Gajah Kerdil Borneo Masuk Daftar Merah Spesies Terancam Punah oleh Organisasi Internasional Konservasi Sumber Daya Alam

Sifat tenang dan kalem dari gajah kerdil ini membuat mereka mendapat julukan "raksasa yang lembut". Namun, sayangnya mereka telah kehilangan sekitar 60 persen habitat hutannya dalam 40 tahun terakhir.

oleh Putri Astrian Surahman diperbarui 01 Jul 2024, 07:00 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2024, 07:00 WIB
gajah kerdil
Gajah Kalimantan berukuran lebih kecil dibanding gajah lain, itulah penyebab gadingnya terus diburu. (foto: Liputan6.com/WWF/abdul jalil)

Liputan6.com, Jakarta - Gajah Borneo, yang juga merupakan subspesies berbeda dari gajah Asia, kini diklasifikasikan sebagai hewan yang terancam punah dalam Daftar Merah Spesies Terancam Punah dari International Union for Conservation of Nature’s (IUCN), sebuah organisasi internasional konservasi sumber daya alam . Mengutip The Star pada Sabtu, 29 Juni 2024, spesies yang juga dikenal sebagai gajah kerdil ini memiliki populasi kecil di Kalimantan, Indonesia.

Sifat tenang dan kalem dari gajah kerdil ini membuat mereka mendapat julukan "raksasa yang lembut". Namun, sayangnya mereka telah kehilangan sekitar 60 persen habitat hutannya dalam 40 tahun terakhir, terutama karena penebangan dan penanaman kelapa sawit komersial, ungkap IUCN.

Diperkirakan hanya tersisa 1.000 ekor, termasuk 400 ekor Gajah Borneo dewasa yang sedang berkembang biak. Spesies ini secara genetik unik karena terpisah dari populasi gajah lainnya puluhan hingga ratusan ribu tahun yang lalu.

Mereka lebih kecil dan memiliki bentuk tengkorak yang berbeda dibandingkan dengan gajah daratan pada umumnya. Menurut sebuah artikel di situs IUCN, dimasukkannya gajah Kalimantan ke dalam Daftar Merah oleh Asian Elephant Specialist Group karena  mereka menekankan perlunya konservasi.

Laporan ini menyoroti strategi konservasi termasuk risiko kepunahan di berbagai tingkatan yang penting dalam penerapan Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal.

"Ketika negara-negara bersiap untuk memenuhi komitmen mereka di bawah Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal, penilaian lokal yang terperinci, seperti populasi gajah Asia di Kalimantan, akan memberikan kontribusi studi kasus yang berharga untuk dipelajari dan ditiru," kata Ketua Komisi Kelangsungan Hidup Spesies IUC,  Jon Paul Rodrigues.

Terancam Punah Sejak 1986

Gajah Kalimantan
Gajah kalimantan adalah gajah dengan ukuran terkecil dibandingkan dengan subspesies gajah lain (foto: National Geographic Indonesia)

Gajah Asia, salah satu dari tiga spesies gajah yang hidup saat ini, telah terancam punah sejak 1986 silam, dengan sekitar 40 ribu hewan besar tersebut tersebar di 13 negara Asia Selatan. Sedangkan dua spesies lainnya adalah sabana Afrika dan gajah hutan.

Di Kalimantan, gajah memainkan peran penting karena mereka hidup berdampingan dengan sejumlah spesies langka lainnya yang hanya ada di wilayah tersebut. Seorang profesor dari Museum Sejarah Alam London, Adrian Lister, dan para ahli lainnya mengakui subspesies ini sebagai "Unit Penting Evolusioner," yang penting untuk menjaga keanekaragaman hayati global.

Manajer Konservasi Gajah WWF-Malaysia, Dr Cheryl Cheah, menekankan perlunya upaya konservasi kolaboratif. Upaya-upaya tersebut seperti mengelola konflik manusia-gajah dan mencegah hilangnya habitat.

Masuk tidaknya seekor hewan ke dalam Daftar Merah Hewan Terancam Punah ada tim penilainya tersendiri. Penilaian Daftar Merah dilakukan oleh tim internasional yang terdiri dari para ahli dari India, Malaysia, Sri Lanka, Inggris, dan Indonesia.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia Merencanakan Upaya Konservasi

Ilustrasi gajah
Ilustrasi gajah (Dok.Unsplash)

Masuknya gajah Borneo ke dalam Daftar Merah membuat pemerintah mau tidak mau harus segera mengambil langkah. Baik pemerintah Malaysia maupun Indonesia sebenarnya sudah mempunyai rencana konservasi terhadap gajah Borneo, namun masih terdapat tantangan yang dihadapi.

Pengakuan Daftar Merah IUCN semakin memberikan dorongan yang kuat untuk dilakukannya konservasi gajah. Upaya tersebut bisa dilakukan dengan cara menekankan perlindungan habitat, dukungan masyarakat, dan langkah-langkah anti-perburuan liar untuk menjamin masa depan gajah unik ini. 

Selain itu, ada juga kebutuhan yang mendesak untuk membangun koridor satwa liar melalui perkebunan kelapa sawit yang luas, bergabung dengan petak-petak hutan dan memungkinkan gajah berkeliaran lebih luas, mengakses lebih banyak makanan, dan berbaur untuk melestarikan keanekaragaman genetik mereka, kata IUCN.

"Untuk menjamin masa depan hewan-hewan unik ini, penting untuk melindungi dan memperluas habitat hutan mereka, mendukung masyarakat lokal dalam meminimalkan konflik dengan gajah, dan menegakkan langkah-langkah anti-perburuan liar," tambahnya.

Tinggi Gajah Maksimal Hanya 2,5 Meter

gajah kerdil
Sama seperti gajah lain, gajah Kalimantan juga suka berendam. (foto: Liputan6.com/WWF/abdul jalil)

Berbeda dari gajah biasanya yang ukurannya sangat besar, tinggi sang gajah kerdil ini maksimal hanya 2,5 meter. Mengutip Kanal Regional Liputan6.com pada Sabtu, sebaran populasinya di hutan-hutan mulai Kalimantan Utara hingga Sabah, Malaysia. Data di World Wide Fund for Nature (WWF) menyebutkan bahwa populasi gajah kerdil di hutan Malaysia sekitar 1.500 hingga 2.000 ekor. Sedangkan di Kalimantan Utara hanya di kisaran 80 ekor.

Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara merupakan salah satu habitat gajah Kalimantan yang ada di Indonesia. Kecamatan ini berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia. Agus Suyitno, Species Specialist WWF Indonesia Program Kayan Landscape menyebutkan habitat Gajah Kalimantan itu sekarang berada di luar kawasan konservasi.

"Ada kekhawatiran alih fungsi lahan di kawasan habitat gajah menjadi perkebunan yang pasti akan mengancam habitat gajah," kata Agus.

Ancaman lain adalah perburuan. Karena tak berada di area konservasi aktivitas apapun mudah masuk ke habitat gajah, dan berakhir dengan perburuan.

"Kita dorong pemerintah untuk mempertahankan habitat gajah, meski tanpa mengubah status kawasan. Setidaknya selektif memilih investasi yang masuk yang tidak merusak habitat di sana," jelasnya.

Bagi warga lokal atau suku Dayak, gajah Kalimantan adalah bagian dari kehidupan mereka. Gajah termasuk binatang yang disakralkan. "Mengganggu gajah Kalimantan dianggap mengganggu kehidupan," ujar Agus.

 

infografis journal
infografis Hutan Sebagai Habitat Satwa. (Liputan6.com/Abdillah).
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya