen Kementerian Keuangan telah memberikan rekomendasi terkait pemecatan itu usai menemukan berbagai bukti dalam audit investigasi. Dengan pemecatan ini, Rafael Alun dipastikan tidak layak mendapatkan uang pensiunan ASN.

"Ini kan hasilnya rekomendasi pemeriksaan Itjen ini pelanggaran, dan kategori pelanggaran disiplin berat konsekuensinya dipecat (ASN) dan tidak mendapatkan uang pensiun," teramg Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, dalam konferensi pers Tindak Lanjut penanganan pegawai Rafael Alun Trisambodo, melansir kanal Bisnis Liputan6.com, Rabu (8/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan oleh Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. "Disiplin berat, sehingga rekomendasinya dipecat. Karena pelanggaran disiplin berat maka tidak mendapatkan pensiun," tukas Yustinus.

Selain itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menegasan pemecatan Rafael Alun sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan juga telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Dari hasil atau temuan bukti dari audit investigasi itu, Itjen Merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, dan bu Menteri sudah menyetujuinya," ucap Awan.Sebelumnya, Sri Mulyani telah mencopot ayah dari Mario Dandy itu dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor WIlayah DJP Jakarta Selatan II pada 24 Februari 2023.

Maraknya pembahasan kasus Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya juga menarik perhatian sutradara Joko Anwar. Ia pun memberikan sindiran terhadap kasus Rafael Alun Trisambodo . Kasus tersebut buntut dari penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya, Mario Dandy terhadap seorang remaja bernama David Ozora.

 

Judul Film untuk Rafael

Ayah Mario Dandy dicopot
Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo, ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy. (Liputan6.com/ Ist)

Status Mario Dandy yang kini jadi tersangka merembet ke ayahnya yang sebelumnya adalah pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rafael Alun Trisambodo baru saja dipecat oleh Kemenkeu,

Melalui akun Twitter miliknya, Joko Anwar mengunggah foto Rafael Alun Trisambodo saat ia membuat video permintaan maaf ke publik atas apa yang telah dilakukan anaknya. Joko kemudian meminta warganet ntuk memberikan pendapatnya soal judul film yang cocok tentang kasus Rafael tersebut.

"Kalau ada film tentang dia judulnya apa?" cuitnya di akun Twitter miliknya @jokoanwar, Selasa, 7 Maret 2023.  Cuitan itu kemudian memicu berbagai macam komentar dari warganet yang ramai membahas mengenai judul film yang cocok dengan kasus Rafael Alun dan keluarganya.

Beberapa di antaranya memberikan judul sesuai dengan inisial nama Rafael Alun Trisambodo yakni RAT yang mewakili apa yang dialaminya kini yaitu sedang diselidik oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Pacarku tukang adu, membuat keluargaku hancur," tulis seorang warganet. "The Curious Case of Mario Button," komentar seorang warganet karena kasus itu bermula dari Mario Dandy.

Siksa Pajak

Joko Anwar Tanya Judul Film yang Cocok untuk Kasus Rafael Alun Trisambodo
Joko Anwar Tanya Judul Film yang Cocok untuk Kasus Rafael Alun Trisambodo.  foto: Twitter @jokoanwar

Ada juga yang mengirimkan gambar bertuliskan judul yakni "Siksa Pajak". Foto tersebut kemudian di Retweet oleh Joko Anwar dengan komentar singkat "njir".

Namun ada juga yang kurang setuju dan meminta agar tidak mengolok-olok Rafael dan keluarganya. Ia menuliskan: "??? business is a business tp gini amat riding wavenya diatas penderitaan orng. Yg salah anak yg diroasting ortunya wow! no empathy,.”

Di sisi lain, KPK meningkatkan status mantan pejabat Ditjen Pajak itu. Semula status yang disandang Rafael Alun adalah pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan saat ini naik menjadi penyelidikan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, kenaikan status pemeriksaan menjadi penyelidikan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari pimpinan KPK.

"Hasil paparan tim LHKPN yang dihadiri lintas direktorat di KPK dan sudah tentu pimpinan KPK. Maka disepakati terkait pemeriksaan LHKPN saudara RAT saat ini benar telah ditingkatkan pada proses penyelidikan," terangnya dilansir dari kanal Bisnis Liputan6.com yang mengutip dari Belasting.id, Selasa (7/3/2023).

Ali Fikri menjelaskan konsekuensi dari peningkatan proses pemeriksaan LHKPN menjadi proses penyelidikan. Nantinya, pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan Rafael Alun akan ikut dipanggil lembaga antirasuah.

Puluhan Rekening Keluarga Rafael Diblokir

Ekspresi Lelah Ayah Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo Usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Harta kekayaan Rafael pun menjadi sorotoan. Dalam data LHKPN di situs resmi KPK, ia tercatat memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menurutnya, sudah ada daftar para pihak akan akan diperiksa KPK dalam mendukung proses penyelidikan terhadap RAT.  "Berikutnya, secara teknis tentu akan dilakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait yang dilakukan oleh tim LHKPN dan juga tim penyelidik KPK," jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana, menyatakan telah memblokir puluhan rekening milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT).  Dari puluhan rekening tersebut ditemukan transaksi janggal sebesar Rp500 miliar lebih.

Pihaknya masih akan melakukan analisis lebih lanjut terkait rekening-rekening tersebut, bahkan dia memprediksi nominal transaksi itu kemungkinan bias bertambah. "Kami analisis dan koordinasi intensif dengan KPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Terus berkembang (nominal transaksi janggalnya)," jelas Ivan kepada Liputan6.com, Rabu (8/3/2023).

Sebelumnya, Ivan menyampaikan dari puluhan rekening tersebut, di antaranya merupakan rekening istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan sang anak Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Ozora atau David Latumahina.

 

Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya